Mengenal Sosok Pjs Gubernur Lampung

Redaksi

Selasa, 13 Februari 2018 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Tjahjo Kumolo, secara resmi mengukuhkan Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Didik Suprayitno, sebagai penjabat sementara (Pjs) Gubernur Lampung.

Mendagri Tjahjo Kumolo, secara resmi mengukuhkan Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Didik Suprayitno, sebagai penjabat sementara (Pjs) Gubernur Lampung.

Bandarlampung (Netizenku): Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), Tjahjo Kumolo, secara resmi mengukuhkan Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Didik Suprayitno, sebagai penjabat sementara (Pjs) Gubernur Lampung. Prosesi pengukuhan berlangsung di Sasana Bhakti Praja Gedung C, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2018).

\”Dengan segudang pengalamannya, saya percaya Pjs Gubernur Lampung mampu mengemban tugas negara yang dimandatkan kepadanya,\” kata Mendagri dalam pengukuhan.

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosok Didik sendiri merupakan Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa. Didik merupakan mantan perwira Angkatan Udara berpangkat kolonel dan pejabat eselon I. Dia dipilih sebagai Pjs. Gubernur Lampung karena dinilai mampu menjalankan tugas sebagai Pjs. Dirinya dikenal berpengalaman menjalankan roda pemerintahan serta cakap dan tegas untuk memimpin sebuah pemerintahan daerah.

Sebagai Pjs. Gubernur Lampung, Didik akan menjalankan pemerintahan di Provinsi Lampung selama Gubernur Lampung Muhamamd Ridho Ficardo dan Wakil Gubernur Bachtiar Basri cuti, karena mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah 27 Juni 2018. Didik akan menjalankan pemerintahan di Provinsi Lampung terhitung mulai 15 Februari 2018 hingga masa kampanye berakhir pada 23 Juni 2018. (Rls/Nk)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB