Menakar Netizen dari Penggunaan “di” Dipisah dan “di” Disambung

Agis Dwi Prakoso

Minggu, 14 Juli 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/tagar.id)

(Foto: Ilustrasi/tagar.id)

Medsos jadi wasilah penting di era sekarang. Mau tidak mau; suka ataupun tidak, orang-orang perlahan terlibat dalam urusan dunia maya ini.

Selain menjadi wadah berekspresi, medsos berhasil menghilangkan kelas sosial yang selama ini jadi pembatas di dunia nyata. Mahasiswa mendebat dosen, buruh berkomentar soal kelakuan perusahaan, sampai warga yang menilai kinerja aparat. Hal umum di medsos namun langka di dunia nyata.

Bahkan para introvert yang cenderung jadi pengamat pada kehidupan sehari-hari, kini bebas berkomentar apa pun kepada siapa pun. Bak menemukan panggung sebagai ruang pelampiasan kegelisahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak ubahnya seperti dunia nyata, entitas penghuni dunia maya yang kerap disebut dengan istilah “Netizen” ini juga berkumpul berdasarkan ketertarikan yang sama. Ada koloni penggemar K-Pop, pecinta kucing, bahkan perkumpulan tabu macam LGBT pernah saya temukan. Jika ada kelompok terbentuk akibat ketertarikan yang sama, sangat mungkin muncul kelompok lantaran membenci hal yang sama.

Jika diamati, kemajemukan di dunia maya justru menjadi titik awal persoalan. Perbedaan latar belakang dan pendidikan membuat tiap personal memiliki cara berpikir dan sudut pandang unik. Maka wajar jika ada perdebatan antarnetizen yang membahas topik tertentu. Tak sedikit juga bentrok komen antarkelompok terjadi di medsos.

Penulis yang lebih nyaman menggunakan Instagram punya kebiasaan menikmati komentar yang ada. Sebab adu argumen di medsos cenderung tak berujung atau akrab dengan istilah debat kusir. Meski begitu, penulis sesekali ikut komentar atas hal-hal yang jelas tak dapat dibenarkan. Barangkali sebagian pembaca memiliki perilaku demikian ketimbang ikutan komen?

Dari berbagai jenis netizen yang ada, penulis paling menghindari menanggapi komentar seseorang yang tak bisa membedakan cara menulis “di” dipisah dan “di” disambung. Menanggapi orang macam ini jelas merugikan kita, yang jelas kita rugi waktu. Apa yang kita harap dari seseorang yang tak bisa membedakan hal fundamental tersebut?

Seingat penulis, cara penggunaan “di” dipisah dan “di” disambung telah diajarkan saat seseorang menempuh pendidikan di sekolah dasar pada mata pelajaran Bahasa Indonesia. Oleh sebab itu penulis mengajak para pembaca menghindari netizen macam ini di medsos, tidak ada untungnya karena kita paham kemampuannya.

Tapi sedikit saya ulas bagaimana penulisan “di” dipisah dan “di” disambung. Semoga bermanfaat bagi pembaca yang memang belum paham dan mau paham. Jangan jadi netizen yang ‘maha benar’.

Mudahnya begini, “di” harus dipisah apabila diikuti dengan kata yang menunjukkan kata benda yang menyatakan tempat, nama, waktu dan lokasi. Contoh: di pasar, di sana, di garasi, di Januari.

Kemudian “di” harus disambung atau digabung apabila diikuti kata kerja. Contoh: dirampok, dilakukan, dimakan. (*)

Berita Terkait

Pabrik Etanol di Lampung: Antara Optimisme Hilirisasi dan Ujian Kenyataan
Di Bawah Larangan Kembang Api, Dini Menjajakan Harapan di Ujung Tahun
Refleksi Akhir Tahun Lampung 2025: “Cemomot” dari APBD ke BUMD, Jejak Korupsi Terbuka
Ekonomi Tumbuh, Upah Tertahan: Lampung Kalah Berani dari Sumatera Lain
Tahun Baru di Bawah Bayang Siklon: Lampung Diminta Waras di Tengah Euforia
Ekonomi Lampung dan Ilusi Stabilitas (Bagian 3in3)
Kadalistik Kebijakan dan Produksi Citra di Lampung (Bagian 2 in 3)
Penghargaan dan Anomali Fiskal Lampung (Bagian 1 in 3)

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB