Dua Pelaku Curat Dibekuk Polsek Pulau Panggung

Redaksi

Minggu, 12 Januari 2020 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor bernama Heriyanto alias Heru (19) dan Rendi Andika (19) dibekuk Polsek Pulaupanggung Polres Tanggamus.

Penangkapan bermula saat pelaku Heriyanto ditangkap bersama warga di Jalan Raya Pekon Talang Jawa, Pulau Panggung, saat membawa kabur motor milik korbannya Indra Irawan (43) warga Pekon Tanjung Rejo, Pulau Panggung.

Lalu, Heriyanto warga Pekon Way Panas, Wonosobo itu bernyanyi, bahawa aksi pencurian motor itu dia tak sendirian namun bersama rekannya Rendi Andika warga Pekon Penanggungan, Kota Agung dan mengamankan motor yang digunakan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bermodal itu, dibackup Tekab 308 Polres Tanggamus kembali melakukan pengejaran ke rumah Rendi Andika di Pekon Penanggungan Kecamatan Kota Agung dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Tak berhenti di situ, sebab mereka kembali mengaku mencuri 1 motor lain di Ulu Belu yang masih disembunyikan di kebun, petugas kemudian meminta mereka menunjukan barang bukti dan kembali bergerak ke Pekon Air Abang Kecamatan Ulu Belu.

Dalam pengembangan kasus tersebut, rupanya kedua tersangka mencoba mengelabui polisi, saat tiba di perkebunan di kegelapan malam keduanya berusaha kabur dengan melakukan perlawanan hingga terjadi pergumulan.

Petugas juga berusaha melakukan tembakan peringatan namun tak diindahkan, sehigga keduanya dilakukan tindakan tegas terukur dibagian kakinya hingga tumbang menyerah, usai dilakukan perawatan, keduanya di gelandang ke Polsek Pulau Panggung.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Kapolsek Pulau Panggung Iptu Ramon Zamora, SH mengungkapkan, penangkapan seorang tersangka bernama Heriyanto melibatkan warga yang mengejarnya. Kemudian juga melibatkan Tekab 308 Polres Tanggamus dalam pengembangan tersangka Rendi Andika dan pencarian barang bukti.

\”Kedua tersangka ditangkap di dua tempat berbeda, Heriyanto ditangkap di Jalan Raya Pekon Pekon Talang Jawa, Pulau Panggung, Sabtu (11/1/20) pukul 08.00 Wib dan Rendi Andika pada malam harinya pukul 19.00 Wib,\” ungkap Iptu Ramon dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus.

Lanjutnya, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan tanggal 11 Januari 2020 atas nama korban Indra Irawan tentang pencurian dengan pemberatan Curat sepeda motor Honda Beat yang belum keluar Nopol.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Iptu Ramon menegaskan, terhadap kedua tersangka, dilakukan tindak tegas terukur pasalnya mereka melakukan perlawanan dan berniat kabur saat pencarian barang bukti laporan lainnya yang disembunyikan di perkebunan warga Pekon Air Abang, Ulu Belu, Tanggamus.

\”Mereka dilakukan tindakan tegas terukur pada bagian kaki kanannya,\” tegasnya.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti 2 sepeda motor milik korbannya dan 1 sepeda motor yang digunakan saat melakukan kejahatan diamankan di Mapolsek Pulau Panggung guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas kejahatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB