Ombudsman RI: maladministrasi pelayanan publik pintu masuk korupsi

Redaksi

Kamis, 27 Mei 2021 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf (kiri), Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (tengah), Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Syarief Hidayat (kanan) bersama 15 kepala daerah se-Lampung mendeklarasikan komitmen bersama penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas di Swissbell Hotel Bandarlampung, Kamis (27/5). Foto: Netizenku.com

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf (kiri), Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (tengah), Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Syarief Hidayat (kanan) bersama 15 kepala daerah se-Lampung mendeklarasikan komitmen bersama penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas di Swissbell Hotel Bandarlampung, Kamis (27/5). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung mengimbau 15 kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung untuk memenuhi janji yang disampaikan kepada masyarakat saat kampanye pemilihan kepala daerah.

Hal itu disampaikan Ombudsman RI dalam kegiatan Penandatanganan dan Deklarasi Komitmen Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Se-Provinsi Lampung Tahun 2021 di Swissbell Hotel Bandarlampung, Kamis (27/5).

Ombudsman melaksanakan kegiatan ini sebagai upaya dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 15 kepala daerah atau yang diwakili bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menandatangani dan mendeklarasikan 4 poin komitmen bersama penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas yaitu:

1. Menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

2. Menyelenggarakan standar pelayanan publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

3. Meminimalisir potensi maladministrasi dan melakukan evaluasi berkala terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

4. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Penandatanganan dan deklarasi disaksikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf dan Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Syarief Hidayat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengatakan komitmen bersama bagi para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota ini untuk mengingatkan kembali terkait dengan keberadaan kepala daerah selaku penyelenggara pemerintahan daerah.

“Esensi keberadaan pemerintah daerah adalah memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Apalagi dalam setiap masa kampanye, calon kepala daerah selalu mendengungkan permasalahan-permasalahan layanan publik,” kata Nur Rakhman Yusuf.

Baca Juga  Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

Dia berharap janji tersebut tidak hanya sebagai bahan kampanye tapi bisa diimplentasikan.

“Bicara pelayanan publik hampir di semua aspek kehidupan sehingga selalu kita ingatkan untuk meminimalisir maladminsitrasi pelayanan publik,” ujar dia.

Nur Rakhman Yusuf menjelaskan kehadiran KPK RI dalam kegiatan itu karena maladministrasi pelayanan publik menjadi pintu masuk korupsi.

Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Syarief Hidayat, menyampaikan hal senada.

“Saat ini KPK RI penting untuk masuk ke dalam pengawasan pelayanan publik juga, sebab hal ini merupakan salah satu pintu awal upaya korupsi terjadi,” kata Syarief.

Dia mengatakan KPK RI saat ini memiliki tata struktur baru berdasarkan undang-undang dengan hadirnya direktorat gratifikasi yang menambahkan perannya juga dalam pelayanan publik.

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

“Semoga para kepala daerah dapat mencegah maladministrasi dan tidak terlibat dalam kasus Kolusi, Korupsi, Nepotisme,” ujar dia.

Sementara Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan saat ini Provinsi Lampung telah banyak melakukan inovasi dalam pelayanan publik seperti menjemput langsung ke masyarakat untuk tertib pajak.

“Sebab masyarakat banyak terkendala jauhnya lokasi dari rumah ke kantor pajak yg menyebabkan mereka akhirnya merasa terbebani untuk taat pajak,” kata Arinal.

Program penilaian kepatuhan standar pelayanan publik akan segera dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia termasuk Kabupaten/Kota dan Provinsi Lampung.

Ombudsman RI berharap hasil penilaian standar pelayanan publik di seluruh Kabupaten/Kota/Provinsi Lampung dapat memuaskan dengan nilai Zona Hijau. (Josua)

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:20 WIB

DPRD Lampung Tegaskan Optimalisasi PAD Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:17 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Rencana Peluncuran Satelit Lampung-1, Dinilai Jadi Terobosan Visioner

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Mukhlis Basri Dukung Trans Sumatra Railways, Nilai Perkuat Konektivitas dan Dongkrak Ekonomi Lampung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Berita Terbaru

Bupati dan Wakil Bupati Tubaba, Novriwan Jaya - Nadirsyah

Tulang Bawang Barat

Tubaba Jadi Contoh Daerah Lain Berkat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 4 Agu 2026 - 15:11 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi Lewat Implementasi MCSP 2026

Selasa, 4 Agu 2026 - 14:43 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba: Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan Fiskal Daerah

Selasa, 4 Agu 2026 - 13:54 WIB