Minimalisir Kecelakaan Laut, Basarnas Minta Syarat Laik Operasi Kapal dengan EPIRB

Redaksi

Sabtu, 4 Mei 2019 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guna memberikan informasi kepada para operator tentang sistem deteksi dini milik Badan SAR Nasional, serta menjalin kerja sama yang baik dalam mengantisipasi adanya kecelakaan dalam meminimalisasi korban. Basarnas melakukan sosialisasi sistem deteksi dini Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan di Hotel Syariah Raden Intan, Jumat (3/5).

Dalam sosialisasi tersebut, Basarnas Lampung menganjurkan kepada operator kapal untuk meregistrasi ulang
Emergency Position Indicating Radio Beacon (EPIRB) yang terpasang di setiap kapal. EPIRB yakni, suatu perangkat elektronik pemancar sinyal mara bahaya yang terpasang di setiap kapal untuk diaktifkan pada saat situasi mengancam jiwa agar petugas penyelamat segera menemukan lokasi dan memberikan pertolongan.

Kasubdit Dukungan Komunikasi dan Sistem Deteksi Dini Basarnas M. Hernanto mengatakan, EPIRB sudah tersedia di setiap kapal-kapal besar di Indonesia, namun banyak yang belum teregistrasi oleh Basarnas.

Baca Juga  Pemprov Lampung Matangkan Persiapan MCSP KPK 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Biasanya EPIRB yang di kapal-kapal itu masih registrasi luar negeri. Jadi mana kala ada musibah dan dia memancarkan sinyal, ke luar negeri bukan ke kita,\” katanya.

Hernanto menjelaskan, registrasi EPIRB cukup mudah, gratis dan tidak betele-tele. \”Yang penting jelas kita ketahui nomor id EPIRB itu untuk didata lalu kita masukkan ke registrasi kita,\” jelas dia.

Mengenai sistem kerja EPIRB, ia menuturkan, ketika terjadi suatu musibah pada kapal. Maka alat tersebut akan memancarkan sinyal yang ditangkap oleh satelit. Kemudian satelit akan memberikan sinyal kepada Basarnas Pusat bahwa ada situasi darurat.

\”Itu tidak lebih dari 30 detik sudah terhubung ke Basarnas, kalau EPIRB yang otomatis dia apabila terkena gentakan langsung mengirimkan sinyal,\” terangnya.

Baca Juga  HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Diharapkan, melalui sosialisasi ini tidak hanya kapal besar saja yang menggunakan EPIRB, tetapi kapal nelayan juga bisa menggunakan PLB (Personal Locator Beacon) atau pemancar sinyal mara bahaya untuk perorangan.

\”Dari sini kita sudah investasi untuk keselamatan. Supaya jika terjadi musibah dan EPIRB itu nyala, kita bisa cepat untuk melaksanakan pertolongan,\” harapnya.

Sementara, Kepala Basarnas Lampung Jumaril mengungkapkan, pada tahun ini Basarnas Lampung dinobatkan sebagai penyelenggara sosialisasi Sistem Deteksi Dini Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.

\”Ini tentunya sangat bermanfaat untuk operator pelayaran, karena dari pengamatan Kami mereka bukan tidak mau meregistrasi, tetapi mungkin informasi ke mereka bahwa apabila mengoperasikan kapal dan sudah memiliki EPIRB itu harus diregistrasi ulang kembali,\” ungkapnya.

Seperti contohnya, lanjut Jumaril, beli kapal bekas dari luar negeri. Kemudian masuk ke Indonesia dan berganti menjadi bendera Indonesia. Itu pasti sudah memiliki EPIRB, karena syarat kapal untuk berlayar itu memiliki EPIRB.

Baca Juga  Pemprov Lampung dan Kemenkum Perkuat Akses Bantuan Hukum Desa

\”Akan tetapi mereka biasanya tidak meregistrasi ulang EPIRB itu, sehingga id registrasi yang terdata itu masih id luar negeri,\” jelas dia.

Dari sosialisasi ini, dirinya mengharapkan kepada operator kapal bisa meregistrasikan ulang atau mengecek kembali apakah EPIRB yang digunakan sudah diregistrasi atau belum. Hal ini karena sangat membantu dalam melakukan operasi SAR apabila terjadi suatu musibah.

Untuk meningkatkan jumlah registrasi EPIRB 406 MHz, perlu dilakukan upaya-upaya melaksanakan sosialisasi kepada stakeholder di bidang transportasi laut. Serta adanya ketentuan yang mensyaratkan registrasi EPIRB 406 MHz sebagai salah satu Kelaikan Operasi.

Registrasi EPIRB ini bisa dilakukan melalui nomor 0812-1237-0037 atas nama Ahmad Toha atau malui Email : achmadtoha.sar@gmail.com. (Nel)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru