Mengacu Putusan Orde Baru, Warga Waydadi Klaim Kepemilikan Tanah

Redaksi

Selasa, 4 September 2018 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ratusan massa yang mengatasnamakan warga Waydadi, Sukarame, Bandarlampung, kembali menggelar aksi di lapangan Waydadi, Selasa (4/9/).

Mereka menolak rencana Pemkot Bandarlampung yang kabarnya akan mensertifikatkan lapangan Waydadi dan dikelola oleh pemkot.

Koordinator lapangan, Bambang Prayitno mengatakan, aksi ini diikuti oleh warga Waydadi Induk, Waydadi Baru, dan Korpri Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka berkumpul di lapangan bola Waydadi. Kemudian berbaris rapi disisi kiri kanan Jalan Letkil Hendro Suratmin, dan berbaria mengelilingi lapangan.

Aksi dengan jumlah massa yang cukup besar ini, ialah upaya menolak pemkot melakukan sertifikasi terhadap lapangan Waydadi sebagai aset Pemkot Bandarlampung. Mereka meminta sertifikat lapangan bola Waydadi sebagai fasilitas umum atas nama masyarakat Sukarame.

Selanjutnya, warga mengklaim  bahwa sertifikasmt tanah memang diperuntukkan bagi warga. Tanah seluas  300 Ha itu, diklaim berdasarkan Surat Mendagri Nomor : BTU.3/505/1980 tanggal 26 Maret 1980 jo SK Mendagri Nomor : 224/DJA/1982.

Di lokasi demo, Ronan (47) mengaku akan mempertahankan lahan itu untuk kepentingan warga. Ia khawatir pemerintah hanya ingin menguasai tanah tersebut dan nantinya akan dijual ke pihak lain.

\”Kami sudah tidak percaya dengan yang begitu,-begitu. Jangankan yang Waydadi, tanah kami saja belum pernah disertifikas\” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:10 WIB

Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:54 WIB

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 11:28 WIB