Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Penerapan new normal di seluruh instansi pemerintah daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) fokus berlakukan pelayanan secara online.
Kepala Disdukcapil Tubaba, Drs. Ahmad Hariyanto, MM, mengatakan dengan penerapan kehidupan new normal pada masa pandemi virus Corona atau Covid-19 ini, pihaknya masih memfokuskan pelayanan administrasi kependudukan secara online melalui layanan whatsapp dan website resmi Disdukcapil.
\”Semuanya bisa kita layani lewat online, hanya satu yang tidak bisa secara online yakni perekaman KTP Elektronik, akan tetapi tetap kita batasi pelayanan perhari maksimal 10 orang dan mereka pun terlebih dahulu mendaftar melalui kontak whatsapp, ketika sudah gilirannya mereka kita hubungi untuk perekaman,\” kata dia kepada Netizenku.com di kantor bupati Tubaba, Senin (8/6).
Pembatasan jumlah masyakarat yang bisa melakukan perekaman dan pemberlakukan pelayanan adminduk secara online tersebut sebagai upaya dalam meminimalisir terjadinya penumpukan masyarakat di dinas terkait dan mencegah penyebaran virus Corona di kabupaten setempat.
Dengan sudah diberlakukan tanda tangan elektronik (TTE) Kepala Disdukcapil, lanjut dia, pihaknya juga per 1 Juli 2020 akan menerapkan pelayanan percetakan adminduk seperti Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Akte Kematian, Pencatatan Penikahan, dan administrasi kependudukan lainnya selain KTP Elektronik (e-KTP) menggunakan Kertas A4 80 Gram (tidak menggunakan security paper), dapat dicetak di kantor Disdukcapil, ADM (anjungan dukcapil mandiri), Kios Pelayanan (CS Dukcapil Tiyuh) atau bisa langsung dicetak oleh masyarakat dengan syarat dan ketentuan yang diatur oleh Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dirjen Dukcapil
\”Per 1 Juli 2020, Dokumen Dukcapil bisa dicetak di kantor Dukcapil atau di tempat lain secara mandiri sesuai syarat dan ketentuan, dengan format PDF yang akan dikirim ke e_mail atau WA pemohon dengan notifikasi dan pengamanan dokumen yang diberikan oleh disdukcapil. Pencetakan adminduk ini hanya cukup menggunakan kertas hvs A4 80 gram, dan pencetakan hanya bisa digunakan sekali cetak,\” ulasnya.
Hasil cetakan sendiri tersebut, lanjut dia, nantinya merupakan dokumen resmi dan asli yang dikeluarkan pemerintah daerah.
\”Keaslian dokumen ini kita kunci dengan TTE, dan ini dijamin tidak dapat dipalsukan, karena TTE dukcapil sudah di sertifikasi BSSN,\” ulasnya seraya berharap Tubaba memiliki ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri) di masa yang akan datang untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakatnya. (Arie/Len)