Muktamar Ke-34 NU Soroti Reforma Agraria

Redaksi

Selasa, 23 November 2021 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar Ke-34 NU KH Mujib Qulyubi. Foto: Dokumentasi

Ketua Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar Ke-34 NU KH Mujib Qulyubi. Foto: Dokumentasi

Bandarlampung (Netizenku.com):  Muktamar Ke-34 NU yang akan digelar pada 23-25 Desember 2021 mendatang akan membahas berbagai masalah. Salah satunya soal aturan pertanahan yang hingga kini dinilai belum atau bahkan tidak memihak rakyat kecil.

Aturan mengenai pertanahan termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, serta UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

“Yang kita sorot adalah soal pemanfaatan lahan dan praktiknya selama ini bahwa undang-undang kita tidak (atau) belum berpihak kepada rakyat kecil,” ujar Ketua Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar Ke-34 NU KH Mujib Qulyubi usai melangsungkan rapat komisi di Lantai 5 Gedung PBNU Jakarta, pada Selasa (23/11).

Baca Juga  Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, para transmigran di daerah-daerah yang telah bertahun-tahun menggunakan dan membabat lahan, ternyata banyak yang belum mendapatkan legalitas izin berupa sertifikat tanah.

“Tetapi begitu ada konsorsium atau perusahaan besar yang akan memakai tanah itu, maka diberikan izin memanfaatkan lahan walaupun dalam waktu tertentu. Tetapi itu kan ke luar. Sementara yang capek-capek dan payah-payah membuat lahan dari awal, sampai sekarang terkatung-katung dan tidak jelas keberadaan tanah itu,” terang Kiai Mujib.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Karena itu, ia menilai tepat jika NU sebagai organisasi membahas mengenai persoalan tanah ini dalam gelaran muktamar mendatang. Kiai Mujib menegaskan, NU memiliki tugas untuk terus berpihak dan mengedukasi rakyat kecil yang dirugikan oleh peraturan tersebut.

“(NU) harus ada pembelaan kepada mereka-mereka yang ‘terugikan’ dalam tanda kutip oleh peraturan Reforma Agraria ini,” terang Kiai Mujib.

Baca Juga  Wamenkop Tinjau Tes Manajer KDKMP di Lampung

Ia menjelaskan bahwa persoalan tanah ini sangat penting untuk disorot dan dibahas agar peraturan negara benar-benar mampu berpihak kepada rakyat kecil. Selain Komisi Qanuniyah, persoalan pertanahan ini juga akan dibahas di Komisi Bahtsul Masail yang lain.

“Insyaallah soal tanah ini bukan hanya qanuniyah tetapi juga waqi’iyah dan maudhuiyah akan mengeroyok akan memunculkan soal-soal tanah ini dengan problematikanya dari berbagai perspektif masing-masing,” pungkasnya. (Rls)

Berita Terkait

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat
Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN
Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026
Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital
Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan
DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger
Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB