Nadirsyah Serahkan Mosi Ponco Nugroho ke DPC PDIP Tubaba

Redaksi

Selasa, 7 Juni 2022 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tulangbawang Barat (Tubaba) Nadirsyah, menyerahkan sepenuhnya mosi tidak percaya yang dilayangkan sejumlah anggota DPRD kepada Ponco Nugroho selaku Ketua DPRD setempat kepada DPC PDI Perjuangan Tubaba dan DPP.

Nadirsyah mengakui pihaknya telah menerima surat mosi Tidak Percaya sejumlah anggota DPRD Tubaba melalui fraksi dan komisi di DPRD setempat.

“Kemarin sore Sekwan dan staf mengantarkan surat ini, yang ditujukan kepada ketua fraksi. Dan klir saya terima, dan surat ini juga kita serahkan ke DPC PDIP Tubaba,” kata dia saat ditemui awak media di kediamannya di Daya Murni, Kecamatan Tumijajar, Selasa (7/6).

Baca Juga  Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nadir, pihaknya menjabat sebagai ketua Fraksi PDI Perjuangan merupakan selaku kader partai yang ditugaskan oleh partai saat ini menjadi anggota DPRD Tubaba.

“Yang perlu kita garis bawahi, saya menjadi ketua fraksi itu adalah selaku kader PDI Perjuangan yang ditugaskan oleh partai saat ini menjadi anggota DPRD. Jadi, surat mosi ini saya serahkan ke DPC, dan untuk selanjutnya tinggal bagaimana di DPC PDIP,” ujarnya.

Baca Juga  Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari

Dia menjelaskan, Ponco Nugroho bisa menjabat sebagai Ketua DPRD Tubaba merupakan hasil rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Megawati Soekarnoputri. Sehingga, yang bisa mencabut dan menetapkan menjadi Ketua DPRD adalah kewenangan DPP.

“Kalau saya mengeluarkan kewenangan itu menyalahi aturan, karena yang mempunyai kewenangan masalah ini adalah DPP Ibu Megawati dan Pak Hasto. Sementara ketika merunut jalur ke partaian di kabupaten ada DPC, jadi saya serahkan masalah mosi tidak percaya ini kepada DPC,” katanya.

Terkait norma aturan, menurut Nadir, surat mosi tidak percaya yang disampaikan ke Fraksi PDI Perjuangan tidak berdasar. Sebab, ketika ada anggota DPRD yang menyalahi aturan, atau tata tertib harus sesuai dengan yang diatur dalam UU MD3.

Baca Juga  Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional

“Anggota DPRD yang lalai dalam bekerja itu diputuskan melalui mahkamah di DPRD dan ini kewenangan Badan Kehormatan, sementara dalam surat ini tidak ada lampiran, bahkan hingga saat ini BK belum ada rekomendasi dan itupun wajib disampaikan dalam Paripurna. Kalau hanya mosi ya surat hanya kami terima,” tutupnya. (Arie/Leni)

Berita Terkait

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar
Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis
SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api
DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah
Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak
Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut
Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:38 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:53 WIB

SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:43 WIB

Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:02 WIB

Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:33 WIB

Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:29 WIB

Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:48 WIB

Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Berita Terbaru