OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Leni Marlina

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda dan OJK kolaborasi edukasi Bhabinkamtibmas mengenai bahaya aktifitas keuangan illegal. (Ist/NK)

Polda dan OJK kolaborasi edukasi Bhabinkamtibmas mengenai bahaya aktifitas keuangan illegal. (Ist/NK)

Lampung (Netizenku.com): Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, kembali menyelenggarakan kegiatan edukasi kepada Bhabinkamtibmas Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (21/8/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan bersama Ditbinmas Polda Lampung kepada Bhabinkamtibmas dari masing-masing Polres Mesuji dan Polres Lampung Tengah ini, ditujukan dalam upaya meningkatkan pemahaman Bhabinkamtibmas dalam hal kewaspadaan terhadap aktifitas Keuangan illegal seperti investasi ilegal, pinjol ilegal bahkan judi online.

Kegiatan dihadiri langsung oleh AKBP Welly Gunawan, S.H selaku Kasubdit Binmas Polda Lampung. Pada sambutannya, AKBP Welly Gunawan, S.H menyampaikan harapannya atas terlaksananya kegiatan sosialisasi ini.

Baca Juga  Dua Bulan Kabur, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polisi

“Saya berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini, rekan-rekan Bhabinkamtibmas dapat me-refresh pemahaman mengenai investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan judi online. Sehingganya rekan-rekan Bhabinkamtibmas dapat turut serta berperan aktif baik dalam bentuk tindakan preventif maupun represif terkait aktifitas investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan judi online yang saat ini sedang marak di tengah-tengah masyarakat kita. Babinkamtibmas sebagai garda terdepan di masyarakat pedesaan dan kelurahan, memiliki tanggung jawab besar dalam upaya pencegahan masyarakat menjadi korban,” ujarnya.

Baca Juga  390 Siswa SMAN 12 Bandarlampung Ikut Program Vaksinasi BIN

Selain memberikan materi mengenai waspada investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan judi online, Dwi Krisno Yudi Pramono selaku Analis Deputi Direktur PEPK OJK Provinsi Lampung, turut memberikan materi mengenai tugas pokok dan fungsi dari Satuan Tugas Pemberantas Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), dimana OJK bersama dengan Kepolisian saling bersinergi dan berperan aktif dalam membasmi aktivitas pinjaman online ilegal, investasi ilegal dan judi online.

Baca Juga  Setelah Lampung Utara, KPK Dorong Lampung Tengah Sertifikasi Aset

“Peran dan sinergi antar lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI demi memberantas aktivitas keuangan ilegal sangatlah dibutuhkan. Kami berharap rekan Bhabinkamtibmas dapat mendukung langkah ini dengan berperan langsung ditengah masyarakat untuk menumbuhkan sikap kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab baik berupa investasi ilegal, pinjaman online ilegal serta menghindari dampak destruktif dari judi online,” ujarnya memnyampaikan sambutan dari Otto Fitriandy selaku Kepala OJK Provinsi Lampung. (Leni)

Berita Terkait

IOH Berdayakan Sektor Perbankan dan Keuangan Indonesia Melalui AI yang Berdaulat
Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan
Bupati Lampung Tengah Hadiri Jumat Mahabbah di Seputih Surabaya
IOH Tegaskan Komitmen Ketulusan Tanpa Akhir di Hari Pelanggan Nasional 2024
Telkomsel Hadirkan 5G untuk Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut 2024
Hari Pelanggan Nasional, Smartfren Berikan Hadiah untuk Pelanggan Setia di Sumsel
Ribuan Nelayan di WPPN 572 Jadi Ujung Tombak Lampung Moncer Bayi Lobster
Lampung Moncer Bayi Lobster, Pj Gubernur Pun Greget

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 18:26 WIB

PON XXI: Lampung Masih Kokoh di Posisi Tiga Klasemen Sementara

Minggu, 8 September 2024 - 15:58 WIB

Menteri Hukum dan HAM Sebut KI Investasi Berikan Kontribusi Ekonomi

Kamis, 5 September 2024 - 20:32 WIB

Sempat Pimpin Klasemen, Hari Ini Lampung di Posisi 3 PON XXI Sumut-Aceh

Kamis, 5 September 2024 - 19:22 WIB

Telkomsel Hadirkan 5G untuk Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut 2024

Kamis, 5 September 2024 - 07:49 WIB

Innalillahi wa innailaihi rodji’un: Ekonom Senior Faisal Basri Meninggal Dunia

Kamis, 22 Agustus 2024 - 10:07 WIB

Seruan Pers : Lawan Oligarki, Media Wajib Pertahankan Demokrasi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 17:42 WIB

Pj Bupati Pringsewu Hadiri Pertemuan Bersama Presiden di Istana Garuda IKN

Selasa, 13 Agustus 2024 - 15:15 WIB

Bupati Pesawaran Hadiri Rakor Kepala Daerah di IKN

Berita Terbaru

Celoteh

Arinal Memang “Bejo”?

Senin, 9 Sep 2024 - 13:35 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Senin, 9 September 2024

Minggu, 8 Sep 2024 - 21:40 WIB