Bandarlampung (Netizenku.com): Setelah heboh dengan kelakuan dosen berinisial BDR di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Negeri Lampung yang melakukan pungli pada beberapa waktu lalu, kini fakultas tersebut juga tercoreng oleh ulah dosen yang diduga melakukan pelanggaran akademis.
Berdasarkan pengaduan-pengaduan mahasiswa, oknum dosen tersebut menerima jasa pembuatan skripsi yang bernominal sekitaran Rp 3,5 juta. Atas perilaku tersebut, salah seorang mahasiswa berinisial SPS (20) mengutarakan protes dan meminta oknum dosen itu untuk di tindak.
\”Dosen ini kabarnya banyak mengerjakan skripsi kakak tingkat saya dengan nominal yang tidak kecil. Kalaupun mahasiswa tersebut bersedia membayar, ini tetap jelas tindakan yang melanggar hukum dan norma pendidikan kita,\” kata dia saat di temui di lingkungan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi pada Senin (22/7).
Tak hanya itu, mahasiswa berinisial CR (20), yang juga mengenyam pendidikan di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, UIN Lampung, menyatakan bahwa oknum dosen tersebut pernah memicu keributan antardosen lantaran berebut ruang belajar.
\”Ini jelas tidak bisa menjadi contoh tauladan bagi kami selaku peserta didik. Kabarnya dia juga dalam 16 kali pertemuan persemester, hanya masuk 2 sampai 3 kali,\” ujarnya.
Berdasarkan pernyataan mahasiswa yang berhasil dimintai keterangan, oknum tersebut pernah menodongkan senjata tajam kepada salah satu kepala jurusan di Fakultas Dakwah dan belum mendapatkan tindakan apa-apa.
\”Kami minta oknum dosen tersebut harus ditindak secara tegas, karena kami tak ingin memiliki dosen semacam itu. Baik dekan dan rektor harus bsegara menyikapi kejadian ini,\” tegasnya. (Red)