Nekat Dagang Sabu, Residivis Narkotika di Pringsewu Kembali Ditangkap

Redaksi

Selasa, 26 September 2023 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Seorang residivis tindak pidana narkotika, RSU (39), warga Pekon Waluyojati, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh polisi dalam kasus peredaran sabu di wilayah tersebut.

Kasat Narkoba, Yudi Raymond, yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, mengungkapkan bahwa RSU ditangkap di rumahnya pada Sabtu siang (23/9) sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 0,27 gram beserta alat hisapnya.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak

Selain digunakan untuk konsumsi pribadi, tersangka RSU juga diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di Pringsewu. Kasat Narkoba menjelaskan bahwa ini bukan kali pertama RSU terlibat dalam kasus serupa. Pada Mei 2020, ia juga pernah ditangkap oleh polisi dalam kasus yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah

“Untuk pertanggungjawaban perbuatannya kali ini, tersangka dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun,” ungkap Kasat Narkoba.

Tersangka RSU sebelumnya pernah menjalani vonis di Lembaga Pemasyarakatan Kota Agung dan baru keluar pada tahun 2021. (Reza) 

Berita Terkait

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru