Bandarlampung (Netizenku): Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, menyayangkan puisi berjudul \’Ibu Indonesia\’ karya Sukmawati Soekarno Putri yang dibacakan pada acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018, pada Kamis (29/3) lalu.
Menurut Ketua MUI Provinsi Lampung, Khairuddin Tahmid, seharusnya seorang tokoh dalam mengeluarkan opini, pandangan bahkan puisi sekalipun harus memperhatikan efek yang ditimbulkan.

\”Banyak fenomena saat ini yang menimbulkan efek problem di masyarakat. Seharusnya ibu Sukma bisa lebih memperhatikan itu, jangan sampai urusan insaniah menabrak urusan Ilahiah,\” jelasnya saat dihubungi Netizenku.com, Selasa (3/4).
Ia menuturkan, perbandingan yang disebutkan dalam puisi tersebut sangat tidak sesuai. \”Puisi itu perkara seni, konde itu soal budaya, dan itu masuk dalam urusan insani, sedangkan azan, cadar dan syariat, itu urusan agama, jangan dicampur aduk, sehingga menimbulkan problematika seperti saat ini,\” paparnya.
Senada, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung, Moh Mukri mengatakan, puisi \’Ibu Indonesia\’ yang dibacakan oleh Sukmawati sama sekali tidak memiliki nilai edukasi.

\”Apa yang disampaikannya lewat puisi tersebut, tidak mencerminkan Kebhinekaan Indonesia. Kita semua paham Indonesia ini memiliki semangat saling menghargai yang tinggi, namun dengan adanya puisi tersebut, malah menyulut perpecahan bukannya persatuan. Seharusnya Sukmawati belajar dari pendahulunya yang sangat menghargai perbedaan di Indonesia,\” ucap Mukri.
Persoalan Sukmawati yang tidak mengerti syariat Islam lanjut Mukri, itu persoalan pribadinya. \”Seharusnya jika tidak mengerti maka jangan bicara, bukan malah membanding-bandingkan. Ini sangat mengganggu persatuan dan kesatuan yang terus kita bina,\” kata dia.
Mukri juga menghimbau kepada masyarakat dan warga Nahdliyin Lampung khususnya, untuk tidak terpancing. \”Tetap sejuk dan damai, kita warga NU sangat mencintai kedamaian, jangan sampai terpancing emosinya, sehingga nanti malah dimanfaatkan oleh kepentingan suatu pihak,\” himbaunya. (Aby)