Mengenal Sosok Pjs Gubernur Lampung

Redaksi

Selasa, 13 Februari 2018 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Tjahjo Kumolo, secara resmi mengukuhkan Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Didik Suprayitno, sebagai penjabat sementara (Pjs) Gubernur Lampung.

Mendagri Tjahjo Kumolo, secara resmi mengukuhkan Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Didik Suprayitno, sebagai penjabat sementara (Pjs) Gubernur Lampung.

Bandarlampung (Netizenku): Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), Tjahjo Kumolo, secara resmi mengukuhkan Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Didik Suprayitno, sebagai penjabat sementara (Pjs) Gubernur Lampung. Prosesi pengukuhan berlangsung di Sasana Bhakti Praja Gedung C, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2018).

\”Dengan segudang pengalamannya, saya percaya Pjs Gubernur Lampung mampu mengemban tugas negara yang dimandatkan kepadanya,\” kata Mendagri dalam pengukuhan.

Baca Juga  Tes Covid-19 Calon Kada Bikin Reihana Was-Was

\"\"

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosok Didik sendiri merupakan Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa. Didik merupakan mantan perwira Angkatan Udara berpangkat kolonel dan pejabat eselon I. Dia dipilih sebagai Pjs. Gubernur Lampung karena dinilai mampu menjalankan tugas sebagai Pjs. Dirinya dikenal berpengalaman menjalankan roda pemerintahan serta cakap dan tegas untuk memimpin sebuah pemerintahan daerah.

Baca Juga  HIMPSI Gelar Tes Psikologi Bakal Calon 9 September

Sebagai Pjs. Gubernur Lampung, Didik akan menjalankan pemerintahan di Provinsi Lampung selama Gubernur Lampung Muhamamd Ridho Ficardo dan Wakil Gubernur Bachtiar Basri cuti, karena mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah 27 Juni 2018. Didik akan menjalankan pemerintahan di Provinsi Lampung terhitung mulai 15 Februari 2018 hingga masa kampanye berakhir pada 23 Juni 2018. (Rls/Nk)

Berita Terkait

Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain
Rekrutmen PPK, Bawaslu Beri Catatan untuk KPU Balam
Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan
DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan
Menakar Politis Gen Z: Antara Idealism Tren dan Pragmatisme
Sirekap Dinilai Berpotensi Salah Baca Data, Penta Peturun: Saksi Harus Jeli
Jaringan Rakyat Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud
Besok, Mahfud MD ke Lampung

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 21:34 WIB

Jembatan Way Sabuk Dibangun, BPJN Lampung Himbau Kendaraan Muatan Besar Lintasi Jalur Lain

Selasa, 23 April 2024 - 20:51 WIB

Arinal Bakal Resmikan Gedung Perpusda Baru Bersamaan Membuka Festival Literasi

Selasa, 23 April 2024 - 20:46 WIB

HUT Lampung Perpusda Ramaikan dengan Menggelar Festival Literasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:17 WIB

Strategi Diskeswan Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Jumat, 19 April 2024 - 12:30 WIB

Cuaca Lampung Diprediksi Berawan-Hujan Ringan, Aman untuk Penyeberangan

Berita Terbaru

Tanggamus

Tiga Terdakwa Pidana Pemilu Tanggamus Divonis 8 Bulan

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:54 WIB

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana. Foto: Arsip Netizenku.com

Bandarlampung

Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain

Rabu, 24 Apr 2024 - 19:18 WIB