New Normal, Disdukcapil Tubaba Fokus Pelayanan Online

Redaksi

Senin, 8 Juni 2020 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Penerapan new normal di seluruh instansi pemerintah daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) fokus berlakukan pelayanan secara online.

Kepala Disdukcapil Tubaba, Drs. Ahmad Hariyanto, MM, mengatakan dengan penerapan kehidupan new normal pada masa pandemi virus Corona atau Covid-19 ini, pihaknya masih memfokuskan pelayanan administrasi kependudukan secara online melalui layanan whatsapp dan website resmi Disdukcapil.

\”Semuanya bisa kita layani lewat online, hanya satu yang tidak bisa secara online yakni perekaman KTP Elektronik, akan tetapi tetap kita batasi pelayanan perhari maksimal 10 orang dan mereka pun terlebih dahulu mendaftar melalui kontak whatsapp, ketika sudah gilirannya mereka kita hubungi untuk perekaman,\” kata dia kepada Netizenku.com di kantor bupati Tubaba, Senin (8/6).

Baca Juga  6 Warga Tubaba Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemensos RI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembatasan jumlah masyakarat yang bisa melakukan perekaman dan pemberlakukan pelayanan adminduk secara online tersebut sebagai upaya dalam meminimalisir terjadinya penumpukan masyarakat di dinas terkait dan mencegah penyebaran virus Corona di kabupaten setempat.

Dengan sudah diberlakukan tanda tangan elektronik (TTE) Kepala Disdukcapil, lanjut dia, pihaknya juga per 1 Juli 2020 akan menerapkan pelayanan percetakan adminduk seperti Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Akte Kematian, Pencatatan Penikahan, dan administrasi kependudukan lainnya selain KTP Elektronik (e-KTP) menggunakan Kertas A4 80 Gram (tidak menggunakan security paper), dapat dicetak di kantor Disdukcapil, ADM (anjungan dukcapil mandiri), Kios Pelayanan (CS Dukcapil Tiyuh) atau  bisa langsung dicetak oleh masyarakat dengan syarat dan ketentuan yang diatur oleh Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dirjen Dukcapil

Baca Juga  Pemkab Tubaba Matangkan Persiapan HUT Ke-81 RI

\”Per 1 Juli 2020, Dokumen Dukcapil bisa dicetak di kantor Dukcapil atau di tempat lain secara mandiri sesuai syarat dan ketentuan, dengan format PDF yang akan dikirim ke e_mail atau WA pemohon dengan notifikasi dan pengamanan dokumen yang diberikan oleh disdukcapil. Pencetakan adminduk ini hanya cukup menggunakan kertas hvs A4 80 gram, dan pencetakan hanya bisa digunakan sekali cetak,\” ulasnya.

Baca Juga  Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Hasil cetakan sendiri tersebut, lanjut dia, nantinya merupakan dokumen resmi dan asli yang dikeluarkan pemerintah daerah.

\”Keaslian dokumen ini kita kunci dengan TTE, dan ini dijamin tidak dapat dipalsukan, karena TTE dukcapil sudah di sertifikasi BSSN,\” ulasnya seraya berharap Tubaba memiliki ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri) di masa yang akan datang untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakatnya. (Arie/Len)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Identifikasi Kebutuhan SMP Karya Bhakti untuk Perbaikan Fasilitas Belajar
Pilkati Serentak Tubaba 2026, Para Bakal Calon Jalani Verifikasi Administrasi
Enam Pelajar Tubaba Berangkat ke Sekolah Rakyat, Pemkab dan BAZNAS Siapkan Dukungan Pendidikan
Bupati Tubaba Teken MoU dengan UMJ, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan
BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro
Dishub Tubaba Mulai Susun Andalalin Pembangunan Sekolah Rakyat
Sekda Tubaba Iwan Mursalin Perkuat Sinergi Pemerintahan se-Lampung Lewat Retreat
Bupati Tubaba Ikuti Rapat Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Fiskal dan Tata Kelola Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB