Menagih Profesionalisme Guru Bersertifikasi

Hendri Setiadi

Jumat, 10 November 2023 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tunjangan sertifikasi guru

Ilustrasi tunjangan sertifikasi guru

Bandarlampung (Netizenku.com): Anda Guru Bersertifikasi? Dapat tunjangan besar secara rutin setara satu bulan gaji? Saya Tagih Profesionalisme Anda!

Kualitas pendidikan di Indonesia, pun di Lampung, belum merata apalagi pantas untuk dibanggakan. Terlebih bila disandingkan dengan negara tetangga. Pemerintah gerah. Berbagai terobosan dijajal. Program sertifikasi guru digelontorkan. Tapi, setelah bergulir sekian lama, sudahkah hasilnya sesuai ekspektasi?

Semua berawal dari paradigma sederhana. Kalau mau menghasilkan siswa berkualitas maka guru harus memiliki kemampuan dan kelayakan sebagai tenaga pendidik. Ini prasyarat wajib. Kudu dimiliki oleh setiap guru. Bukankah guru yang profesional akan menghasilkan siswa berkualitas juga? Nah, ini harapan yang dijadikan cikal bakal disalurkannya program sertifikasi guru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalau mau sedikit lebih serius menyelami kegunaan program tersebut, mari kita telisik sebentar seputar apa sebenarnya tujuan program sertifikasi guru?

Baca Juga  Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Seperti sudah disinggung sedikit di awal tulisan, tujuan pertama program ini adalah guna menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran. Jadi semacam penetapan kriteria dasar yang mesti dipenuhi.

Tujuan mulia berikutnya yakni mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Sekaligus meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan.

Kalau disimak dan diresapi, agaknya ketiga tujuan utama di atas melulu menjurus pada kepentingan nasib pendidikan secara nasional.

Lantas adakah yang mewakili kepentingan nasib guru itu sendiri? Tenang saja. Itu sudah turut dipertimbangkan oleh para penyusun kebijakan. Kita bisa melihatnya pada tujuan selanjutnya. Dimana pada bagian lain disebutkan, tujuan program sertifikasi guru juga dimaksudkan untuk turut meningkatkan martabat dan profesionalitas guru.

Lalu ada juga tujuan untuk melindungi citra profesi guru dari praktik-praktik yang tidak kompeten.

Baca Juga  Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Poin berikutnya yang paling menjadi daya tarik besar bagi pendidik adalah bahwa program ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan profesi. Sedap bukan?!

Tak heran kalau kemudian para guru berlomba-lomba berjibaku untuk masuk dalam kategori guru bersertifikasi. Tidak lain dan tidak bukan harapan paling utamanya ya itu tadi. Bisa ikut mencicipi manisnya tunjangan profesi.

Tunjangan yang masuk sebagai Tunjangan Profesi Guru (TPG) ini dibayarkan pemerintah saban bulan. Nominalnya ditetapkan sebesar 1 kali gaji pokok guru PNS sesuai golongan.

Kalau mau diambil hikmahnya, TPG yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2009 ini, merupakan bentuk penghargaan atas profesionalisme guru selama melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Maksudnya, ada timbal balik di sini. Ada take and give. Tidak ada yang gratisan!

Baca Juga  BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Hanya saja pertanyaan besarnya, sudahkah para guru bersertifikasi itu sungguh-sungguh menjalankan mandatnya. Sudahkah para peserta didik di kelas-kelas dapat mencicipi proses belajar bermutu dari guru yang profesional. Sudahkah?

Pertanyaan semacam ini sangat wajar dikemukakan, bukankah di dalam ketentuan tujuan utama implementasi sertifikasi guru termaktub poin yang mengatakan, “Melindungi masyarakat dari praktik-praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan tidak profesional”.

Dengan kata lain, kalau menjadi guru yang telah mengantongi duit TPG, wajib hukumnya berpikir dan bertindak secara profesional saat mengajar. Sebab masyarakat (terkhusus peserta didik) dilindungi dari praktik-praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan tidak profesional.

Bagaimana Bapak dan Ibu Guru yang sudah bersertifikasi, sudahkah Anda memenuhi ketentuan itu setelah menerima rutin tunjangan besar? (Hendri Std)

Berita Terkait

Gubernur Mirza Sepatutnya “Bantu” Presiden Prabowo
Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung
Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG
BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”
Dramaturgi Geleng-Angguk MBG
Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher
Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”
Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:35 WIB

Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:33 WIB

Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:16 WIB

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:24 WIB

Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:21 WIB

DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:19 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:58 WIB

Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:55 WIB

Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB