Pelayanan publik di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mendapat sorotan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Lampung. Lembaga ini menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pencegahan maladministrasi, sejalan dengan komitmen Pemkab Tubaba untuk memperkuat kualitas layanan masyarakat.
Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Sorotan tersebut disampaikan saat kunjungan jajaran Ombudsman Lampung ke Pemkab Tubaba, Rabu (13/8/2025). Kunjungan diterima langsung Bupati Tubaba, Novriwan Jaya bersama Wakil Bupati Nadirsyah dan jajaran di Aula Disdukcapil, Kota Budaya Uluan Nughik, Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah.
Bupati mengapresiasi dukungan Ombudsman dalam mendorong perbaikan layanan publik. Ia menegaskan, pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berkeadilan adalah hak warga serta kewajiban pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tantangan ke depan adalah mewujudkan pelayanan yang memenuhi prinsip good governance di semua lini pemerintahan, mulai dari kabupaten hingga tingkat tiyuh (desa),” ujarnya.
Kepala Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, memastikan pihaknya akan terus mengawasi agar pelayanan publik di Tubaba berjalan profesional dan bebas dari praktik maladministrasi. Ia menyoroti perlunya disiplin ASN.
“Jangan ada pegawai malas, jarang masuk, tapi menerima tunjangan kinerja sama seperti yang rajin. Disiplin adalah kunci, dan penghargaan harus diberikan kepada mereka yang berprestasi,” tegasnya.
Nur Rakhman mengajak seluruh jajaran Pemkab menjadikan kerja sama ini sebagai awal perbaikan berkelanjutan dengan mengedepankan integritas, inovasi, dan keterbukaan.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama membangun pelayanan publik yang sesuai aturan, memberi kenyamanan, dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kabag Organisasi Pemkab Tubaba, Restu, menambahkan, sinergi dengan Ombudsman diharapkan memberi energi positif bagi seluruh ASN.
“Pasca kegiatan ini, semoga kepatuhan dan kualitas pelayanan publik di Tubaba semakin meningkat,” pungkasnya. (*)








