Ombudsman Lampung Atensi Tidak Terjadi Perundungan Selama MPLS

Luki Pratama

Senin, 15 Juli 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto: Humas.

Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto: Humas.

Ombudsman RI perwakilan Lampung atensi tidak terjadi perundungan ketika masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di Provinsi Lampung. 

Bandarlampung (Netizenku.com): KEPALA Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengatakan sesuai dengan aturan jangan ada kekerasan semasa MPLS.

“Sekarang langsung gurunya yang melakukan MPLS, sudah tidak boleh lagi senior sekolah. Jadi jangan sampai ada perundungan,” kata dia ketika dihubungi Netizenku.com melalui jaringan WhatsApp, Senin (15/7).

Baca Juga  Persatuan Komunitas Disabilitas Provinsi Lampung Gelar Rapat Pembahasan Program Kerja

Selain itu, sambung dia, dalam aturan pula sekolah tidak boleh memungut biaya sepeser pun.

“Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun,” tuturnya

MPLS, lanjutnya, harus mengarah ke pengenalan sekolah dan mengandung muatan mendidik pelajar.

“Orientasinya pengenalan dan mengedukasi,” tutupnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Lampung, Samsudin, menyatakan perundungan kekerasan seksual, dan intoleransi merupakan bagian dari dosa besar pendidikan.

Baca Juga  Banjir di Pesibar Lampung Telan Korban, Satu Warga Hanyut

“Dampak dari ketiganya selain menghambat terwujudnya lingkungan belajar yang baik, juga memberikan trauma yang bahkan dapat bertahan seumur hidup terhadap seorang anak,” kata dia ketika menjadi pembina apel pembukaan MPLS se Provinsi Lampung di Kabupaten Pringsewu.

Oleh karena itu, Pemerintah berkomitmen menciptakan suasana sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Baca Juga  Tak Mau Tercemar Tinja, Pemprov Tegaskan Stakeholder Soal Penyediaan Air Minum

“Namun, upaya menghapus tiga dosa besar pendidikan masih perlu diintervensi dan diakselerasi oleh semua pemangku kepentingan,” tutupnya. (Luki) 

Berita Terkait

Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
AWG Biro Lampung Kibarkan Bendera Indonesia Palestina di Selat Sunda
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Ombudsman Vonis Pelayanan Publik Lampung Kualitas Sedang
Belasan Pj Kepala Daerah akan Diganti, Menyasar ke Lampung?
Oking Ganda Miharja: Wakil Tuhan Kok Korupsi
Prabowo = Arinal?
Arinal Menolak Jadi Raja Tega

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB