Nur Aliman Kantongi Izin Praktik Perawat

Suryani

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) milik Ns. Nur Aliman S.Kep, Foto: Reza/NK.

Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) milik Ns. Nur Aliman S.Kep, Foto: Reza/NK.

Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) menjadi syarat mutlak bagi perawat yang ingin membuka praktik mandiri. Legalitas ini tak hanya menunjukkan profesionalitas, tetapi juga menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah di bidang kesehatan.

Pringsewu (Netizenku.com): Salah satu perawat di Kabupaten Pringsewu, Ns. Nur Aliman S.Kep, telah mengantongi SIPP dengan nomor 503/01392/SIPP/D.14/2024.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa (20/5/2025), Nur membenarkan dirinya telah memiliki izin praktik resmi. “Benar, saya sudah memiliki SIPP. Lokasi praktik saya berada di Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, dengan nomor STR ZV00001xxxxxxxxx,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan SIPP merupakan legalitas penting bagi profesi perawat, sebagaimana advokat yang harus memiliki lisensi, atau wartawan yang wajib mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Hal serupa juga berlaku bagi profesi lain seperti dokter, psikolog, dan apoteker.

Baca Juga  172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda

“Surat izin praktik perawat sudah diatur oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia melalui Peraturan Nomor HK.02.02/MENKES/148/2010 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Perawat, yang diperkuat dengan Permenkes Nomor 17 Tahun 2013,” tambahnya.

Menurutnya, SIPP bukan hanya sebagai syarat administratif, tetapi juga merupakan bukti kesiapan perawat dalam mengabdi kepada negara melalui layanan kesehatan. “SIPP ini menjadi bekal kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya. (Reza)

Baca Juga  Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja
Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:30 WIB

Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD dan Minta Pemprov Lampung Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 9 September 2026 - 15:08 WIB

Andika Wibawa Minta Dinkes Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Abu Vulkanik Anak Krakatau

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pemprov Lampung Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Bencana

Rabu, 9 September 2026 - 12:43 WIB

Reses Ungkap Keluhan Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 18:06 WIB

Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung

Selasa, 8 September 2026 - 17:36 WIB

Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026

Selasa, 8 September 2026 - 13:16 WIB

Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB