Muktamar NU ke-34, Kakanwil Kemenag: Somasi Bujung tak Berdasar

Redaksi

Rabu, 15 Desember 2021 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung angkat bicara terkait somasi yang dilakukan oleh panitia daerah Muktamar NU ke-34.

Berdasarkan penjelasan dari Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Juanda Naim, pihaknya tidak pernah melarang penggunaan Asrama Haji Lampung sebagai pemondokan muktamirin NU.

“Kita tidak pernah melarang Asrama Haji Lampung untuk dipakai siapapun,” tegas Juanda saat dimintai keterangan pada Rabu (15/12).

Baca Juga  Pemprov Lampung Prioritaskan Pembangunan Jembatan Kali Pasir untuk Akses Sekolah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, somasi yang dilakukan Haidir Bujung sebagai panitia tak memiliki dasar yang jelas, sebab 2 gedung penginapan telah dibooking oleh panitia daerah Muktamar NU.

“Kita ini sangat mendukung, jadi kita harus akomodir semua. Jadi 2 gedung sudah dibooking oleh panitia sebelum Bujung minta. Nah, Bujung terkesan memaksa karena dia mau booking semuanya. Ya tidak boleh begitu dong. Kita sudah siapkan 2 gedung untuk dia. Kalau tidak salah kapasitas 2 gedung itu untuk 350an orang,” pungkasnya.

Baca Juga  Mustika Bahrum Tekankan Silaturahmi dan Pengamalan Pancasila di Parerejo

Sebelumnya, panitia daerah Muktamar NU Koordinator Bidang Akomodasi Peserta, Haidir Bujung yang juga Wakil Ketua PWNU Lampung, melakukan somasi terhadap Kemenag Lampung atas tindakan pembatalan penggunaan Gedung Asrama Haji Lampung secara sepihak.

Menurut dia, sejak jauh hari telah melakukan komunikasi dengan pengelola Asrama Haji, terkait penggunaan 88 kamar untuk 450 muktamirin.

Baca Juga  Soal Way Kambas, Gubernur Lampung Pastikan Negara Hadir

“Kami sangat kecewa, tiba-tiba kok kami tidak di izinkan menggunakan Asrama Haji untuk muktamirin. Padahal kami sudah komunikasi dan sudah diizinkan, bahkan kami sudah mapping. Eh kok mendekati hari H, tiba-tiba tidak boleh dengan alasan tertentu,” kata Bujung saat dimintai keterangan pada Selasa (14/12).(Agis)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB