Mendagri Resmi Berhentikan Yus Bariah dari DPRD Lampung

Suryani

Jumat, 11 April 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yus Bariah, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah diberhentikan oleh Mendagri, Foto: Ist.

Yus Bariah, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah diberhentikan oleh Mendagri, Foto: Ist.

Setelah terbukti melakukan pelanggaran disiplin partai, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Yus Bariah resmi diberhentikan.

Lampung (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yus Bariah, resmi diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jumat (11/4/2025).

Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2037 Tahun 2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 25 Maret 2025.

Keputusan itu merujuk pada Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Nomor 1077/DPP/01/XI/2024 tanggal 20 November 2024 tentang Penetapan Pemberhentian Yus Bariah dari keanggotaan PKB.

Baca Juga  Siman Dicurhati Kelangkaan Pupuk

“Yang bersangkutan diberhentikan dari keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin partai dengan turut serta dalam usaha pemenangan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah selain yang telah ditetapkan oleh Dewan Pengurus Pusat PKB di Kabupaten Lampung Timur,” bunyi surat tersebut.

Selain itu, berdasarkan Surat DPP PKB Nomor 1080/DPP/01/XI/2024 tanggal 20 November 2024 perihal Persetujuan Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi Lampung atas nama Yus Bariah, DPP PKB menginstruksikan kepada Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Provinsi Lampung untuk segera menindaklanjuti proses penggantian antarwaktu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Ahmad Hadi \'Pupung\' Baladi Ummah Nakhodai PKC PMII Lampung 2019-2021

Sementara itu, berdasarkan Surat Penjabat Gubernur Lampung Nomor 100.1.4/0495/01/2025 tanggal 31 Januari 2025 perihal Usulan PAW Anggota DPRD Provinsi Lampung, posisi Yus Bariah diusulkan untuk digantikan oleh Abdul Aziz dari PKB.

Diketahui, Yus Bariah merupakan istri dari mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, sekaligus mantan Ketua DPC PKB Lampung Timur. Ia tidak mendapat restu dari partai dalam kontestasi Pilkada Lampung Timur 2024.

Baca Juga  Pemprov Lampung Ajak Kader NU Lebih Inovatif

Yus Bariah meraih suara terbanyak kedua dalam Pemilu Legislatif 2024 dan terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024–2029 dari daerah pemilihan (dapil) Lampung Timur. (*)

Berita Terkait

TPK Hotel Berbintang di Lampung Alami Kelesuan
Besok, PMII Lampung Gelar Tiga Agenda di Balai Keratun
Bursa Calon Ketua IJP, Agung Siap Libas Petahana
Waspada! NTP Lampung Turun Menjelang Panen Raya
Kinerja Ekspor Impor Lampung Kembali Bergairah
Inflasi di Lampung Masih Dipicu Persoalan ‘Perut’
Deflasi Berlalu, Maret 2025 Lampung Inflasi 1,58 Persen
Gubernur Mirza “Titip” 3 Poin pada Pemred Club

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 21:16 WIB

Kejari Tubaba Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dinas PPKB

Rabu, 16 April 2025 - 10:57 WIB

BPK RI Lampung Mencium Aroma Pelanggaran Dana Revolving Sapi Tubaba 

Selasa, 15 April 2025 - 14:30 WIB

Rp3,6 M Dana Revolving Sapi Masih Mengendap di Sembilan Kelompok Tani Tubaba

Kamis, 10 April 2025 - 19:33 WIB

Kejari Tubaba Tahan Satu Tersangka Korupsi Pengelolaan Pasar Pulung Kencana

Rabu, 9 April 2025 - 21:00 WIB

Guna Peringati Hari Jadi ke-16, DPRD Kabupaten Tubaba Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Selasa, 8 April 2025 - 20:31 WIB

Joko Kuncoro Kawal Aspirasi Warga, Tiga Ruas Jalan di Tubaba Direalisasikan Tahun Ini

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:20 WIB

THR DPRD Tubaba Aman, Sekwan Siapkan Rp165,4 Juta

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:44 WIB

Sekretariat Siapkan 165.4 Juta untuk THR Anggota DPRD Tubaba

Berita Terbaru

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat memberi keterangan keberadaan perambah di TNBBS. (foto: Netizenku.com)

Lampung Barat

Parosil: Saya Dukung Pengosongan Hutan Lindung dari Perambah

Kamis, 17 Apr 2025 - 01:41 WIB