Mendagri Resmi Berhentikan Yus Bariah dari DPRD Lampung

Suryani

Jumat, 11 April 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yus Bariah, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah diberhentikan oleh Mendagri, Foto: Ist.

Yus Bariah, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah diberhentikan oleh Mendagri, Foto: Ist.

Setelah terbukti melakukan pelanggaran disiplin partai, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Yus Bariah resmi diberhentikan.

Lampung (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yus Bariah, resmi diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jumat (11/4/2025).

Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2037 Tahun 2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 25 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Keputusan itu merujuk pada Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Nomor 1077/DPP/01/XI/2024 tanggal 20 November 2024 tentang Penetapan Pemberhentian Yus Bariah dari keanggotaan PKB.

“Yang bersangkutan diberhentikan dari keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin partai dengan turut serta dalam usaha pemenangan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah selain yang telah ditetapkan oleh Dewan Pengurus Pusat PKB di Kabupaten Lampung Timur,” bunyi surat tersebut.

Baca Juga  Target PAD 2025 Tidak Tercapai, Pemprov Lampung Berlakukan Tunda Bayar

Selain itu, berdasarkan Surat DPP PKB Nomor 1080/DPP/01/XI/2024 tanggal 20 November 2024 perihal Persetujuan Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi Lampung atas nama Yus Bariah, DPP PKB menginstruksikan kepada Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Provinsi Lampung untuk segera menindaklanjuti proses penggantian antarwaktu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, berdasarkan Surat Penjabat Gubernur Lampung Nomor 100.1.4/0495/01/2025 tanggal 31 Januari 2025 perihal Usulan PAW Anggota DPRD Provinsi Lampung, posisi Yus Bariah diusulkan untuk digantikan oleh Abdul Aziz dari PKB.

Baca Juga  Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Diketahui, Yus Bariah merupakan istri dari mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, sekaligus mantan Ketua DPC PKB Lampung Timur. Ia tidak mendapat restu dari partai dalam kontestasi Pilkada Lampung Timur 2024.

Yus Bariah meraih suara terbanyak kedua dalam Pemilu Legislatif 2024 dan terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024–2029 dari daerah pemilihan (dapil) Lampung Timur. (*)

Berita Terkait

DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025
Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan
Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026
Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni
Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran
Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama
DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan
DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB