Mingrum Gumay Sosialisasikan Peraturan Daerah Pencegahan Narkotika di Lampung Tengah

Redaksi

Minggu, 18 Juni 2023 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Acara tersebut diselenggarakan di hadapan siswa SMA Muhammadiyah Bording School (MBS) Poncowati, Lampung Tengah pada Sabtu (08/04).

Dalam sambutannya, Mingrum Gumay menjelaskan bahwa maraknya pengedaran narkoba terjadi karena tingginya permintaan yang ada. Permintaan tersebut berasal dari para pengguna barang terlarang tersebut.

Baca Juga  Pemprov Lampung Gelar Pasar Murah Ramadan di Pringsewu

“Bayangkan saja, jika barangnya banyak tetapi tidak ada yang menggunakannya, maka barang tersebut tidak akan laku dan akhirnya secara alami akan menghilang karena tidak ada peminatnya,” kata Mingrum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, politisi PDIP Lampung ini menekankan bahwa narkotika dapat berdampak pada timbulnya potensi tindakan kriminal. Beberapa jenis obat dapat mempengaruhi tindakan dan pikiran seseorang tanpa pertimbangan yang matang.

Baca Juga  Peringati HKG ke-54, TP PKK Lampung Bagikan Ratusan Paket Sembako

“Mencuri, berkelahi, judi, dan sebagainya juga dapat dikatakan sebagai efek dari penggunaan narkotika. Oleh karena itu, tidak ada efek positif yang timbul saat mengkonsumsi narkotika,” ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, Mingrum meminta kepada seluruh pelajar untuk aktif melaporkan jika mereka mengetahui kerabat, tetangga, atau bahkan anggota keluarga yang merupakan pengguna aktif narkotika. Ia mengajak mereka untuk berdialog dan mengarahkan orang tersebut untuk mengikuti rehabilitasi. Mingrum menjamin bahwa data pribadi pelapor akan dijamin kerahasiaannya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca Juga  Pemprov Lampung–Bappenas Sepakati Pusat Riset Singkong Nasional

“Sudah ada beberapa yang bersedia melapor dan ikut dalam program rehabilitasi. Kita melakukan upaya secara preventif yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan yang humanis dan edukatif guna memutus mata rantai penggunaan narkotika,” tutup Mingrum. (Luki)

Berita Terkait

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata
DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru