Mengacu Putusan Orde Baru, Warga Waydadi Klaim Kepemilikan Tanah

Redaksi

Selasa, 4 September 2018 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ratusan massa yang mengatasnamakan warga Waydadi, Sukarame, Bandarlampung, kembali menggelar aksi di lapangan Waydadi, Selasa (4/9/).

Mereka menolak rencana Pemkot Bandarlampung yang kabarnya akan mensertifikatkan lapangan Waydadi dan dikelola oleh pemkot.

Koordinator lapangan, Bambang Prayitno mengatakan, aksi ini diikuti oleh warga Waydadi Induk, Waydadi Baru, dan Korpri Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka berkumpul di lapangan bola Waydadi. Kemudian berbaris rapi disisi kiri kanan Jalan Letkil Hendro Suratmin, dan berbaria mengelilingi lapangan.

Aksi dengan jumlah massa yang cukup besar ini, ialah upaya menolak pemkot melakukan sertifikasi terhadap lapangan Waydadi sebagai aset Pemkot Bandarlampung. Mereka meminta sertifikat lapangan bola Waydadi sebagai fasilitas umum atas nama masyarakat Sukarame.

Selanjutnya, warga mengklaim  bahwa sertifikasmt tanah memang diperuntukkan bagi warga. Tanah seluas  300 Ha itu, diklaim berdasarkan Surat Mendagri Nomor : BTU.3/505/1980 tanggal 26 Maret 1980 jo SK Mendagri Nomor : 224/DJA/1982.

Di lokasi demo, Ronan (47) mengaku akan mempertahankan lahan itu untuk kepentingan warga. Ia khawatir pemerintah hanya ingin menguasai tanah tersebut dan nantinya akan dijual ke pihak lain.

\”Kami sudah tidak percaya dengan yang begitu,-begitu. Jangankan yang Waydadi, tanah kami saja belum pernah disertifikas\” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB