Modal Bakso, Warga Pringsewu Gauli Bocah SMP

Redaksi

Rabu, 8 April 2020 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Sukoharjo, Pringsewu, meringkus seorang tersangka pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Tersangka berinisial WD (34), warga Pekon Siliwangi, Sukoharjo, yang merupakan seorang pedagang diketahui melakukan aksi pencabulan sebanyak 5 kali terhadap korban. Pelaku mengaku aksi bejat itu hanya bermodal mentraktir bakso.

Sementara korban diketahui berinisial NH (13), warga Sukoharjo, dan masih berstatus pelajar salah satu SMP di Kabupaten Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersangka dilakukan Senin (6/4) kemarin, atas laporan orang tua korban yang didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia wilayah setempat.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Panen Raya, Dorong Penguatan Sektor Pertanian

Mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, Kapolsek Sukoharjo, Iptu Musakir, mengatakan bahwa pihaknya membentuk tim kecil guna mengungkap kasus tersebut.

Setelah alat bukti berupa keterangan saksi dan hasil pemeriksaan medis dirasa cukup, tersangka diringkus di kediamannya yang kemudian diamankan ke Polsek setempat.

Awal mula peristiwa itu terungkap pada 31 Maret 2020, bermula saat sang kakak melihat ponsel korban dan tanpa sengaja melihat sebuah isi percakapan via Whatsapp dengan pelaku. Dalam pesan singkat tersebut mengandung tindakan mesum.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Alhasil sang kakak memberitahukan hal itu kepada ibu korban. Setelah beberapa hari kemudian, pada 5 April 2020, korban mengakui memiliki hubungan spesial dengan pelaku. Dalam hubungan itu, korban juga mengaku telah digauli pelaku sebanyak 5 kali.

\”Awalnya sang korban ditanyai ibunya sejauh mana mereka berpacaran, korban baru berterus terang kepada orang tua tuanya bahwa selama berpacaran pelaku telah melakukan 5 kali pencabulan terhadap dirinya,\” kata Iptu Musakir, Rabu (8/4).

Namun, diungkapkan Kapolsek, tersangka mengaku telah melakukan aksi bejat itu hanya sebanyak 3 kali. Perbuatannya pertama kali dilakukan di bulan Januari silam, dan terakhir dilakukan pada 29 Maret. Peristiwa persetubuhan tersebut selalu dilakukan di rumah pelaku.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat

\”Sebab pelaku melakukan perbuatan cabul untuk melepaskan nafsu birahi yang tidak tersalurkan semenjak berpisah dengan istrinya pada tahun 2018,\” terangnya.

\”Dan korban mau dicabuli oleh pelaku karena sering ditraktir makan bakso,\” imbuhnya.

Atas aksi tersebut WD dijerat dengan pasal 76-d juncto pasal 81 ayat 1 UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Reza)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus
Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Kemerdekaan 2026

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB