Mukhlis Basri Prihatin, Aparat Pekon Pesibar Belum Terima Insentif

Redaksi

Kamis, 6 April 2023 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Beredar luas informasi bahwa aparat pekon di Kabupaten Pesisir Barat belum menerima insentif atau gaji selama enam bulan, membuat prihatin anggota Badan Legislasi DPR RI Mukhlis Basri.

Mukhlis yang pernah memimpin Lampung Barat tiga periode termasuk wilayah Pesisir Barat yang “Merdeka” di zaman kader ideologis PDI Perjuangan tersebut, merasa heran dan prihatin kalau aparat pekon belum terima gaji enam bulan.

“Kalau sudah enam bulan tidak gajian berarti dari bulan Oktober 2022 tahun lalu, sekarang sudah tahun anggaran 2023, artinya Tahun Anggaran (TA) 2022 sudah berakhir, kenapa kok gaji mereka tidak terbayarkan, ini menjadi pertanyaan besar,” kata Mukhlis.

Baca Juga  Labuhan Jukung di Era Perubahan: Masuk Bayar, Parkir Bayar, Bersihnya Entah di Mana

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut anggota komisi I DPR RI asal Dapil Lampung I tersebut, sudah jelas pada Pasal 81 PP No 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 6 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan bahwa gaji dan tunjangan kepala desa serta perangkat desa bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Baca Juga  Labuhan Jukung di Era Perubahan: Masuk Bayar, Parkir Bayar, Bersihnya Entah di Mana

“Semua itu sudah ada aturannya mulai Pasal 81 itu, maka Pasal 100 PP tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Belanja Desa yang ditetapkan dalam APBDesa digunakan dengan ketentuan, artinya TA 2022 harus terserap pada tahun berjalan,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, kata Mukhlis harus bertindak cepat, karena sesuai dengan amanat program Dana Desa dalam rangka percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan, apalagi saat ini sudah memasuki bulan ke empat tahun 2023.

Baca Juga  Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?

“Aparat pekon dituntut untuk memajukan wilayah dan mensejahterakan masyarakatnya, bahkan dana desa untuk mempercepat sesuai dengan program Presiden Joko Widodo, tapi kalau gaji saja tidak dibayarkan, bagaimana masyarakat mau menuntut aparat untuk bekerja cepat dan bagus,” kata dia. (Iwan/Len)

Berita Terkait

Labuhan Jukung di Era Perubahan: Masuk Bayar, Parkir Bayar, Bersihnya Entah di Mana
Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?
Bumi Lebu Bercerita, Warga Bercanda, Begitulah Ngejalang Fest 2025 Adanya
Ngejalang Fest 2025, Bumi Lebu Pesisir Barat Siap Menyala!
Ngejalang Fest Bumi Lebu: Desa Mini, Budaya Maksimal dan Drama Pantun Tanumbang
Klinik Pratama PKU Muhammadiyah Resmi Beroperasi di Pesisir Barat
Keluarga Karya Kartadilaga Pulang Kampung ke Pulau Pisang
Tingkatkan Aksesibilitas Warga, Satgas TMMD Pasang Gorong-Gorong

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB