Mengenal Sosok Pjs Gubernur Lampung

Redaksi

Selasa, 13 Februari 2018 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Tjahjo Kumolo, secara resmi mengukuhkan Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Didik Suprayitno, sebagai penjabat sementara (Pjs) Gubernur Lampung.

Mendagri Tjahjo Kumolo, secara resmi mengukuhkan Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Didik Suprayitno, sebagai penjabat sementara (Pjs) Gubernur Lampung.

Bandarlampung (Netizenku): Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), Tjahjo Kumolo, secara resmi mengukuhkan Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Didik Suprayitno, sebagai penjabat sementara (Pjs) Gubernur Lampung. Prosesi pengukuhan berlangsung di Sasana Bhakti Praja Gedung C, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2018).

\”Dengan segudang pengalamannya, saya percaya Pjs Gubernur Lampung mampu mengemban tugas negara yang dimandatkan kepadanya,\” kata Mendagri dalam pengukuhan.

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosok Didik sendiri merupakan Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa. Didik merupakan mantan perwira Angkatan Udara berpangkat kolonel dan pejabat eselon I. Dia dipilih sebagai Pjs. Gubernur Lampung karena dinilai mampu menjalankan tugas sebagai Pjs. Dirinya dikenal berpengalaman menjalankan roda pemerintahan serta cakap dan tegas untuk memimpin sebuah pemerintahan daerah.

Sebagai Pjs. Gubernur Lampung, Didik akan menjalankan pemerintahan di Provinsi Lampung selama Gubernur Lampung Muhamamd Ridho Ficardo dan Wakil Gubernur Bachtiar Basri cuti, karena mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah 27 Juni 2018. Didik akan menjalankan pemerintahan di Provinsi Lampung terhitung mulai 15 Februari 2018 hingga masa kampanye berakhir pada 23 Juni 2018. (Rls/Nk)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB