Dua Pelaku Curat Dibekuk Polsek Pulau Panggung

Redaksi

Minggu, 12 Januari 2020 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor bernama Heriyanto alias Heru (19) dan Rendi Andika (19) dibekuk Polsek Pulaupanggung Polres Tanggamus.

Penangkapan bermula saat pelaku Heriyanto ditangkap bersama warga di Jalan Raya Pekon Talang Jawa, Pulau Panggung, saat membawa kabur motor milik korbannya Indra Irawan (43) warga Pekon Tanjung Rejo, Pulau Panggung.

Lalu, Heriyanto warga Pekon Way Panas, Wonosobo itu bernyanyi, bahawa aksi pencurian motor itu dia tak sendirian namun bersama rekannya Rendi Andika warga Pekon Penanggungan, Kota Agung dan mengamankan motor yang digunakan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bermodal itu, dibackup Tekab 308 Polres Tanggamus kembali melakukan pengejaran ke rumah Rendi Andika di Pekon Penanggungan Kecamatan Kota Agung dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

Baca Juga  RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Tak berhenti di situ, sebab mereka kembali mengaku mencuri 1 motor lain di Ulu Belu yang masih disembunyikan di kebun, petugas kemudian meminta mereka menunjukan barang bukti dan kembali bergerak ke Pekon Air Abang Kecamatan Ulu Belu.

Dalam pengembangan kasus tersebut, rupanya kedua tersangka mencoba mengelabui polisi, saat tiba di perkebunan di kegelapan malam keduanya berusaha kabur dengan melakukan perlawanan hingga terjadi pergumulan.

Petugas juga berusaha melakukan tembakan peringatan namun tak diindahkan, sehigga keduanya dilakukan tindakan tegas terukur dibagian kakinya hingga tumbang menyerah, usai dilakukan perawatan, keduanya di gelandang ke Polsek Pulau Panggung.

Baca Juga  Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Kapolsek Pulau Panggung Iptu Ramon Zamora, SH mengungkapkan, penangkapan seorang tersangka bernama Heriyanto melibatkan warga yang mengejarnya. Kemudian juga melibatkan Tekab 308 Polres Tanggamus dalam pengembangan tersangka Rendi Andika dan pencarian barang bukti.

\”Kedua tersangka ditangkap di dua tempat berbeda, Heriyanto ditangkap di Jalan Raya Pekon Pekon Talang Jawa, Pulau Panggung, Sabtu (11/1/20) pukul 08.00 Wib dan Rendi Andika pada malam harinya pukul 19.00 Wib,\” ungkap Iptu Ramon dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus.

Lanjutnya, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan tanggal 11 Januari 2020 atas nama korban Indra Irawan tentang pencurian dengan pemberatan Curat sepeda motor Honda Beat yang belum keluar Nopol.

Baca Juga  PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

Iptu Ramon menegaskan, terhadap kedua tersangka, dilakukan tindak tegas terukur pasalnya mereka melakukan perlawanan dan berniat kabur saat pencarian barang bukti laporan lainnya yang disembunyikan di perkebunan warga Pekon Air Abang, Ulu Belu, Tanggamus.

\”Mereka dilakukan tindakan tegas terukur pada bagian kaki kanannya,\” tegasnya.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti 2 sepeda motor milik korbannya dan 1 sepeda motor yang digunakan saat melakukan kejahatan diamankan di Mapolsek Pulau Panggung guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas kejahatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Kemerdekaan 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Wabup Pringsewu Panen Raya, Dorong Penguatan Sektor Pertanian

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Umi Laila Lepas Kontingen Pringsewu ke Jambore Nasional XII

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Kapolres Pringsewu Blusukan, Bagikan Sembako dan Bendera

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Jumat, 14 Agu 2026 - 19:45 WIB