Minimalisir Pelanggaran, Polda Lampung Bina Etika Profesi dan Mitigasi Polres Pringsewu

Redaksi

Kamis, 3 Februari 2022 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam rangka meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri di wilayah hukum Polda Lampung, Kabid Propam Polda Lampung Kombespol M Syarhan, SIK, MH melakukan pembinaan etika profesi dan mitigasi personel di Polres Pringsewu, Rabu (2/2).

Kedatangan perwira penengah Polda Lampung berpangkat melati tiga di sambut langsung Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K, dengan didampingi Wakapolres dan para pejabat utama Polres Pringsewu.

Kabid Propam Polda Lampung, Kombespol M Syarhan, SIK, MH mengatakan, mitigasi tersebut merupakan upaya dari Polda Lampung, dalam hal ini Bid Propam untuk mengurangi berbagai bentuk pelanggaran disiplin baik kedinasan maupun non kedinasan yang dilakukan oleh personel Polri dan PNS di wilayah hukumnya.

Baca Juga  Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelanggaran yang dimaksud adalah tentang aturan-aturan bagi personel Polri yang mengikat, seperti pelanggaran disiplin, kode etik profesi, maupun pelanggaran lain yang dapat mencoreng nama institusi atau kesatuan.

“Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota di jajaran Polda Lampung,” jelasnya.

Baca Juga  Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita

Selain melakukan mitigasi, pihaknya juga pengecekan sarana dan prasarana penunjang tugas kepolisian, administrasi dan SOP pelayanan Publik, rumah tahanan dan juga sikap tampang atau performance personel.

“Selain itu juga untuk memastikan bahwa personel profesional dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Kabid Propam juga menekankan kepada personel untuk tidak melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan institusi Polri.

“Jika ditemukan adanya personil yang melakukan pelanggaran etika dan profesi, akan kami tindak tegas, dan sanski terberat adalah pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH,” jelasnya.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Kemerdekaan 2026

Sementara itu Kapolres mengatakan, telah melakukan langkah-langkah guna antisipasi pelanggaran yang dilakukan oleh personel.

Beberapa diantaranya yakni melakukan pembinaan etika profesi, pembinaan rohani, pemeriksaan tes urin mendadak, razia tahanan.

“Selain itu, pengawasan melekat secara berjenjang dari para unsur pimpinan juga tetap dilakukan di setiap bagian hingga unit terkecil baik di tingkat Polres dan Polsek,” jelasnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen
Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM
Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan
Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB