Ketua Umum DPN Persadin, Oking Ganda Miharja, resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum setelah dinyatakan lulus dalam sidang terbuka promosi doktor yang digelar di Universitas Jayabaya, Jakarta, Kamis (29/10/2025).
Jakarta (Netizenku.com): Sidang terbuka yang berlangsung di Lantai V Gedung Rektorat Universitas Jayabaya itu dihadiri jajaran penguji dari Program Pascasarjana Ilmu Hukum. Dalam disertasinya, Oking mengangkat judul “Kepastian Hukum Tindak Lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pengujian Undang-Undang.”
Sidang promosi doktor dipimpin oleh Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH., M.Hum selaku Rektor dan Ketua Sidang, serta Dr. H. Yuhelson, SH., MH., M.Kn sebagai Direktur Pascasarjana sekaligus pengawas sidang.
Para penguji yang hadir antara lain Prof. Dr. Abdul Latif, SH., MH, Dr. Atma Suganda, SH., MH, Dr. Kristiawanto, SH., MH, Prof. Dr. Amran Suadi, SH., M.Hum., MM, Prof. Dr. Satya Arinanto, SH., MH, Dr. Ismail, SH., MH, dan Dr. Dossy Iskandar Prasetyo, SH., MH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam suasana khidmat, Oking tampil percaya diri mengenakan setelan jas hitam dan dasi formal. Setelah melalui sesi ujian dan tanya jawab selama kurang lebih 120 menit, tim penguji secara bulat menyatakan Oking lulus dengan predikat sangat memuaskan.
Usai sidang, Oking menyampaikan rasa syukurnya atas capaian tersebut.
“Perjalanan ini bukan hanya akademik, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan kepastian hukum di negeri ini,” ujar Oking kepada wartawan Netizenku.com, Jumat (31/10/2025).
Dengan keberhasilannya meraih gelar doktor ini, Oking Ganda Miharja menambah deretan tokoh hukum nasional yang berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia. Sidang terbuka ditutup dengan ucapan selamat dari jajaran universitas serta kolega akademisi yang hadir. (*)








