Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, meminta pembelajaran tatap muka (PTM) di masa pandemi Covid-19 harus mempertimbangkan tingkat penularan Covid-19.
“Terkait dengan protokol kesehatan harus tetap (dilakukan) yang perlu dipertimbangkan tingkat (penularan Covid-19) ini yang semakin tinggi,” kata Nur Rakhman Yusuf, Selasa (22/6).
Saat ini Ombudsman RI sedang melakukan pembahasan terkait kebijakan PTM pada Tahun Pelajaran 2021/2022 yang akan dimulai pada 12 Juli 2021 mendatang.
“Sedang digodok, secara nasional juga kita sedang membahas, apalagi memang kemarin sempat diwacanakan akan ada pembelajaran tatap muka tetapi di beberapa hari terakhir ini data Covid-19 kita meningkat signifikan dan ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar dia.
Peningkatan angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tidak hanya terjadi di Lampung namun juga di banyak daerah lainnya.
“Apakah memang masih dimungkinkan untuk segera dilakukan pembelajaran tatap muka atau perlu dilakukan prosedur penundaan,” ujar dia. (Josua)