MPRD Lampung Resmi Dikukuhkan, Gubernur Dorong Kolaborasi Akademisi dan Pemerintah Bangun Lampung Maju

Suryani

Kamis, 6 November 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal secara resmi mengukuhkan Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) Provinsi Lampung periode 2025-2030, di Balai Keratun Lantai III, Kamis (6/11/2025).

Lampung (Netizenku.com): Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng. sebagai Ketua MPRD periode 2025-2030 berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung nomor: G/704/VI.06/HK/2025.

Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus MPRD yang baru dikukuhkan, menekankan pentingnya peran mereka sebagai mitra vital pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepercayaan ini adalah sebuah amanah besar untuk berkontribusi secara nyata dalam membangun masa depan daerah kita menuju Visi Lampung Maju,” ujar Gubernur.

Gubernur menegaskan bahwa MPRD mengemban amanah besar untuk memastikan pertumbuhan ekonomi Lampung bersifat Inklusif dan tidak meninggalkan masyarakat lokal, khususnya petani.

Dalam konteks persiapan menuju Indonesia Emas 2045, Gubernur menyoroti paradoks pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, tingginya GDP atau PDB suatu daerah belum tentu menjamin kemakmuran masyarakat lokal, karena investasi kerap kali hanya berfokus pada hilirisasi komoditas dan tambang tanpa memprioritaskan peningkatan pendapatan masyarakat.

Baca Juga  Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran

“PDB yang tinggi belum tentu masyarakat akan makmur. Kemajuan provinsi yang tinggi belum tentu bisa ikut menaikkan pendapatan masyarakat,” tegasnya.

Gubernur memberi contoh dari negara Singapura, dimana pertumbuhan pesat justru menyebabkan penduduk lokal tersingkir karena kalah daya saing dan tidak terintegrasi dalam teknologi.

Gubernur kemudian menggarisbawahi bahwa komoditas (pertanian dan perkebunan) adalah sektor utama dan masa depan Lampung. Oleh karena itu, riset harus fokus pada penguatan sektor ini.

“Masa depan dunia ini ada di komoditas, di pertanian dan di perkebunan,” katanya, sembari menyebut Lampung memiliki potensi komoditas pangan berlimpah seperti jagung, singkong, padi, dan hasil perkebunan lainnya.

Baca Juga  Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Namun, ia mengingatkan bahwa kekayaan komoditas ini tidak boleh hanya dinikmati oleh pihak luar. Gubernur memaparkan data kerugian yang dialami petani akibat penggunaan teknologi impor yang tidak tepat sasaran:

– Jagung: Penggunaan dryer skala besar di dekat pelabuhan menyebabkan petani membayar sekitar rp 500 miliar per tahun (500 ribu ton dari total 3 juta ton produksi) dari desa ke pabrik, yang kemudian merugikan petani melalui penurunan harga beli.

– Singkong: Dari 10 juta ton singkong yang diangkut, 70% menjadi limbah (waste) karena teknologi yang tidak efisien, dan biaya pembuangan limbah ini dibebankan kembali kepada petani.

Gubernur menekankan bahwa dengan teknologi yang cocok, kerugian tersebut dapat diubah menjadi keuntungan petani hingga Rp 2,5 Triliun, yang akan beredar dan menjadi pendapatan di desa.

Untuk mengatasi masalah ini, Gubernur Mirza meminta MPRD untuk berperan aktif sebagai Think Tank yang menyiapkan data, riset, dan rekomendasi berbasis fakta.

Baca Juga  Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang

“Setiap keputusan dan kebijakan harus didasarkan oleh fakta, bukan lagi asumsi apalagi pakai perasaan. Oleh karena itu, hasil riset dan kajian yang dilakukan oleh MPRD sangat penting dalam pembuatan kebijakan yang tepat sasaran,” tegasnya, seraya menekankan perlunya kolaborasi erat antara Pemerintah Provinsi dan akademisi.

Visi Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas, kata Gubernur, akan diwujudkan dengan fokus pada tiga hal : Mendorong ekonomi yang inklusif dan mandiri; Memperkuat sumber daya manusia yang unggul; dan Menciptakan kehidupan masyarakat yang beradab dan berkeadilan.

“Posisi 2025-2030 inilah kita menancapkan pondasi-pondasi arah pembangunan Provinsi Lampung ke depan,” tutup Gubernur, menyatakan bahwa sinergi MPRD dan Pemerintah Daerah sangat dinantikan untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung
Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda
DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik
MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun
DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB