Nurhasanah Dorong PBH Peradi Bandarlampung Konsisten Beri Bantuan Hukum Pro Bono

Suryani

Senin, 28 Juli 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Tenaga Pembangunan (TP) Sriwijaya Provinsi Lampung, Nurhasanah, mendorong Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Bandarlampung untuk terus konsisten memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Bandarlampung (Netizenku.com): Hal tersebut disampaikan Nurhasanah yang juga menjabat sebagai Penasehat DPC Peradi Bandarlampung, saat menghadiri Pelantikan Pengurus PBH Peradi Bandarlampung periode 2025–2028 sekaligus Dialog Interaktif di Balai Keratun, Bandarlampung, Senin (28/7/2025).

Baca Juga  PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Dalam kesempatan itu, mantan Ketua DPRD Provinsi Lampung tersebut juga mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus yang baru dilantik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berharap PBH Peradi Bandarlampung dapat bekerja dengan melayani pro bono bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Ia menegaskan, PBH Peradi harus siap membantu masyarakat tidak mampu yang memerlukan pendampingan hukum secara gratis.

Baca Juga  LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

“Saya berharap kehadiran PBH Peradi Bandarlampung dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan mampu meningkatkan kesadaran hukum. PBH juga harus siap kapan pun dibutuhkan,” katanya.

Lebih lanjut, Nurhasanah berharap kepengurusan PBH Peradi Bandarlampung periode kedua ini tidak hanya siap memberi bantuan hukum pro bono, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya mereka yang termarjinalkan dan tengah memperjuangkan keadilan.

Baca Juga  Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

“PBH Peradi Bandarlampung harus tetap menjunjung tinggi semangat pro bono. Bantulah rakyat kecil dan buktikan keberpihakan pada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:55 WIB

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:52 WIB

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:32 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:13 WIB

Lampung Selatan

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:49 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB