Minimalisir Pelanggaran, Polda Lampung Bina Etika Profesi dan Mitigasi Polres Pringsewu

Redaksi

Kamis, 3 Februari 2022 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam rangka meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri di wilayah hukum Polda Lampung, Kabid Propam Polda Lampung Kombespol M Syarhan, SIK, MH melakukan pembinaan etika profesi dan mitigasi personel di Polres Pringsewu, Rabu (2/2).

Kedatangan perwira penengah Polda Lampung berpangkat melati tiga di sambut langsung Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K, dengan didampingi Wakapolres dan para pejabat utama Polres Pringsewu.

Kabid Propam Polda Lampung, Kombespol M Syarhan, SIK, MH mengatakan, mitigasi tersebut merupakan upaya dari Polda Lampung, dalam hal ini Bid Propam untuk mengurangi berbagai bentuk pelanggaran disiplin baik kedinasan maupun non kedinasan yang dilakukan oleh personel Polri dan PNS di wilayah hukumnya.

Pelanggaran yang dimaksud adalah tentang aturan-aturan bagi personel Polri yang mengikat, seperti pelanggaran disiplin, kode etik profesi, maupun pelanggaran lain yang dapat mencoreng nama institusi atau kesatuan.

“Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota di jajaran Polda Lampung,” jelasnya.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Berikan Bantuan Sembako dan Uang Tunai untuk Veteran

Selain melakukan mitigasi, pihaknya juga pengecekan sarana dan prasarana penunjang tugas kepolisian, administrasi dan SOP pelayanan Publik, rumah tahanan dan juga sikap tampang atau performance personel.

“Selain itu juga untuk memastikan bahwa personel profesional dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Kabid Propam juga menekankan kepada personel untuk tidak melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan institusi Polri.

“Jika ditemukan adanya personil yang melakukan pelanggaran etika dan profesi, akan kami tindak tegas, dan sanski terberat adalah pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH,” jelasnya.

Baca Juga  Wakil Bupati Pringsewu Terima Kunjungan BPOM Lampung

Sementara itu Kapolres mengatakan, telah melakukan langkah-langkah guna antisipasi pelanggaran yang dilakukan oleh personel.

Beberapa diantaranya yakni melakukan pembinaan etika profesi, pembinaan rohani, pemeriksaan tes urin mendadak, razia tahanan.

“Selain itu, pengawasan melekat secara berjenjang dari para unsur pimpinan juga tetap dilakukan di setiap bagian hingga unit terkecil baik di tingkat Polres dan Polsek,” jelasnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Baru Menghirup Udara bebas, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi
DPRD Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-15 Kabupaten Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak 2024
Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Serentak Menanam Cabai
Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM
Berkas Lengkap, Lima Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke JPU
Kapolres Pringsewu Cek Unit Pelayanan Publik
Marindo Lantik Kadis Dukcapil Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB