Modus Ganjal ATM di Pringsewu, Dua Pemuda Tanggamus Diciduk

Reza

Rabu, 12 November 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, berhasil mengungkap kasus pencurian uang nasabah bank dengan modus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Pringsewu (Netizenku.com): Dua pelaku berinisial A (30) dan HK (22), warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung, ditangkap setelah beraksi di salah satu ATM minimarket di Jalan KH Gholib, Pekon Rejosari, Pringsewu.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban, Rudi Sutomo (47), warga Kelurahan Pringsewu Utara. Kejadian terjadi Kamis (6/11/2025) sekira pukul 12.35 WIB, ketika korban hendak bertransaksi di mesin ATM namun kartu miliknya tiba-tiba tertelan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu, ada seorang pria tak dikenal yang menyarankan korban menekan tombol cancel sambil memasukkan PIN. Namun kartu tetap tidak keluar. Setelah pelaku pergi, korban memeriksa mutasi rekening di bank dan mendapati adanya transaksi penarikan tunai sebesar Rp995.000,” jelas AKP Ramon mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Rabu (12/11/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan bukti kuat adanya tindakan pencurian dengan modus ganjal mesin ATM.

Setelah mengidentifikasi para pelaku, polisi akhirnya melakukan penangkapan pada Selasa (11/11/2025) di wilayah Kecamatan Pringsewu. Dalam proses penangkapan, salah satu pelaku sempat melarikan diri ke area persawahan dan melukai petugas saat berusaha kabur. Namun, keduanya berhasil diamankan tanpa korban jiwa.

Baca Juga  Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

“Barang bukti yang kami sita antara lain tusuk gigi dan cotton bud untuk mengganjal mesin ATM, gergaji besi dan gunting untuk menarik kartu korban, dompet berisi lima kartu ATM, serta sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui A berperan sebagai eksekutor sekaligus otak kejahatan, sementara HK bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi. Pelaku A mengaku mempelajari modus ini dari rekannya di Tangerang, tempat ia sebelumnya pernah melakukan aksi serupa.

Baca Juga  Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Setelah memperoleh kartu dan PIN korban, keduanya menarik uang di salah satu gerai BRI Link dan berhasil menggasak Rp995.000 yang kemudian dibagi dua. Mereka juga mengaku telah dua kali beraksi di wilayah Pringsewu, meski baru satu korban yang melapor. Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta jaringan pelaku di luar daerah.

“Kedua pelaku sudah kami tahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolsek. (*)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus
Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Kemerdekaan 2026

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB