Bandarlampung (Netizenku.com): Ombudsman RI Perwakilan Lampung menilai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), ke depan, perlu untuk memproyeksikan kebutuhan siswa akan sekolah negeri.
“Pendidikan ini kan tanggung jawab pemerintah, harapannya memang harus ada proyeksi ke depan seperti apa, dengan meningkatnya jumlah siswa yang perlu belajar di SMA/SMK Negeri dengan daya tampung yang terbatas,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Kamis (17/6), di Bandarlampung.
Kewenangan SMA/SMK yang berada di Disdikbud Provinsi Lampung mencakup 15 kabupaten/kota, menurut dia, perlu mempertimbangkan daya tampung sekolah dengan memperhatikan peningkatan jumlah siswa yang lulus.
“Untuk itu kita hanya bisa mengimbau untuk menjadi perhatian. Apakah kemudian perlu dipertimbangkan pembukaan sekolah baru atau meningkatkan jumlah rombongan belajar di sekolah,” ujar dia.
Nur Rakhman Yusuf mengatakan apabila pendirian sekolah baru dirasa memberatkan bisa dengan menambah jumlah rombongan belajar di sekolah yang telah ada dengan konsekuensi penambahan gedung baru.
“Itu lebih dimungkinkan supaya daya tampungnya bisa terpenuhi,” kata dia.
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Regional Lampung dimulai pada 14-17 Juni 2021 secara dalam jaringan (daring).
Data Disdikbud Provinsi Lampung menyebutkan sebanyak 17 SMA Negeri dan 9 SMK Negeri di Kota Bandarlampung siap menerima kuota 10.031 siswa.
Ke-17 SMA Negeri di Kota Bandarlampung menerima 5.168 siswa yang terbagi dalam dua jurusan; IPA/IPS. Untuk jurusan IPA ada 89 rombongan belajar dengan 2.908 siswa, sementara jurusan IPS 69 rombongan belajar dengan 2.260 siswa.
Sementara 9 SMK Negeri di Kota Bandarlampung menampung 4.863 siswa yang terbagi dalam 73 jurusan dan 138 rombongan belajar.
Baca Juga: Sekolah Negeri di Bandarlampung Tak Mampu Tampung Siswa
Terkait pelaksanaan PPDB SMA/SMK Negeri, Nur Rakhman Yusuf mengatakan hingga saat ini Ombudsman RI sudah menerima laporan sehubungan proses penerimaan siswa baru tersebut.
“Saya lihat juga ada beberapa permasalahan terkait dengan proses PPDB. Ombudsman saat ini sedang menurunkan tim memantau proses PPDB yang sedang berlangsung dan membantu menyelesaikan laporan terkait dengan PPDB,” ujar dia.
“Mungkin ada temuan-temuan baru yang bisa menjadi bahan evaluasi, nanti akan kami sampaikan,” pungkasnya. (Josua)