Modal Bakso, Warga Pringsewu Gauli Bocah SMP

Redaksi

Rabu, 8 April 2020 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Sukoharjo, Pringsewu, meringkus seorang tersangka pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Tersangka berinisial WD (34), warga Pekon Siliwangi, Sukoharjo, yang merupakan seorang pedagang diketahui melakukan aksi pencabulan sebanyak 5 kali terhadap korban. Pelaku mengaku aksi bejat itu hanya bermodal mentraktir bakso.

Sementara korban diketahui berinisial NH (13), warga Sukoharjo, dan masih berstatus pelajar salah satu SMP di Kabupaten Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersangka dilakukan Senin (6/4) kemarin, atas laporan orang tua korban yang didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia wilayah setempat.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tekankan Kepemimpinan Berbasis Amanah pada Seminar Kepala OPD

Mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, Kapolsek Sukoharjo, Iptu Musakir, mengatakan bahwa pihaknya membentuk tim kecil guna mengungkap kasus tersebut.

Setelah alat bukti berupa keterangan saksi dan hasil pemeriksaan medis dirasa cukup, tersangka diringkus di kediamannya yang kemudian diamankan ke Polsek setempat.

Awal mula peristiwa itu terungkap pada 31 Maret 2020, bermula saat sang kakak melihat ponsel korban dan tanpa sengaja melihat sebuah isi percakapan via Whatsapp dengan pelaku. Dalam pesan singkat tersebut mengandung tindakan mesum.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

Alhasil sang kakak memberitahukan hal itu kepada ibu korban. Setelah beberapa hari kemudian, pada 5 April 2020, korban mengakui memiliki hubungan spesial dengan pelaku. Dalam hubungan itu, korban juga mengaku telah digauli pelaku sebanyak 5 kali.

\”Awalnya sang korban ditanyai ibunya sejauh mana mereka berpacaran, korban baru berterus terang kepada orang tua tuanya bahwa selama berpacaran pelaku telah melakukan 5 kali pencabulan terhadap dirinya,\” kata Iptu Musakir, Rabu (8/4).

Namun, diungkapkan Kapolsek, tersangka mengaku telah melakukan aksi bejat itu hanya sebanyak 3 kali. Perbuatannya pertama kali dilakukan di bulan Januari silam, dan terakhir dilakukan pada 29 Maret. Peristiwa persetubuhan tersebut selalu dilakukan di rumah pelaku.

Baca Juga  Pimpin Apel, Bupati Pringsewu Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan RSUD

\”Sebab pelaku melakukan perbuatan cabul untuk melepaskan nafsu birahi yang tidak tersalurkan semenjak berpisah dengan istrinya pada tahun 2018,\” terangnya.

\”Dan korban mau dicabuli oleh pelaku karena sering ditraktir makan bakso,\” imbuhnya.

Atas aksi tersebut WD dijerat dengan pasal 76-d juncto pasal 81 ayat 1 UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Reza)

Berita Terkait

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU
Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga
Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP
Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi
Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius
Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu
Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:13 WIB

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:50 WIB

Pemprov Lampung Bersama Pemkot Gelar Aksi Kebersihan di Pulau Pasaran

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:28 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, Chusnunia Chalim Siap Melantik 100 Lebih Pengurus PKB Lampung

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:26 WIB

Meski Damai, Fraksi PDI Perjuangan Tetap Dukung Proses Etik Andi Robi di BK DPRD Lampung

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:36 WIB

IJP FC Resmi Diluncurkan, Sekdaprov Lampung Siap Turun ke Lapangan

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:33 WIB

DPRD Lampung Dorong Hilirisasi Sawit dan Kopi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Ekspor

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Berita Terbaru

Lampung

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Jumat, 6 Feb 2026 - 19:13 WIB