Mitra Bentala Tolak Revisi Perda RZWP3K

Redaksi

Minggu, 16 Agustus 2020 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Mitra Bentala Lampung, Mashabi. Foto: Ist

Direktur Eksekutif Mitra Bentala Lampung, Mashabi. Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com) : Penolakan rencana revisi Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) mendapatkan perhatian mendalam dari Mitra Bentala.

Menurut lembaga yang peduli terhadap persoalan pesisir dan pulau-pulau kecil ini, revisi perda yang diinisiasi oleh DPRD Provinsi Lampung, penuh dengan tanda tanya.

Alasan penolakan didasari, perda yang telah diterbitkan dan disahkan pada 2018 lalu, baru seumur jagung, dan belum secara maksimal diimplementasikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Jadi belum tahu efektifitas dalam implementasinya, secara substansi perda tersebut cukup mengakomodir urusan lingkungan pesisir dan kehidupan masyarakat pesisir. Dan yang paling menjadi tandatanya besar adalah apa urgensinya tiba-tiba muncul inisiatif DPRD untuk merevisinya,\” kata Direktur Eksekutif Mitra Bentala Lampung, Mashabi, Minggu (16/8).

Mashabi mengingatkan secara prosedur untuk merevisi sebuah regulasi semacam perda harus memenuhi beberapa kriteria sehingga layak untuk ditinjau ulang atau direvisi.

\”Melihat beberapa hal ketentuan yang ada, maka belum layak untuk dilakukan revisi,\” lanjut dia.

Mitra Bentala mendorong agar Perda RZWP3K diimpelementasikan secara sungguh-sungguh.

\”Karena sejak diterbitkan belum terlihat penerapannya secara tegas dan konsisiten. Seperti contoh 2 tahun terakhir ini persoalan tambang pasir laut terus berlangsung dan tidak ada tindakan tegas dari penegak hukum maupun pemerintah,\” ujarnya.

Padahal di dalam Perda RZWP3K secara substansi disebutkan tidak ada lagi aktivitas tambang pasir di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Lampung.

\”Inisiatif yang tidak populer oleh DPRD ini menjadi pertanyaan besar di masyarakat, aneh, ada apa, dan apa masksudnya. Itulah berbagai pertanyaan-pertanyaan yang muncul dari bebagai pihak, termasuk Mitra Bentala,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB

Lampung

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Feb 2026 - 18:51 WIB