Minimalisir Kecelakaan Laut, Basarnas Minta Syarat Laik Operasi Kapal dengan EPIRB

Redaksi

Sabtu, 4 Mei 2019 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guna memberikan informasi kepada para operator tentang sistem deteksi dini milik Badan SAR Nasional, serta menjalin kerja sama yang baik dalam mengantisipasi adanya kecelakaan dalam meminimalisasi korban. Basarnas melakukan sosialisasi sistem deteksi dini Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan di Hotel Syariah Raden Intan, Jumat (3/5).

Dalam sosialisasi tersebut, Basarnas Lampung menganjurkan kepada operator kapal untuk meregistrasi ulang
Emergency Position Indicating Radio Beacon (EPIRB) yang terpasang di setiap kapal. EPIRB yakni, suatu perangkat elektronik pemancar sinyal mara bahaya yang terpasang di setiap kapal untuk diaktifkan pada saat situasi mengancam jiwa agar petugas penyelamat segera menemukan lokasi dan memberikan pertolongan.

Kasubdit Dukungan Komunikasi dan Sistem Deteksi Dini Basarnas M. Hernanto mengatakan, EPIRB sudah tersedia di setiap kapal-kapal besar di Indonesia, namun banyak yang belum teregistrasi oleh Basarnas.

Baca Juga  Gubernur Tinjau Langsung Posko Gugus Tugas Kota Metro

\”Biasanya EPIRB yang di kapal-kapal itu masih registrasi luar negeri. Jadi mana kala ada musibah dan dia memancarkan sinyal, ke luar negeri bukan ke kita,\” katanya.

Hernanto menjelaskan, registrasi EPIRB cukup mudah, gratis dan tidak betele-tele. \”Yang penting jelas kita ketahui nomor id EPIRB itu untuk didata lalu kita masukkan ke registrasi kita,\” jelas dia.

Mengenai sistem kerja EPIRB, ia menuturkan, ketika terjadi suatu musibah pada kapal. Maka alat tersebut akan memancarkan sinyal yang ditangkap oleh satelit. Kemudian satelit akan memberikan sinyal kepada Basarnas Pusat bahwa ada situasi darurat.

\”Itu tidak lebih dari 30 detik sudah terhubung ke Basarnas, kalau EPIRB yang otomatis dia apabila terkena gentakan langsung mengirimkan sinyal,\” terangnya.

Diharapkan, melalui sosialisasi ini tidak hanya kapal besar saja yang menggunakan EPIRB, tetapi kapal nelayan juga bisa menggunakan PLB (Personal Locator Beacon) atau pemancar sinyal mara bahaya untuk perorangan.

Baca Juga  Mingrum Gumay Kawal Nasib Guru P3K di Lampung

\”Dari sini kita sudah investasi untuk keselamatan. Supaya jika terjadi musibah dan EPIRB itu nyala, kita bisa cepat untuk melaksanakan pertolongan,\” harapnya.

Sementara, Kepala Basarnas Lampung Jumaril mengungkapkan, pada tahun ini Basarnas Lampung dinobatkan sebagai penyelenggara sosialisasi Sistem Deteksi Dini Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.

\”Ini tentunya sangat bermanfaat untuk operator pelayaran, karena dari pengamatan Kami mereka bukan tidak mau meregistrasi, tetapi mungkin informasi ke mereka bahwa apabila mengoperasikan kapal dan sudah memiliki EPIRB itu harus diregistrasi ulang kembali,\” ungkapnya.

Seperti contohnya, lanjut Jumaril, beli kapal bekas dari luar negeri. Kemudian masuk ke Indonesia dan berganti menjadi bendera Indonesia. Itu pasti sudah memiliki EPIRB, karena syarat kapal untuk berlayar itu memiliki EPIRB.

Baca Juga  Bawaslu Provinsi Lampung Buka Rekrutmen 13.277 Pengawas TPS Untuk Pilkada 2024

\”Akan tetapi mereka biasanya tidak meregistrasi ulang EPIRB itu, sehingga id registrasi yang terdata itu masih id luar negeri,\” jelas dia.

Dari sosialisasi ini, dirinya mengharapkan kepada operator kapal bisa meregistrasikan ulang atau mengecek kembali apakah EPIRB yang digunakan sudah diregistrasi atau belum. Hal ini karena sangat membantu dalam melakukan operasi SAR apabila terjadi suatu musibah.

Untuk meningkatkan jumlah registrasi EPIRB 406 MHz, perlu dilakukan upaya-upaya melaksanakan sosialisasi kepada stakeholder di bidang transportasi laut. Serta adanya ketentuan yang mensyaratkan registrasi EPIRB 406 MHz sebagai salah satu Kelaikan Operasi.

Registrasi EPIRB ini bisa dilakukan melalui nomor 0812-1237-0037 atas nama Ahmad Toha atau malui Email : achmadtoha.sar@gmail.com. (Nel)

Berita Terkait

Lampung Siap Sambut Wisatawan Liburan Akhir Tahun, Bobby Bocorkan Strateginya
APBN Regional Lampung TKD Naik, Belanja K/L Menyusut, Ini Rincian Lengkapnya
Ini Dia Potensi Besar Lampung di Akhir Tahun yang Masih Terabaikan
Ingat, 2025 Harga Singkong Minimal Rp900/Kg, Perusahaan Tidak Taat akan Ditindak
BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan
Bulog Lampung Sukses Salurkan Bapang Beras 2023-2024, Bagaimana 2025?
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB