Omicron Mewabah, Pemerintah Diminta Tegas Melarang WNA Masuk Indonesia

Redaksi

Sabtu, 27 November 2021 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pembina IDI Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M.Biomed, di Novotel Bandarlampung, Sabtu (27/11). Foto: Netizenku.com

Dewan Pembina IDI Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M.Biomed, di Novotel Bandarlampung, Sabtu (27/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Pembina IDI Cabang Bandarlampung, dr Aditya M.Biomed, meminta pemerintah secara tegas melarang warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia di tengah mewabahnya varian baru Covid-19, Omicron atau varian B.1.1.529.

Varian B.1.1.529 pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada 24 November 2021 dan telah menetapkan B.1.1.529 sebagai VOC (Varian Of Concern), bernama Omicron.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

“Kita belum pernah ada varian Covid-19 yang original Indonesia, selalu semua dari luar. Artinya, semua yang bawa Covid-19 dari luar, bukan kita,” tegas Aditya saat ditemui di acara pelantikan pengurus IDI Bandarlampung 2021-2024 di Novotel Bandarlampung, Sabtu (27/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

WHO melaporkan dalam beberapa minggu terakhir, infeksi telah meningkat tajam, bertepatan dengan deteksi varian Omicron.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Infeksi Omicron terkonfirmasi pertama kali berasal dari spesimen yang dikumpulkan pada 9 November 2021.

“Yang paling seram itu Omicron dari Afrika Selatan dan katanya vaksin yang sudah ada tidak mempan,” kata Aditya.

Ketua IDI Cabang Bandarlampung 2018-2021 ini meminta pemerintah menjadi garda terdepan mengantisipasi masuknya WNA.

“Kebijakan orang-orang luar masuk ke Indonesia itu harus selektif. Syarat perjalanan harus lebih ketat lagi. Tapi apa benar di lapangan kayak begitu, mindsetnya kan harus sama,” tutup dia. (Josua)

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB