Kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) Lampung pada September 2025 seharusnya menjadi kabar gembira. Namun, di balik angka 127,62 yang dirilis BPS, tersimpan ironi: kesejahteraan petani ternyata masih bertumpu pada keberuntungan harga cabai dan kopi, sementara petani pangan dan nelayan terpaksa menelan pahitnya biaya produksi yang tak kunjung turun. Kenaikan ini lebih mirip “bonus musiman” ketimbang fondasi kokoh bagi perbaikan nasib petani.
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung pada September 2025 mencatat angka 127,62, meningkat 1,76 persen dibanding Agustus 2025. Kenaikan ini terjadi berkat naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,70 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) justru turun tipis 0,06 persen. Secara sederhana, petani Lampung mendapatkan posisi tawar yang lebih baik atas hasil produksinya bulan ini.
Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung merinci, peningkatan tersebut dipengaruhi lonjakan harga di beberapa subsektor strategis. Tanaman hortikultura tumbuh impresif dengan kenaikan NTP 5,30 persen, terutama didorong oleh meroketnya harga cabai merah akibat pasokan menipis pascapanen. Tanaman perkebunan rakyat juga melonjak 4,31 persen berkat harga kopi yang terdorong kelangkaan pasokan di musim paceklik. Di sisi lain, perikanan budidaya naik 1,54 persen berkat komoditas udang payau yang harganya terangkat.
Namun tidak semua subsektor bernasib serupa. Tanaman pangan justru tertekan dengan penurunan NTP sebesar 1,52 persen, terutama akibat anjloknya harga singkong di musim panen raya. Peternakan juga terkoreksi 0,22 persen, sementara perikanan tangkap turun tipis 0,12 persen, tertekan kenaikan biaya produksi, terutama bahan bakar solar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan antar subsektor. Bagi petani hortikultura dan perkebunan, September adalah bulan “panen rejeki” karena harga jual menguat. Sebaliknya, petani pangan dan nelayan justru menghadapi tekanan akibat rendahnya harga jual dan biaya operasional yang tetap tinggi.
Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Lampung ikut naik 1,41 persen dari 129,47 menjadi 131,29. Indikator ini menandakan usaha pertanian secara keseluruhan masih mengalami surplus setelah memperhitungkan biaya produksi. Namun, tidak merata: subsektor hortikultura dan perikanan budidaya tercatat mengalami penurunan NTUP, menandakan margin usaha mereka tergerus meski harga jual meningkat.
Di balik capaian ini, BPS juga mencatat penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) Lampung sebesar 0,21 persen, didorong turunnya harga kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Penurunan konsumsi justru menjadi anomali, karena secara nasional IKRT naik 0,04 persen. Lampung bahkan berada di peringkat ke-27 dari 38 provinsi dalam hal pertumbuhan konsumsi rumah tangga petani.
Jika ditarik ke belakang, posisi NTP Lampung pada September 2025 sebenarnya masih lebih rendah dibanding periode yang sama tahun lalu, turun 1,51 persen. Peternakan menjadi subsektor dengan penurunan terdalam, yakni 2,87 persen. Artinya, kenaikan NTP bulan ini lebih bersifat koreksi jangka pendek, belum menjadi tren yang kokoh.
Kenaikan NTP September hanya memberi napas segar bagi sebagian petani Lampung, namun ketidakstabilan antar subsektor menjadi alarm penting. Ketergantungan pada komoditas tertentu seperti cabai dan kopi menimbulkan volatilitas tajam. Ketika harga bagus, NTP melonjak, tapi begitu panen raya atau pasokan melimpah, nilai tukar langsung tertekan. Sangat automatik, menyengsarakan petani.
Pemerintah daerah perlu mengantisipasi fluktuasi harga dengan memperkuat sistem resi gudang, akses pasar yang lebih luas, serta menjaga stabilitas biaya produksi seperti pupuk dan energi. Antisipasi seperti itu sering disampaikan hingga kita bosan karena terasa tidak dilakukan dengan mengambil langkah-langkah struktural dan perencanaan serius dan matang. Bahkan, laporan naik turun dan ketimpangan NTP yang dilaporkan BPS setiap bulan seperti laporan tidak penting dan jarang dibahas seperti inflasi yang mendapat atensi besar.
Perkembangan NTP hanya akan jadi “kejutan bulanan” yang cepat hilang, bukan perbaikan berkelanjutan bagi kesejahteraan petani.***








