Mukhlis Basri Prihatin, Aparat Pekon Pesibar Belum Terima Insentif

Redaksi

Kamis, 6 April 2023 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Beredar luas informasi bahwa aparat pekon di Kabupaten Pesisir Barat belum menerima insentif atau gaji selama enam bulan, membuat prihatin anggota Badan Legislasi DPR RI Mukhlis Basri.

Mukhlis yang pernah memimpin Lampung Barat tiga periode termasuk wilayah Pesisir Barat yang “Merdeka” di zaman kader ideologis PDI Perjuangan tersebut, merasa heran dan prihatin kalau aparat pekon belum terima gaji enam bulan.

“Kalau sudah enam bulan tidak gajian berarti dari bulan Oktober 2022 tahun lalu, sekarang sudah tahun anggaran 2023, artinya Tahun Anggaran (TA) 2022 sudah berakhir, kenapa kok gaji mereka tidak terbayarkan, ini menjadi pertanyaan besar,” kata Mukhlis.

Baca Juga  Labuhan Jukung di Era Perubahan: Masuk Bayar, Parkir Bayar, Bersihnya Entah di Mana

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut anggota komisi I DPR RI asal Dapil Lampung I tersebut, sudah jelas pada Pasal 81 PP No 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 6 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan bahwa gaji dan tunjangan kepala desa serta perangkat desa bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Baca Juga  Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?

“Semua itu sudah ada aturannya mulai Pasal 81 itu, maka Pasal 100 PP tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Belanja Desa yang ditetapkan dalam APBDesa digunakan dengan ketentuan, artinya TA 2022 harus terserap pada tahun berjalan,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, kata Mukhlis harus bertindak cepat, karena sesuai dengan amanat program Dana Desa dalam rangka percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan, apalagi saat ini sudah memasuki bulan ke empat tahun 2023.

Baca Juga  Labuhan Jukung di Era Perubahan: Masuk Bayar, Parkir Bayar, Bersihnya Entah di Mana

“Aparat pekon dituntut untuk memajukan wilayah dan mensejahterakan masyarakatnya, bahkan dana desa untuk mempercepat sesuai dengan program Presiden Joko Widodo, tapi kalau gaji saja tidak dibayarkan, bagaimana masyarakat mau menuntut aparat untuk bekerja cepat dan bagus,” kata dia. (Iwan/Len)

Berita Terkait

Labuhan Jukung di Era Perubahan: Masuk Bayar, Parkir Bayar, Bersihnya Entah di Mana
Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?
Bumi Lebu Bercerita, Warga Bercanda, Begitulah Ngejalang Fest 2025 Adanya
Ngejalang Fest 2025, Bumi Lebu Pesisir Barat Siap Menyala!
Ngejalang Fest Bumi Lebu: Desa Mini, Budaya Maksimal dan Drama Pantun Tanumbang
Klinik Pratama PKU Muhammadiyah Resmi Beroperasi di Pesisir Barat
Keluarga Karya Kartadilaga Pulang Kampung ke Pulau Pisang
Tingkatkan Aksesibilitas Warga, Satgas TMMD Pasang Gorong-Gorong

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Februari 2026 - 13:38 WIB

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:51 WIB

Yusnadi, Sesalkan Kebijakan RSUD Sukadana yang Wajibkan Pasien Gunakan Ambulans Rumah Sakit Saat Rujukan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:18 WIB

TRIGA Lampung Kepung Kejaksaan Agung–KPK, Bongkar Dugaan Oligarki Gula, Pajak, dan Politik Uang

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:13 WIB

Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Sinergi Optimalisasi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:02 WIB

Lampung

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Feb 2026 - 13:38 WIB