Oknum Dosen Fakultas Dakwah Diduga Todongkan Sajam pada Atasan

Redaksi

Senin, 22 Juli 2019 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Setelah heboh dengan kelakuan dosen berinisial BDR di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Negeri Lampung yang melakukan pungli pada beberapa waktu lalu, kini fakultas tersebut juga tercoreng oleh ulah dosen yang diduga melakukan pelanggaran akademis.

Berdasarkan pengaduan-pengaduan mahasiswa, oknum dosen tersebut menerima jasa pembuatan skripsi yang bernominal sekitaran Rp 3,5 juta. Atas perilaku tersebut, salah seorang mahasiswa berinisial SPS (20) mengutarakan protes dan meminta oknum dosen itu untuk di tindak.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

\”Dosen ini kabarnya banyak mengerjakan skripsi kakak tingkat saya dengan nominal yang tidak kecil. Kalaupun mahasiswa tersebut bersedia membayar, ini tetap jelas tindakan yang melanggar hukum dan norma pendidikan kita,\” kata dia saat di temui di lingkungan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi pada Senin (22/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, mahasiswa berinisial CR (20), yang juga mengenyam pendidikan di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, UIN Lampung, menyatakan bahwa oknum dosen tersebut pernah memicu keributan antardosen lantaran berebut ruang belajar.

\”Ini jelas tidak bisa menjadi contoh tauladan bagi kami selaku peserta didik. Kabarnya dia juga dalam 16 kali pertemuan persemester, hanya masuk 2 sampai 3 kali,\” ujarnya.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Berdasarkan pernyataan mahasiswa yang berhasil dimintai keterangan, oknum tersebut pernah menodongkan senjata tajam kepada salah satu kepala jurusan di Fakultas Dakwah dan belum mendapatkan tindakan apa-apa.

\”Kami minta oknum dosen tersebut harus ditindak secara tegas, karena kami tak ingin memiliki dosen semacam itu. Baik dekan dan rektor harus bsegara menyikapi kejadian ini,\” tegasnya. (Red)

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Rabu, 1 April 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Senin, 30 Maret 2026 - 18:36 WIB

SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:58 WIB

Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:49 WIB

Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:38 WIB

PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:33 WIB

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:21 WIB

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB