Operasi Sikat Krakatau 2025, Polres Pringsewu Bekuk 13 Tersangka C3

Reza

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu berhasil menggulung 13 tersangka tindak pidana dalam pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 4 hingga 17 Agustus 2025.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing menjelaskan, ke-13 tersangka tersebut diamankan dari delapan kasus berbeda, yang terdiri dari tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat), tiga kasus pencurian dengan kekerasan (curas), serta dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca Juga  Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

“Dalam operasi kali ini seluruh target operasi berhasil diungkap. Tiga di antaranya merupakan target operasi utama, yaitu kasus pencurian sepeda motor di Lapangan Pekon Tanjung Anom Ambarawa, pencurian kabel tembaga jaringan PLN di Kecamatan Gadingrejo, serta pencurian sepeda motor di Kelurahan Pringsewu Selatan,” ungkap AKP Johannes, Selasa (19/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, polisi juga mengungkap lima kasus non-target operasi, salah satunya pencurian uang tunai Rp96 juta beserta dua unit ponsel di Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka.

Baca Juga  PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Dari hasil operasi, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya enam unit sepeda motor, dua bilah senjata tajam, 10 unit telepon genggam, serta uang tunai Rp16,6 juta. Tidak hanya itu, Polres Pringsewu juga menerima penyerahan satu pucuk senjata api genggam jenis FN berikut tiga butir amunisi dari seorang warga Kecamatan Banyumas yang menyerahkannya secara sukarela.

Baca Juga  Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

“Operasi Sikat Krakatau digelar serentak di seluruh jajaran Polda Lampung. Tujuannya untuk menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana C3 (curat, curas, curanmor), serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” jelas AKP Johannes.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungannya. (*)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”
Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif
300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin
Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu
Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB