Omicron Mewabah, Pemerintah Diminta Tegas Melarang WNA Masuk Indonesia

Redaksi

Sabtu, 27 November 2021 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pembina IDI Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M.Biomed, di Novotel Bandarlampung, Sabtu (27/11). Foto: Netizenku.com

Dewan Pembina IDI Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M.Biomed, di Novotel Bandarlampung, Sabtu (27/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Pembina IDI Cabang Bandarlampung, dr Aditya M.Biomed, meminta pemerintah secara tegas melarang warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia di tengah mewabahnya varian baru Covid-19, Omicron atau varian B.1.1.529.

Varian B.1.1.529 pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada 24 November 2021 dan telah menetapkan B.1.1.529 sebagai VOC (Varian Of Concern), bernama Omicron.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Kita belum pernah ada varian Covid-19 yang original Indonesia, selalu semua dari luar. Artinya, semua yang bawa Covid-19 dari luar, bukan kita,” tegas Aditya saat ditemui di acara pelantikan pengurus IDI Bandarlampung 2021-2024 di Novotel Bandarlampung, Sabtu (27/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

WHO melaporkan dalam beberapa minggu terakhir, infeksi telah meningkat tajam, bertepatan dengan deteksi varian Omicron.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Infeksi Omicron terkonfirmasi pertama kali berasal dari spesimen yang dikumpulkan pada 9 November 2021.

“Yang paling seram itu Omicron dari Afrika Selatan dan katanya vaksin yang sudah ada tidak mempan,” kata Aditya.

Ketua IDI Cabang Bandarlampung 2018-2021 ini meminta pemerintah menjadi garda terdepan mengantisipasi masuknya WNA.

“Kebijakan orang-orang luar masuk ke Indonesia itu harus selektif. Syarat perjalanan harus lebih ketat lagi. Tapi apa benar di lapangan kayak begitu, mindsetnya kan harus sama,” tutup dia. (Josua)

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:45 WIB

Swadaya Warga Perbaiki Jalan, DPRD Lampung Minta Pemda Lamteng Bertindak Serius

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 12:49 WIB

Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terbaru

MBG menumbuhkan ekosistem ekonomi lokal.(Ilustrasi: ist)

Celoteh

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:59 WIB