Netizenku.com, –DPD I Partai Golkar Lampung resmi mengajukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Anggota DPRD Lampung periode 2024-2029, Ririn Kuswantari. Keputusan ini diambil menyusul langkah Ririn yang memilih maju sebagai calon Bupati Pringsewu dalam Pilkada 2024.
Ririn Kuswantari sebelumnya terpilih sebagai anggota DPRD Lampung melalui Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dari Dapil Lampung 3, yang meliputi Kabupaten Pringsewu, Pesawaran, dan Kota Metro.
Namun, ia harus mengundurkan diri karena mengikuti kontestasi Pilkada. Pada rapat paripurna pelantikan DPRD Lampung yang digelar 2 September 2024, Ririn absen karena sudah mendaftar di KPU sebagai Calon Bupati Pringsewu.
Untuk menggantikan posisinya, Partai Golkar menunjuk Mustika Bahrum, yang memperoleh suara terbanyak kedua setelah Ririn di Dapil yang sama.
Sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung, Ismet Roni, mengonfirmasi bahwa proses PAW sudah diajukan dan sedang menunggu penyelesaian.
“Iya, proses PAW sudah diajukan. Kita sedang menunggu prosesnya selesai,” kata Ismet Roni saat dikonfirmasi baru-baru ini, Kamis (26/9).
“Mustika Bahrum, yang berasal dari Pesawaran, akan menggantikan Ririn karena perolehan suaranya tepat di bawah Ririn,” tambahnya seperti dilansir pembaruan.
Dari total 85 Anggota DPRD Lampung terpilih hasil Pemilu 2024, lima orang tidak dilantik karena mengikuti Pilkada Serentak 2024. Empat dari mereka sudah lebih dahulu mengajukan pengunduran diri sehingga digantikan oleh calon legislatif lain sebelum pelantikan.
Salah satunya adalah Rahmat Mirzani Djausal dari Gerindra, yang maju sebagai calon Gubernur Lampung. Posisinya di DPRD Lampung digantikan oleh Fauzi Heri, Caleg dari Dapil 1 Bandar Lampung. Nanda Indira dari PDIP juga batal dilantik karena maju di Pilkada Pesawaran. Posisinya di DPRD diambil alih oleh Andy Robi, dari Dapil Lampung 3.
Sementara itu, Parosil Mabsus dari PDIP maju sebagai calon Bupati Lampung Barat dan posisinya digantikan oleh AM Syafei. Winarti dari PDIP, yang maju di Pilkada Tulang Bawang, digantikan oleh Ketut Rameo di DPRD Lampung.
Proses PAW ini mencerminkan dinamika politik di DPRD Lampung yang terpengaruh oleh Pilkada Serentak 2024, di mana sejumlah politisi yang terpilih dalam Pileg memilih berkompetisi di tingkat eksekutif daerah. (*)