NTP Lampung Turun 2,46 Persen, Petani Hadapi Tekanan Ganda

Ilwadi Perkasa

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infografis Perkembangan Nilai Tukar Petani Provinsi Lampung
Juli 2025. (BPS Lampung)

Infografis Perkembangan Nilai Tukar Petani Provinsi Lampung Juli 2025. (BPS Lampung)

NTP Lampung Turun 2,46 persen di Juli 2025: Daya beli petani melemah. Subsektor perkebunan yang menjadi penopang utama ikut turun signifikan.

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung pada Juli 2025 tercatat sebesar 125,15, turun 2,46 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 128,30. Penurunan ini mencerminkan pelemahan daya beli petani di tengah meningkatnya biaya konsumsi dan produksi.

Penurunan NTP dipicu oleh turunnya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 2,07 persen, dari 160,22 menjadi 156,91. Sementara itu, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) justru naik 0,41 persen, dari 124,87 menjadi 125,38. Kenaikan Ib ini menunjukkan bahwa petani harus mengeluarkan biaya lebih tinggi untuk kebutuhan konsumsi maupun produksi.

Jika dilihat berdasarkan subsektor, Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) masih menjadi penopang tertinggi NTP Lampung dengan nilai 156,88. Namun, ironisnya, subsektor ini juga mengalami penurunan terdalam dibanding bulan lalu, yakni sebesar 6,06 persen. Di sisi lain, subsektor Perikanan Budidaya mencatatkan NTP terendah di angka 96,17, menandakan daya tukar yang sangat rendah di kelompok ini.

Baca Juga  Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut rincian NTP per subsektor pada Juli 2025:

  • Tanaman Pangan (NTP-P): 105,25

  • Tanaman Hortikultura (NTP-H): 123,50

  • Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr): 156,88

  • Peternakan (NTP-Pt): 98,88

  • Perikanan Tangkap: 113,56

  • Perikanan Budidaya: 96,17

Dibandingkan Juli 2024, NTP Lampung juga mengalami penurunan 2,94 persen secara tahunan (y-on-y), menunjukkan tekanan jangka panjang pada kesejahteraan petani. Penurunan tertinggi terjadi di subsektor tanaman perkebunan rakyat, yaitu 6,87 persen, meskipun masih menjadi subsektor dengan NTP tertinggi.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong Persaingan Usaha Sehat untuk Perkuat Investasi dan Hilirisasi

Tidak hanya NTP, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Lampung juga melemah. NTUP Juli 2025 tercatat sebesar 129,12, turun 2,13 persen dari Juni 2025 yang berada di angka 131,94. NTUP mencerminkan kemampuan petani untuk menutup biaya produksi, dan penurunan ini mengindikasikan meningkatnya tekanan terhadap kelangsungan usaha pertanian.

Peningkatan Ib petani dipicu oleh kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,54 persen pada Juli 2025. Kenaikan IKRT terutama berasal dari Kelompok makanan, minuman, dan tembakau naik 0,79%, Kelompok transportasi naik 0,34%, Kelompok restoran dan penyedia makanan nak 0,58%, dan Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik 0,33%.

Baca Juga  Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Sebaliknya, penurunan indeks terjadi pada kelompok perumahan dan energi, kesehatan, dan informasi dan komunikasi. Secara nasional, IKRT Lampung berada di posisi ke-24 dari seluruh provinsi, dengan inflasi konsumsi rumah tangga sebesar 0,54 persen, sedikit di atas rata-rata nasional.

Secara umum, penurunan NTP dan NTUP di Lampung selama Juli 2025 mencerminkan kondisi yang kurang menguntungkan bagi petani. Penurunan harga yang diterima petani tidak sebanding dengan kenaikan biaya konsumsi dan produksi.

Kondisi ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pertanian untuk segera merespons dengan kebijakan yang mampu menstabilkan harga jual hasil pertanian serta menekan biaya produksi, demi menjaga kesejahteraan petani di tengah ketidakpastian ekonomi.

Berita Terkait

Komisi V DPRD Lampung Dorong Direktur Baru RSUDAM Lanjutkan Program Pendahulu
Razia Kendaraan di Lampung Sasar Kelengkapan STNK dan Pajak
Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober
Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi
Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan
HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran
Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional
Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:55 WIB

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:52 WIB

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:32 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:13 WIB

Lampung Selatan

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:49 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB