Nekat Dagang Sabu, Residivis Narkotika di Pringsewu Kembali Ditangkap

Redaksi

Selasa, 26 September 2023 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Seorang residivis tindak pidana narkotika, RSU (39), warga Pekon Waluyojati, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh polisi dalam kasus peredaran sabu di wilayah tersebut.

Kasat Narkoba, Yudi Raymond, yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, mengungkapkan bahwa RSU ditangkap di rumahnya pada Sabtu siang (23/9) sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 0,27 gram beserta alat hisapnya.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI

Selain digunakan untuk konsumsi pribadi, tersangka RSU juga diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di Pringsewu. Kasat Narkoba menjelaskan bahwa ini bukan kali pertama RSU terlibat dalam kasus serupa. Pada Mei 2020, ia juga pernah ditangkap oleh polisi dalam kasus yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

“Untuk pertanggungjawaban perbuatannya kali ini, tersangka dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun,” ungkap Kasat Narkoba.

Tersangka RSU sebelumnya pernah menjalani vonis di Lembaga Pemasyarakatan Kota Agung dan baru keluar pada tahun 2021. (Reza) 

Berita Terkait

Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita
Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat
Bupati Pringsewu Lantik Tujuh Pejabat, Tekankan Integritas
Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026
Kapolda Lampung Ajak Warga Manfaatkan Siger Lampung Presisi
Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Tujuh Pejabat, Tekankan Integritas

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:32 WIB

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:43 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:41 WIB

Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

Berita Terbaru

Pringsewu

Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita

Senin, 3 Agu 2026 - 11:12 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 3 Agu 2026 - 11:08 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Lantik Tujuh Pejabat, Tekankan Integritas

Senin, 3 Agu 2026 - 11:06 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026

Senin, 3 Agu 2026 - 11:03 WIB