Masyarakat Wayliyok Menyoal Pengadaan Barang Tak Tepat Guna Tanpa Musyawarah

Redaksi

Minggu, 28 Juni 2020 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Sejumlah tokoh masyarakat Pekon Wayliwok, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, menyoal belanja pengadaan tong sampah, tarup, dan keranda menggunakan alokasi dana desa (DD) tahun 2020 yang dilakukan Pemerintahan Pekon.

Pasalnya, selain ketiga kegiatan tersebut tak masuk dalam Anggaran Penggunaan Belanja Desa (APBDes) Pekon Wayliwok tahun 2020, yang disusun tahun 2019 silam, pengadaan tersebut juga dinilai kurang bermanfaat.

\”Jika merujuk aturan, pada tahun 2019 lalu, tepatnya bulan Desember, Pekon Wayliwok melaksanakan musyawarah desa (Musdes), terkait kegiatan yang akan dibiayai dana desa tahun 2020. Hasil dari Musdes, Pekon Wayliwok akan melaksanakan 5 kegiatan fisik dan 4 titik pembuatan drainase di dusun III, kemudian di dusun I akan dibangun talut pengairan sawah I titik. Namun, karena ada wabah Corona atau Covid-19, dua kegiatan di dusun III dibatalkan,\” terang Ardi yang juga Plt ketua Badan Himpun Pemekonan (BHP) Pekon Wayliwok, Sabtu (27/6).

Baca Juga  Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, seiring dibatalkannya dua kegiatan fisik tersebut lanjut Ardi, pemerintah Pekon Wayliwok malah membeli tong sampah yang dibagikan ke setiap kepala keluarga (KK), membeli 4 unit tarup dan 1 unit keranda jenazah.

\”Pengadaan ketiga item ini tanpa ada musyawarah, mestinya pengalihan program yang sudah dianggarkan di dalam APBDes ini harus melalui musyawarah dengan BHP, dan masyarakat terlebih dahulu, apa iya bisa (tanpa musyawarah) langsung diubah seperti ini?, Terlebih anggaran yang digunakan juga tidak sedikit, salah satunya seperti pengadaan tong sampah, berdasar informasi per unitnya seharga 700 ribu rupiah dengan jumlah pesanan sebanyak 155 unit, kan bukan dana sedikit itu,\” jelasnya.

Sebelumnya sambung Ardi, masyarakat sudah mencoba konfirmasi dengan Sekretaris Desa (Sekdes) Pekon Wayliwok, Misbahuddin, terkait pengadaan tong sampah, tarup dan keranda jenazah ini. Selain tidak setuju masyarakat menilai pengadaan tersebut tidak tepat guna.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

\”Kami sudah berupaya meminta penjelasan ke pak Sekdes, tapi sampai saat ini tidak ada penjelasannya, jadi pengadaan ini benar-benar tidak tepat guna, seperti tong sampah, bagaimana akan bermanfaat, armada pengangkut sampahnya saja belum ada, Tempat Pembuangan Sementara (TPS) pun juga belum tersedia, lah nanti jika tong sampah ini penuh lalu mau dibuang kemana?, tarup juga sudah ada dan belum terlalu diperlukan penambahannya. Kemudian keranda jenazah, kan masih ada keranda lama dan masih sangat layak pakai, kok malah beli lagi, ini maksudnya bagaimana? Kami jadi berfikir ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari kegiatan pengadaan ini,\” sergahnya.

Karena itu sambung Ardi, atas nama masyarakat Pekon Wayliwok meminta pihak terkait dapat mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan yang terjadi dalam pengadaan tersebut.

Baca Juga  PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

\”Yang kami pahami, perubahan ini harus melalui musyawarah, dan saya tegaskan dari awal sampai hari ini, saya secara lembaga (BHP) tidak pernah merasa diundang atau pun ada pembahasan terkait pengalihan kegiatan ke kegiatan pengadaan ini, jadi jelas pengadaan yang dilakukan pemerintah pekon tersebut tidak ada dalam APBDes Pekon Wayliwok tahun anggaran 2020, jadi sebelum masyarakat bertindak sendiri, kami meminta pihak terkait segera mengambil tindakan nyata, jika berdasarkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, pihak berwenang tentu sudah bisa menilai apakah tindakan ini pelanggaran atau bukan,\” ujarnya.

Terpisah, Ajhari, SE., MM, Penjabat (Pj) Kepala Pekon Wayliwok saat di konfirmasi mengaku tidak tahu menahu masalah tiga pengadaan tersebut.

\”Kalau masalah ini saya tidak tahu menahu, karena itu urusan dan tanggungjawabnya Misbahuddin (Sekdes), jadi untuk lebih jelasnya, coba konfirmasi ke Sekdes langsung,\” kilahnya. (Beni/Arj)

Berita Terkait

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG
PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029
DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:42 WIB

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:38 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Berita Terbaru

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB

Tulang Bawang Barat

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:46 WIB