Ombudsman Sasar Pelayanan Publik di 9 Kabupaten

Redaksi

Rabu, 30 Januari 2019 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ombudsman RI Perwakilan Lampung akan melakukan penilaian pelayanan publik terhadap 6 Kabupaten yang menduduki zona merah dan kuning pada tahun 2018 silam, serta penilaian perdana kepada 3 Kabupaten di Provinsi Lampung yang meliputi, Mesuji, Lampung Barat dan Pesisir Barat.

Hal tersebut disampaikan pada konferensi pers di kantor Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Rabu (30/1).

Sebelumnya, Ombudsman telah merilis hasil penilaian kepatuhan daerah terhadap standar pelayanan publik pada tahun 2018. Pada penilaian tersebut, terdapat 3 kabupaten yakni, Lampung Selatan, Pesawaran dan Pringsewu meraih zona hijau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Kabupaten Lampung Timur yang berada pada zona kuning, serta 5 kabupaten lainnya yaitu, Kabupaten Lampung Tengah, Way kanan, Tulang Bawang Barat, Lampung Utara dan Tulang Bawang saat ini menduduki zona merah.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menghimbau kepada kepala daerah yang akan menjadi objek penilaian di tahun 2019, agar segera mengevaluasi dan melakukan pembenahan. Kemudian, Ombudsman akan mengundang 9 kepala daerah sebagai langkah penunjang percepatan aksi perbaikan layanan.

“Jika tahun ini masih mendapatkan nilai merah, maka untuk seterusnya image penilaian terhadap pelayanan publik di daerah tersebut tentunya akan tetap merah.“ ujarnya.

Nur Rachman juga menyampaikan, terkait pencegahan maladministrasi, perhatian Ombudsman saat ini terkhususkan untuk tetap pada penilaian Kepatuhan Pemerintah Daerah (PKPD) terhadap penyelenggaraan standar pelayanan publik.

Hal tersebut sesusai pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa program penilaian tersebut telah termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Dengan demikian, tidak ada jaminan tentang kelanjutan program tersebut pada tahun berikutnya.

“Jika akan diadakan penilaian lagi, mungkin dengan indikator penilaian yang berbeda.” jelasnya. (Adi/Ikka).

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB