Modus Ganjal ATM di Pringsewu, Dua Pemuda Tanggamus Diciduk

Reza

Rabu, 12 November 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, berhasil mengungkap kasus pencurian uang nasabah bank dengan modus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Pringsewu (Netizenku.com): Dua pelaku berinisial A (30) dan HK (22), warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung, ditangkap setelah beraksi di salah satu ATM minimarket di Jalan KH Gholib, Pekon Rejosari, Pringsewu.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban, Rudi Sutomo (47), warga Kelurahan Pringsewu Utara. Kejadian terjadi Kamis (6/11/2025) sekira pukul 12.35 WIB, ketika korban hendak bertransaksi di mesin ATM namun kartu miliknya tiba-tiba tertelan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu, ada seorang pria tak dikenal yang menyarankan korban menekan tombol cancel sambil memasukkan PIN. Namun kartu tetap tidak keluar. Setelah pelaku pergi, korban memeriksa mutasi rekening di bank dan mendapati adanya transaksi penarikan tunai sebesar Rp995.000,” jelas AKP Ramon mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Rabu (12/11/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan bukti kuat adanya tindakan pencurian dengan modus ganjal mesin ATM.

Setelah mengidentifikasi para pelaku, polisi akhirnya melakukan penangkapan pada Selasa (11/11/2025) di wilayah Kecamatan Pringsewu. Dalam proses penangkapan, salah satu pelaku sempat melarikan diri ke area persawahan dan melukai petugas saat berusaha kabur. Namun, keduanya berhasil diamankan tanpa korban jiwa.

“Barang bukti yang kami sita antara lain tusuk gigi dan cotton bud untuk mengganjal mesin ATM, gergaji besi dan gunting untuk menarik kartu korban, dompet berisi lima kartu ATM, serta sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui A berperan sebagai eksekutor sekaligus otak kejahatan, sementara HK bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi. Pelaku A mengaku mempelajari modus ini dari rekannya di Tangerang, tempat ia sebelumnya pernah melakukan aksi serupa.

Setelah memperoleh kartu dan PIN korban, keduanya menarik uang di salah satu gerai BRI Link dan berhasil menggasak Rp995.000 yang kemudian dibagi dua. Mereka juga mengaku telah dua kali beraksi di wilayah Pringsewu, meski baru satu korban yang melapor. Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta jaringan pelaku di luar daerah.

“Kedua pelaku sudah kami tahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolsek. (*)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pasutri Muda Pelaku Pencurian di Pringsewu
Wabup Pringsewu Dorong Penguatan Peran Tenaga Pendamping Profesional
Kabupaten Sangat Inovatif, Pringsewu Raih Penghargaan IGA 2025
Kejari Pringsewu Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Eks PNPM Pardasuka
Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Kakak Ipar di Pringsewu
JPU Pringsewu Bacakan Dakwaan Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat
JPU Kejari Pringsewu Bacakan Dakwaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa
Polres Pringsewu Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 23:02 WIB

Dinas Kehutanan Lampung Klarifikasi Dugaan Illegal Logging di Pesisir Barat

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:08 WIB

Lampung Siapkan Implementasi KUHP Baru Lewat MoU Lintas Lembaga

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:49 WIB

Silaturahmi di Kodam XXI, Mayjen Kristomei Tekankan Kolaborasi untuk Kemajuan Lampung

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Usulkan Penambahan Kuota Biosolar dan Perkuat Pengawasan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:49 WIB

Jelang Nataru 2025/2026, Pemprov Lampung Siapkan Antisipasi Kemacetan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:05 WIB

Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:08 WIB

DPRD Lampung Desak Pengelolaan Wisata Dimaksimalkan Jelang Nataru

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:06 WIB

Mengapa Inflasi Lampung Terus Terjaga Rendah, Ini Rahasianya!

Berita Terbaru

Lampung Barat

PDA Aisyiyah Lampung Barat Luncurkan PKBM

Minggu, 14 Des 2025 - 16:21 WIB

Lampung Selatan

Panitia Konferkab Buka Pendaftaran Calon Ketua PWI Lampung Selatan

Sabtu, 13 Des 2025 - 18:10 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Jumat, 12 Des 2025 - 04:11 WIB