Ombudsman RI: maladministrasi pelayanan publik pintu masuk korupsi

Redaksi

Kamis, 27 Mei 2021 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf (kiri), Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (tengah), Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Syarief Hidayat (kanan) bersama 15 kepala daerah se-Lampung mendeklarasikan komitmen bersama penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas di Swissbell Hotel Bandarlampung, Kamis (27/5). Foto: Netizenku.com

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf (kiri), Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (tengah), Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Syarief Hidayat (kanan) bersama 15 kepala daerah se-Lampung mendeklarasikan komitmen bersama penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas di Swissbell Hotel Bandarlampung, Kamis (27/5). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung mengimbau 15 kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung untuk memenuhi janji yang disampaikan kepada masyarakat saat kampanye pemilihan kepala daerah.

Hal itu disampaikan Ombudsman RI dalam kegiatan Penandatanganan dan Deklarasi Komitmen Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Se-Provinsi Lampung Tahun 2021 di Swissbell Hotel Bandarlampung, Kamis (27/5).

Ombudsman melaksanakan kegiatan ini sebagai upaya dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 15 kepala daerah atau yang diwakili bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menandatangani dan mendeklarasikan 4 poin komitmen bersama penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas yaitu:

1. Menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

2. Menyelenggarakan standar pelayanan publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

3. Meminimalisir potensi maladministrasi dan melakukan evaluasi berkala terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

4. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Penandatanganan dan deklarasi disaksikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf dan Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Syarief Hidayat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengatakan komitmen bersama bagi para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota ini untuk mengingatkan kembali terkait dengan keberadaan kepala daerah selaku penyelenggara pemerintahan daerah.

“Esensi keberadaan pemerintah daerah adalah memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Apalagi dalam setiap masa kampanye, calon kepala daerah selalu mendengungkan permasalahan-permasalahan layanan publik,” kata Nur Rakhman Yusuf.

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Dia berharap janji tersebut tidak hanya sebagai bahan kampanye tapi bisa diimplentasikan.

“Bicara pelayanan publik hampir di semua aspek kehidupan sehingga selalu kita ingatkan untuk meminimalisir maladminsitrasi pelayanan publik,” ujar dia.

Nur Rakhman Yusuf menjelaskan kehadiran KPK RI dalam kegiatan itu karena maladministrasi pelayanan publik menjadi pintu masuk korupsi.

Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Syarief Hidayat, menyampaikan hal senada.

“Saat ini KPK RI penting untuk masuk ke dalam pengawasan pelayanan publik juga, sebab hal ini merupakan salah satu pintu awal upaya korupsi terjadi,” kata Syarief.

Dia mengatakan KPK RI saat ini memiliki tata struktur baru berdasarkan undang-undang dengan hadirnya direktorat gratifikasi yang menambahkan perannya juga dalam pelayanan publik.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

“Semoga para kepala daerah dapat mencegah maladministrasi dan tidak terlibat dalam kasus Kolusi, Korupsi, Nepotisme,” ujar dia.

Sementara Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan saat ini Provinsi Lampung telah banyak melakukan inovasi dalam pelayanan publik seperti menjemput langsung ke masyarakat untuk tertib pajak.

“Sebab masyarakat banyak terkendala jauhnya lokasi dari rumah ke kantor pajak yg menyebabkan mereka akhirnya merasa terbebani untuk taat pajak,” kata Arinal.

Program penilaian kepatuhan standar pelayanan publik akan segera dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia termasuk Kabupaten/Kota dan Provinsi Lampung.

Ombudsman RI berharap hasil penilaian standar pelayanan publik di seluruh Kabupaten/Kota/Provinsi Lampung dapat memuaskan dengan nilai Zona Hijau. (Josua)

Berita Terkait

Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur
HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:17 WIB

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Berita Terbaru

Bandarlampung

Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:32 WIB

Lampung Barat

POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:55 WIB

Pringsewu

Pagelaran Budaya Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Pringsewu

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:52 WIB

Pringsewu

DWP Pringsewu Gelar Rakor dan Pelatihan Wirausaha

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:50 WIB