Membedah Nilai Tukar Petani Lampung Juni-Agustus 2025: Faktanya Menyedihkan, Tapi…..

Ilwadi Perkasa

Rabu, 3 September 2025 - 01:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perbandingan NTP Lampung per subsektor (Juni–Agustus 2025). Terlihat jelas perkebunan jauh di atas subsektor lain, sementara peternakan dan perikanan budidaya justru merugi karena terus di bawah batas impas NTP=100.

Perbandingan NTP Lampung per subsektor (Juni–Agustus 2025). Terlihat jelas perkebunan jauh di atas subsektor lain, sementara peternakan dan perikanan budidaya justru merugi karena terus di bawah batas impas NTP=100.

Nilai Tukar Petani (NTP) Lampung naik ke 125,41 pada Agustus 2025. Namun, kenaikan ini bukan kabar baik bagi semua petani. Faktanya, petani kecil di subsektor pangan, peternakan, dan perikanan budidaya justru semakin terpuruk, sementara petani perkebunan menikmati keuntungan lebih besar.

***

Kenaikan NTP kerap digembar-gemborkan sebagai sinyal perbaikan, tetapi jika ditelisik dari tiga periode terakhir (Juni–Agustus), jelas terlihat ketimpangan. Subsektor perkebunan rakyat menjadi penikmat  utama dengan NTP selalu di atas 150,  bahkan sempat mencapai 167,86 pada Juni. Mereka diuntungkan oleh harga yang lebih stabil, akses pasar luas, dan kemampuan bertahan menghadapi fluktuasi biaya produksi.

Dari grafik batang di atas menunjukkan perbandingan NTP Lampung per subsektor (Juni–Agustus 2025). Terlihat jelas perkebunan jauh di atas subsektor lain, sementara peternakan dan perikanan budidaya justru merugi karena terus di bawah batas impas NTP=100

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NTP peternakan terus merosot 99,73 (Juni), 98,88 (Juli), dan 97,61 (Agustus). Perikanan budidaya lebih tragis lagi. Pada Juni 96,97, dan Juli 96,17, hingga tersungkur ke 95,02 pada Agustus. Angka-angka ini menunjukkan usaha mereka merugi. Hasil kerja sehari penuh bahkan tidak mampu menutup ongkos produksi.

Tanaman pangan, yang seharusnya menopang ketahanan pangan, hanya bertahan di kisaran 105. Margin tipis ini membuat petani rawan bangkrut jika harga pupuk atau benih naik sedikit. Potret ini menegaskan ketimpangan nyata bahwa petani kecil hanya bekerja untuk bertahan hidup, sementara perkebunan menikmati surplus.

Lebih ironis lagi, biaya hidup petani justru terus naik. Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) berturut-turut meningkat 0,002 persen (Juni), 0,54 persen (Juli), dan 0,12 persen (Agustus). Artinya, daya beli petani kecil makin menurun meski NTP rata-rata terlihat naik.

Baca Juga  Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Lebih Tinggi dari Nasional

Analisis di atas adalah dalam konteks Lampung. Menyedihkan memang, namun lumayan menggembirakan jika dibandingkan dengan data nasional  di mana pada Triwulan II–III 2025 juga  menunjukkan tren kenaikan.

Secara nasional, NTP naik dari 121,72 (Juni),  122,64 (Juli) dan 123,57 (Agustus). Namun deretan NTP nasional selama periode itu tidak lebih baik atau secara agregat masih di bawah NTP Lampung.   Keadaan atas perbandingan ini  menjelaskan bahwa  petani di Lampung secara agregat memperoleh pendapatan lebih baik daripada rata-rata nasional.

Kondisi ini menuntut langkah nyata pemerintah  memberikan subsidi input produksi seperti pakan, benih, dan pupuk harus diberikan tepat sasaran agar biaya produksi petani kecil tidak terus membengkak. Selain itu, rantai distribusi perlu diperpendek sehingga petani mendapat harga lebih layak dan tidak terjebak permainan perantara. Lebih jauh, pemerintah mesti menegakkan kebijakan harga yang memihak pada petani kecil, terutama untuk komoditas strategis, sekaligus mendorong produktivitas, mutu, dan hilirisasi produk agar subsektor tertinggal bisa berkembang.

Baca Juga  Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Kabar baiknya, langklah nyata tersebut sudah mulai dilakukan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani melalui  Program Pupuk Organik Cair (POC)  berharga murah dan ramah lingkungan. POC ini ditargetkan  menjangkau 2.000 desa di Provinsi Lampung. Kelak, setiap desa diharapkan mampu mengelola 400 hektare lahan dengan pupuk organik ini. Diproyeksikan, dengan POC potensi produktivitas meningkat signifikan, sehingga panen padi bisa mencapai 7-8 ton per hektare.***

 

 

Berita Terkait

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen
Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung
Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman
Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47 WIB

Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:07 WIB

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:05 WIB

Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:16 WIB

Bandarlampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Kamis, 9 Jul 2026 - 00:05 WIB