Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong penguatan hilirisasi pertanian melalui pemanfaatan teknologi pengeringan hasil panen di tingkat desa. Langkah ini menjadi bagian dari Program Desaku Maju untuk meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian sekaligus memperkuat pendapatan petani.
Lampung (Netizenku.com): Hal tersebut disampaikan Mirza saat mengikuti Seminar Teknologi, Akuntansi, Bisnis, Ekonomi, dan Komunitas (STABEK) 9 yang diselenggarakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila) di Golden Tulip Springhill, Bandarlampung, Kamis (22/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Mirza memaparkan studi pendahuluan berjudul Analisis Nilai Tambah Bruto Pengeringan Jagung dan Gabah pada Penerima Bed Dryer Program Desaku Maju. Kajian ini mengukur manfaat ekonomi dari penggunaan alat pengering hasil pertanian di tingkat desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mirza, yang juga merupakan mahasiswa Program Doktor Ilmu Ekonomi Unila, menjelaskan bahwa sektor pertanian memiliki peran strategis bagi perekonomian masyarakat Lampung. Sebanyak 88,21 persen desa di provinsi ini berbasis pertanian, sementara komoditas padi dan jagung menjadi sumber penghidupan sekitar 500 ribu kepala keluarga atau kurang lebih dua juta penduduk.
Menurutnya, salah satu persoalan yang dihadapi petani adalah tingginya kadar air pada jagung dan gabah saat panen. Kondisi tersebut dapat menyebabkan penurunan mutu dan penyusutan hasil apabila tidak segera ditangani melalui proses pengeringan yang tepat.
“Pertanian tidak cukup hanya menghasilkan komoditas dalam jumlah besar. Kita juga harus memastikan hasil panen memiliki kualitas yang baik dan nilai jual yang lebih tinggi. Karena itu, teknologi pengeringan menjadi salah satu langkah awal untuk memperkuat hilirisasi pertanian dari desa,” kata Mirza.
Melalui Program Desaku Maju, Pemerintah Provinsi Lampung menyalurkan 34 unit bed dryer pada 2025. Fasilitas tersebut ditujukan untuk mendukung proses pengeringan hasil panen sekaligus membuka peluang peningkatan nilai tambah komoditas pertanian sebelum dipasarkan atau diolah lebih lanjut.
Hasil studi pendahuluan menunjukkan seluruh unit yang diteliti menghasilkan Nilai Tambah Bruto (NTB) positif. Nilai tambah rata-rata tercatat sebesar Rp407 per kilogram untuk jagung dan Rp271 per kilogram untuk gabah.
Temuan tersebut memberikan gambaran awal bahwa penggunaan teknologi pengeringan berpotensi meningkatkan nilai ekonomi hasil pertanian. Namun, manfaatnya perlu didukung pengelolaan alat dan usaha yang baik agar dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh petani maupun masyarakat desa.
Mirza menegaskan, hilirisasi pertanian tidak boleh berhenti pada penyediaan sarana produksi, tetapi harus diarahkan pada pengembangan usaha yang mampu menghasilkan produk bernilai tambah.
“Yang kita dorong bukan sekadar pengadaan alat pengering, melainkan bagaimana teknologi ini bisa menjadi bagian dari kegiatan ekonomi desa. Hasil pertanian harus memiliki nilai tambah, sehingga manfaatnya tidak berhenti pada penjualan hasil panen, tetapi juga membuka peluang usaha dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengeringan merupakan tahap awal dalam rantai hilirisasi pertanian. Setelah dikeringkan, komoditas dapat diolah lebih lanjut menjadi berbagai produk, seperti beras, pakan ternak, konsentrat, kopi, dan mocaf.
Pengembangan teknologi pengeringan juga perlu disesuaikan dengan karakteristik komoditas serta kebutuhan masyarakat setempat. Dengan demikian, pemanfaatan fasilitas tersebut dapat terintegrasi dengan pengelolaan usaha dan pengembangan produk olahan di tingkat desa.
Menurut Mirza, keberhasilan hilirisasi tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan teknologi, tetapi juga oleh tata kelola usaha yang memastikan nilai ekonomi yang dihasilkan dapat dinikmati para pelaku yang terlibat.
Melalui Program Desaku Maju, Pemerintah Provinsi Lampung berharap pengembangan teknologi pengeringan dan pengolahan hasil pertanian dapat memperkuat ekonomi perdesaan, meningkatkan daya saing komoditas unggulan, serta mendorong kesejahteraan petani secara berkelanjutan. (*)








