Ombudsman Lampung Atensi Tidak Terjadi Perundungan Selama MPLS

Luki Pratama

Senin, 15 Juli 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto: Humas.

Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto: Humas.

Ombudsman RI perwakilan Lampung atensi tidak terjadi perundungan ketika masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di Provinsi Lampung. 

Bandarlampung (Netizenku.com): KEPALA Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengatakan sesuai dengan aturan jangan ada kekerasan semasa MPLS.

“Sekarang langsung gurunya yang melakukan MPLS, sudah tidak boleh lagi senior sekolah. Jadi jangan sampai ada perundungan,” kata dia ketika dihubungi Netizenku.com melalui jaringan WhatsApp, Senin (15/7).

Baca Juga  Gubernur Lampung Ajak Perkindo Perkuat SDM Menuju Indonesia Emas 2045

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, sambung dia, dalam aturan pula sekolah tidak boleh memungut biaya sepeser pun.

“Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun,” tuturnya

MPLS, lanjutnya, harus mengarah ke pengenalan sekolah dan mengandung muatan mendidik pelajar.

“Orientasinya pengenalan dan mengedukasi,” tutupnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Lampung, Samsudin, menyatakan perundungan kekerasan seksual, dan intoleransi merupakan bagian dari dosa besar pendidikan.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Hadiri HLM TPID

“Dampak dari ketiganya selain menghambat terwujudnya lingkungan belajar yang baik, juga memberikan trauma yang bahkan dapat bertahan seumur hidup terhadap seorang anak,” kata dia ketika menjadi pembina apel pembukaan MPLS se Provinsi Lampung di Kabupaten Pringsewu.

Oleh karena itu, Pemerintah berkomitmen menciptakan suasana sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Baca Juga  Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

“Namun, upaya menghapus tiga dosa besar pendidikan masih perlu diintervensi dan diakselerasi oleh semua pemangku kepentingan,” tutupnya. (Luki) 

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027
Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia
DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak
Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat
Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB