NTP Lampung Turun 2,46 Persen, Petani Hadapi Tekanan Ganda

Ilwadi Perkasa

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infografis Perkembangan Nilai Tukar Petani Provinsi Lampung
Juli 2025. (BPS Lampung)

Infografis Perkembangan Nilai Tukar Petani Provinsi Lampung Juli 2025. (BPS Lampung)

NTP Lampung Turun 2,46 persen di Juli 2025: Daya beli petani melemah. Subsektor perkebunan yang menjadi penopang utama ikut turun signifikan.

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung pada Juli 2025 tercatat sebesar 125,15, turun 2,46 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 128,30. Penurunan ini mencerminkan pelemahan daya beli petani di tengah meningkatnya biaya konsumsi dan produksi.

Penurunan NTP dipicu oleh turunnya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 2,07 persen, dari 160,22 menjadi 156,91. Sementara itu, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) justru naik 0,41 persen, dari 124,87 menjadi 125,38. Kenaikan Ib ini menunjukkan bahwa petani harus mengeluarkan biaya lebih tinggi untuk kebutuhan konsumsi maupun produksi.

Jika dilihat berdasarkan subsektor, Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) masih menjadi penopang tertinggi NTP Lampung dengan nilai 156,88. Namun, ironisnya, subsektor ini juga mengalami penurunan terdalam dibanding bulan lalu, yakni sebesar 6,06 persen. Di sisi lain, subsektor Perikanan Budidaya mencatatkan NTP terendah di angka 96,17, menandakan daya tukar yang sangat rendah di kelompok ini.

Baca Juga  Mahasiswa Lampung Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur hingga Usut Tambang Ilegal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut rincian NTP per subsektor pada Juli 2025:

  • Tanaman Pangan (NTP-P): 105,25

  • Tanaman Hortikultura (NTP-H): 123,50

  • Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr): 156,88

  • Peternakan (NTP-Pt): 98,88

  • Perikanan Tangkap: 113,56

  • Perikanan Budidaya: 96,17

Dibandingkan Juli 2024, NTP Lampung juga mengalami penurunan 2,94 persen secara tahunan (y-on-y), menunjukkan tekanan jangka panjang pada kesejahteraan petani. Penurunan tertinggi terjadi di subsektor tanaman perkebunan rakyat, yaitu 6,87 persen, meskipun masih menjadi subsektor dengan NTP tertinggi.

Baca Juga  Pemprov Lampung Kembangkan Ekonomi Biru-Hijau melalui Potensi Nilai Ekonomi Karbon

Tidak hanya NTP, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Lampung juga melemah. NTUP Juli 2025 tercatat sebesar 129,12, turun 2,13 persen dari Juni 2025 yang berada di angka 131,94. NTUP mencerminkan kemampuan petani untuk menutup biaya produksi, dan penurunan ini mengindikasikan meningkatnya tekanan terhadap kelangsungan usaha pertanian.

Peningkatan Ib petani dipicu oleh kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,54 persen pada Juli 2025. Kenaikan IKRT terutama berasal dari Kelompok makanan, minuman, dan tembakau naik 0,79%, Kelompok transportasi naik 0,34%, Kelompok restoran dan penyedia makanan nak 0,58%, dan Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik 0,33%.

Baca Juga  El Nino Ancam Lampung, BPBD Lampung Siaga Penuh

Sebaliknya, penurunan indeks terjadi pada kelompok perumahan dan energi, kesehatan, dan informasi dan komunikasi. Secara nasional, IKRT Lampung berada di posisi ke-24 dari seluruh provinsi, dengan inflasi konsumsi rumah tangga sebesar 0,54 persen, sedikit di atas rata-rata nasional.

Secara umum, penurunan NTP dan NTUP di Lampung selama Juli 2025 mencerminkan kondisi yang kurang menguntungkan bagi petani. Penurunan harga yang diterima petani tidak sebanding dengan kenaikan biaya konsumsi dan produksi.

Kondisi ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pertanian untuk segera merespons dengan kebijakan yang mampu menstabilkan harga jual hasil pertanian serta menekan biaya produksi, demi menjaga kesejahteraan petani di tengah ketidakpastian ekonomi.

Berita Terkait

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy
Disdik Lampung Perkuat Pengawasan Siswa Cegah Keterlibatan Narkoba
Pemprov Lampung Permudah Peminjaman Aset melalui Aplikasi SIMASTER
Koperasi IJP Lampung Luncurkan RPK, Perkuat Layanan Kebutuhan Pokok Anggota
NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung
Gubernur Mirza, Kebersamaan Jadi Kekuatan Pembangunan Lampung Barat
RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke
Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Kamis, 24 September 2026 - 18:58 WIB

Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 19:14 WIB

Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Senin, 21 September 2026 - 16:57 WIB

Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 19:00 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Kamis, 17 September 2026 - 19:15 WIB

Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Kamis, 17 September 2026 - 18:58 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Rabu, 30 Sep 2026 - 20:05 WIB