Nur Aliman Kantongi Izin Praktik Perawat

Suryani

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) milik Ns. Nur Aliman S.Kep, Foto: Reza/NK.

Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) milik Ns. Nur Aliman S.Kep, Foto: Reza/NK.

Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) menjadi syarat mutlak bagi perawat yang ingin membuka praktik mandiri. Legalitas ini tak hanya menunjukkan profesionalitas, tetapi juga menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah di bidang kesehatan.

Pringsewu (Netizenku.com): Salah satu perawat di Kabupaten Pringsewu, Ns. Nur Aliman S.Kep, telah mengantongi SIPP dengan nomor 503/01392/SIPP/D.14/2024.

Baca Juga  Polres Pringsewu Ringkus Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Margakaya

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa (20/5/2025), Nur membenarkan dirinya telah memiliki izin praktik resmi. “Benar, saya sudah memiliki SIPP. Lokasi praktik saya berada di Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, dengan nomor STR ZV00001xxxxxxxxx,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan SIPP merupakan legalitas penting bagi profesi perawat, sebagaimana advokat yang harus memiliki lisensi, atau wartawan yang wajib mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Hal serupa juga berlaku bagi profesi lain seperti dokter, psikolog, dan apoteker.

Baca Juga  Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

“Surat izin praktik perawat sudah diatur oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia melalui Peraturan Nomor HK.02.02/MENKES/148/2010 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Perawat, yang diperkuat dengan Permenkes Nomor 17 Tahun 2013,” tambahnya.

Menurutnya, SIPP bukan hanya sebagai syarat administratif, tetapi juga merupakan bukti kesiapan perawat dalam mengabdi kepada negara melalui layanan kesehatan. “SIPP ini menjadi bekal kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya. (Reza)

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Perda, Atur Aset hingga Pesantren
Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan
Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata
Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak
Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:06 WIB

PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Jajaki Kerja Sama Promosi Wisata

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Pemkab Lampung Selatan Perkuat Pemantauan Harga Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gandeng ITB, Empat Desa Pesisir Disiapkan Hadapi Tsunami

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:45 WIB

PUPR Lampung Selatan Sertifikasi 100 Tenaga Kerja Konstruksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Rabu, 30 September 2026 - 20:09 WIB

PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Senin, 28 September 2026 - 15:31 WIB

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:13 WIB