Mingrum Gumay Tanggapi Kasus Penahanan Ijazah Siswa

Redaksi

Jumat, 1 September 2023 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Mingrum Gumay SH., MH, memberikan tanggapan terkait beredarnya video pengakuan terkait penahanan ijazah seorang pelajar di salah satu SMA di Kabupaten Lampung Tengah yang menjadi viral dalam beberapa hari terakhir.

Mingrum Gumay menjelaskan bahwa dia mengetahui informasi tersebut ketika awak media mengkonfirmasi dirinya untuk memberikan tanggapan mengenai kasus tersebut.

Baca Juga  Disnaker Lampung Gelar Pelatihan Vokasi di 33 Titik, Siap Cetak Tenaga Kerja Produktif

“Iya, konfirmasi melalui Tenaga Ahli saya, saya langsung memerintahkan untuk segera diurus dan dipastikan ijazah tersebut telah diterima oleh yang bersangkutan,” ujar Mingrum Gumay, Jum’at (1/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Lampung juga menyebutkan bahwa setelah berkomunikasi melalui Tenaga Ahli kepada kepala sekolah yang bersangkutan, diketahui bahwa ijazah telah diserahkan kepada yang bersangkutan. Mereka juga telah melakukan komunikasi serta musyawarah secara kekeluargaan yang dihadiri oleh sejumlah pihak.

Baca Juga  Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Mingrum Gumay menyampaikan bahwa masalah ini telah diselesaikan dengan baik, dan ada masalah komunikasi yang menjadi penyebabnya. Ia juga memberikan himbauan kepada pelajar yang mengalami situasi serupa di Lampung untuk melakukan komunikasi intensif dengan sekolah mereka. Menurutnya, hampir semua masalah dapat diselesaikan melalui mekanisme yang ada, dan jika masih tidak ada solusi, pelajar diminta untuk menginformasikan kepadanya.

Baca Juga  DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif

Dari informasi yang berhasil dihimpun, FE merupakan salah satu siswi SMA Negeri di Lampung Tengah yang memiliki tunggakan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sekitar 6,7 juta rupiah. FE telah bekerja sebagai pemulung singkong untuk menafkahi keluarganya karena ayahnya, Usman (41), menderita kelenjar getah bening di leher. (Luki)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB