Minimalisir Pelanggaran, Polda Lampung Bina Etika Profesi dan Mitigasi Polres Pringsewu

Redaksi

Kamis, 3 Februari 2022 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam rangka meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri di wilayah hukum Polda Lampung, Kabid Propam Polda Lampung Kombespol M Syarhan, SIK, MH melakukan pembinaan etika profesi dan mitigasi personel di Polres Pringsewu, Rabu (2/2).

Kedatangan perwira penengah Polda Lampung berpangkat melati tiga di sambut langsung Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K, dengan didampingi Wakapolres dan para pejabat utama Polres Pringsewu.

Kabid Propam Polda Lampung, Kombespol M Syarhan, SIK, MH mengatakan, mitigasi tersebut merupakan upaya dari Polda Lampung, dalam hal ini Bid Propam untuk mengurangi berbagai bentuk pelanggaran disiplin baik kedinasan maupun non kedinasan yang dilakukan oleh personel Polri dan PNS di wilayah hukumnya.

Baca Juga  Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelanggaran yang dimaksud adalah tentang aturan-aturan bagi personel Polri yang mengikat, seperti pelanggaran disiplin, kode etik profesi, maupun pelanggaran lain yang dapat mencoreng nama institusi atau kesatuan.

“Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota di jajaran Polda Lampung,” jelasnya.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selain melakukan mitigasi, pihaknya juga pengecekan sarana dan prasarana penunjang tugas kepolisian, administrasi dan SOP pelayanan Publik, rumah tahanan dan juga sikap tampang atau performance personel.

“Selain itu juga untuk memastikan bahwa personel profesional dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Kabid Propam juga menekankan kepada personel untuk tidak melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan institusi Polri.

“Jika ditemukan adanya personil yang melakukan pelanggaran etika dan profesi, akan kami tindak tegas, dan sanski terberat adalah pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH,” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden

Sementara itu Kapolres mengatakan, telah melakukan langkah-langkah guna antisipasi pelanggaran yang dilakukan oleh personel.

Beberapa diantaranya yakni melakukan pembinaan etika profesi, pembinaan rohani, pemeriksaan tes urin mendadak, razia tahanan.

“Selain itu, pengawasan melekat secara berjenjang dari para unsur pimpinan juga tetap dilakukan di setiap bagian hingga unit terkecil baik di tingkat Polres dan Polsek,” jelasnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu
Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria
Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis
Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:14 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:07 WIB

Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:03 WIB

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:00 WIB

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:44 WIB

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Berita Terbaru

Tanggamus

DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:44 WIB