Bandarlampung (Netizenku.com): Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Komite Independent Pengawas Pemilu (KIPP) mendirikan Posko Demokrasi, kemarin, dan langsung mendapat respon dari warga yang melaporkan adanya praktik politik uang di beberapa daerah.
Delapan masyarakat dari Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Lampung Tengah, berbondong-bondong mendatangi Posko Demokrasi dengan membawa berkas aduan berisi laporan dan bukti-bukti dugaan tindak pelanggaran money politic yang dilakukan oleh Paslon Arinal-Nunik.
Berdasarkan keterangan Dewa Aji Putu Okta (65) yang merupakan Relawan Herman-Sutono, dirinya sudah melakukan pelaporan terhadap Panwascam tetapi hingga kini belum ada tindak lanjut, malah hal tidak menyenangkan yang diperoleh yakni Intimidasi dan diskriminasi sampai aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab terhadap para saksi yang telah melakukan aksi pelaporan tersebut.
Tidak berhenti sampai di situ, tawaran ratusan juta rupiah untuk membungkam aksi mereka pun dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, namun mereka tetap bersikukuh mengawal dugaan tindak pelanggaran PILGUB Lampung 2018 sampai menuju titik terang.
Selain itu, Ketut Agus perwakilan dari masyarakat Lampung Tengah (Bukan Relawan) pun mengalami hal serupa, ia dan beberapa rekannya yang turut melaporkan adanya dugaan tindak pelanggaran Pilgub Lampung 2018 juga diintimidasi oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab sampai pada upaya-upaya penghilangan barang bukti dengan cara-cara premanisme.
\”Kami serukan kepada rakyat Lampung segera datang ke Posko Demokrasi untuk melaporkan kecurangan Pilgub Lampung 2018,\” ujar Korlap Aksi Rismayanti Borthon.
Menurut Risma, organ aksi mendirikan tenda Posko Demokrasi sejak hari ini, Sabtu (30/6), hingga waktu yang tidak terbatas.
\”Kami tidak sudi menyerahkan masa depan Lampung lima tahun ke depan kepada pemimpin yang hanya jadi cecunguk korporasi,\” ujar Rismayanti Borthon. (Red)