MPRD Lampung Resmi Dikukuhkan, Gubernur Dorong Kolaborasi Akademisi dan Pemerintah Bangun Lampung Maju

Suryani

Kamis, 6 November 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal secara resmi mengukuhkan Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) Provinsi Lampung periode 2025-2030, di Balai Keratun Lantai III, Kamis (6/11/2025).

Lampung (Netizenku.com): Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng. sebagai Ketua MPRD periode 2025-2030 berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung nomor: G/704/VI.06/HK/2025.

Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus MPRD yang baru dikukuhkan, menekankan pentingnya peran mereka sebagai mitra vital pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepercayaan ini adalah sebuah amanah besar untuk berkontribusi secara nyata dalam membangun masa depan daerah kita menuju Visi Lampung Maju,” ujar Gubernur.

Gubernur menegaskan bahwa MPRD mengemban amanah besar untuk memastikan pertumbuhan ekonomi Lampung bersifat Inklusif dan tidak meninggalkan masyarakat lokal, khususnya petani.

Dalam konteks persiapan menuju Indonesia Emas 2045, Gubernur menyoroti paradoks pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, tingginya GDP atau PDB suatu daerah belum tentu menjamin kemakmuran masyarakat lokal, karena investasi kerap kali hanya berfokus pada hilirisasi komoditas dan tambang tanpa memprioritaskan peningkatan pendapatan masyarakat.

Baca Juga  Soroti Pajak Air Permukaan, DPRD Lampung Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat

“PDB yang tinggi belum tentu masyarakat akan makmur. Kemajuan provinsi yang tinggi belum tentu bisa ikut menaikkan pendapatan masyarakat,” tegasnya.

Gubernur memberi contoh dari negara Singapura, dimana pertumbuhan pesat justru menyebabkan penduduk lokal tersingkir karena kalah daya saing dan tidak terintegrasi dalam teknologi.

Gubernur kemudian menggarisbawahi bahwa komoditas (pertanian dan perkebunan) adalah sektor utama dan masa depan Lampung. Oleh karena itu, riset harus fokus pada penguatan sektor ini.

“Masa depan dunia ini ada di komoditas, di pertanian dan di perkebunan,” katanya, sembari menyebut Lampung memiliki potensi komoditas pangan berlimpah seperti jagung, singkong, padi, dan hasil perkebunan lainnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Sebut Kebijakan Presiden dan Gubernur Mulai Dongkrak Kesejahteraan Petani

Namun, ia mengingatkan bahwa kekayaan komoditas ini tidak boleh hanya dinikmati oleh pihak luar. Gubernur memaparkan data kerugian yang dialami petani akibat penggunaan teknologi impor yang tidak tepat sasaran:

– Jagung: Penggunaan dryer skala besar di dekat pelabuhan menyebabkan petani membayar sekitar rp 500 miliar per tahun (500 ribu ton dari total 3 juta ton produksi) dari desa ke pabrik, yang kemudian merugikan petani melalui penurunan harga beli.

– Singkong: Dari 10 juta ton singkong yang diangkut, 70% menjadi limbah (waste) karena teknologi yang tidak efisien, dan biaya pembuangan limbah ini dibebankan kembali kepada petani.

Gubernur menekankan bahwa dengan teknologi yang cocok, kerugian tersebut dapat diubah menjadi keuntungan petani hingga Rp 2,5 Triliun, yang akan beredar dan menjadi pendapatan di desa.

Untuk mengatasi masalah ini, Gubernur Mirza meminta MPRD untuk berperan aktif sebagai Think Tank yang menyiapkan data, riset, dan rekomendasi berbasis fakta.

Baca Juga  Mukhlis Basri Dukung Trans Sumatra Railways, Nilai Perkuat Konektivitas dan Dongkrak Ekonomi Lampung

“Setiap keputusan dan kebijakan harus didasarkan oleh fakta, bukan lagi asumsi apalagi pakai perasaan. Oleh karena itu, hasil riset dan kajian yang dilakukan oleh MPRD sangat penting dalam pembuatan kebijakan yang tepat sasaran,” tegasnya, seraya menekankan perlunya kolaborasi erat antara Pemerintah Provinsi dan akademisi.

Visi Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas, kata Gubernur, akan diwujudkan dengan fokus pada tiga hal : Mendorong ekonomi yang inklusif dan mandiri; Memperkuat sumber daya manusia yang unggul; dan Menciptakan kehidupan masyarakat yang beradab dan berkeadilan.

“Posisi 2025-2030 inilah kita menancapkan pondasi-pondasi arah pembangunan Provinsi Lampung ke depan,” tutup Gubernur, menyatakan bahwa sinergi MPRD dan Pemerintah Daerah sangat dinantikan untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Berita Terkait

Andika Wibawa Minta Dinkes Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Abu Vulkanik Anak Krakatau
Mikdar Ilyas Dorong Pemprov Lampung Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Bencana
Reses Ungkap Keluhan Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD
Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung
Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026
Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular
BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:54 WIB

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:20 WIB

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:05 WIB

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB