Nadirsyah Serahkan Mosi Ponco Nugroho ke DPC PDIP Tubaba

Redaksi

Selasa, 7 Juni 2022 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tulangbawang Barat (Tubaba) Nadirsyah, menyerahkan sepenuhnya mosi tidak percaya yang dilayangkan sejumlah anggota DPRD kepada Ponco Nugroho selaku Ketua DPRD setempat kepada DPC PDI Perjuangan Tubaba dan DPP.

Nadirsyah mengakui pihaknya telah menerima surat mosi Tidak Percaya sejumlah anggota DPRD Tubaba melalui fraksi dan komisi di DPRD setempat.

“Kemarin sore Sekwan dan staf mengantarkan surat ini, yang ditujukan kepada ketua fraksi. Dan klir saya terima, dan surat ini juga kita serahkan ke DPC PDIP Tubaba,” kata dia saat ditemui awak media di kediamannya di Daya Murni, Kecamatan Tumijajar, Selasa (7/6).

Baca Juga  Aisyiyah Siapkan Kader Perempuan Jadi Penggerak Pembangunan, Tubaba Dorong Kolaborasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nadir, pihaknya menjabat sebagai ketua Fraksi PDI Perjuangan merupakan selaku kader partai yang ditugaskan oleh partai saat ini menjadi anggota DPRD Tubaba.

“Yang perlu kita garis bawahi, saya menjadi ketua fraksi itu adalah selaku kader PDI Perjuangan yang ditugaskan oleh partai saat ini menjadi anggota DPRD. Jadi, surat mosi ini saya serahkan ke DPC, dan untuk selanjutnya tinggal bagaimana di DPC PDIP,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Peringati Hari Anak Nasional, Santuni 100 Anak Yatim

Dia menjelaskan, Ponco Nugroho bisa menjabat sebagai Ketua DPRD Tubaba merupakan hasil rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Megawati Soekarnoputri. Sehingga, yang bisa mencabut dan menetapkan menjadi Ketua DPRD adalah kewenangan DPP.

“Kalau saya mengeluarkan kewenangan itu menyalahi aturan, karena yang mempunyai kewenangan masalah ini adalah DPP Ibu Megawati dan Pak Hasto. Sementara ketika merunut jalur ke partaian di kabupaten ada DPC, jadi saya serahkan masalah mosi tidak percaya ini kepada DPC,” katanya.

Terkait norma aturan, menurut Nadir, surat mosi tidak percaya yang disampaikan ke Fraksi PDI Perjuangan tidak berdasar. Sebab, ketika ada anggota DPRD yang menyalahi aturan, atau tata tertib harus sesuai dengan yang diatur dalam UU MD3.

Baca Juga  32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026

“Anggota DPRD yang lalai dalam bekerja itu diputuskan melalui mahkamah di DPRD dan ini kewenangan Badan Kehormatan, sementara dalam surat ini tidak ada lampiran, bahkan hingga saat ini BK belum ada rekomendasi dan itupun wajib disampaikan dalam Paripurna. Kalau hanya mosi ya surat hanya kami terima,” tutupnya. (Arie/Leni)

Berita Terkait

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan
Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita
Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba
Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden
Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB