Pasca Banjir dan Longsor Semaka, Jalan Masih Tertutup Material

Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2020 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semaka (Netizenku.com): Pasca banjir dan longsor di Kecamatan Semaka, jajaran Polres Tanggamus bergerak cepat bersama instansi terkait melakukan pengaturan arus lalu lintas baik dari arah Pesisir Barat maupun sebaliknya.

Pasalnya di sejumlah penggal jalan yang tertutup material longsor belum dapat dilalui kendaraan, sehingga pengaturan dipusatkan di simpang Pekon Sedayu di mana jalur alternatif dari arah Pesisir Barat bisa melintas.

Selain itu, jajaran Satlantas juga telah berkoordinasi dengan Polres tetangga serta memasang banner, imbauan serta informasi pengalihan arus melalui jalur lintas tengah (Jalinteng), namun apabila sudah memasuki Tanggamus agar memasuki kantong parkir bagi kendaraan besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pun demikian, apabila kendaraan kecil tetap diizinkan melintasi jalur alternatif dari arah Kota Agung masuk ke kiri ke Jalan Pasar Pangkul, menuju jembatan gotong-royong Pekon Banjar Negoro keluar ke Simpang Sedayu.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Rudi, S. SH, mengungkapkan bahwa pihaknya menerjunkan sejumlah personel di lokasi pengaturan bekerjasama dengan TNI, Dishub dan BPBD Tanggamus.

Menurut Kasat, pantaun di lokasi material longsor yang terdiri dari batuan krokos bercampur tanah cukup tebal menutup beberapa titik jalan Kecamatan Semaka, dan di sana telah tampak alat berat bekerja membuang material.

Tak hanya itu, kendaraan pemadam kebakaran juga terjun ke lokasi melakukan penyemprotan lumpur yang berada di simpang Pekon Sedayu, guna mengurangi dampak licin pada jalan tersebut.

\”Pagi ini, kami bersama instansi terkait serta masyarakat bahu membahu melakukan pengaturan dan pembersihan, dimulai dari yang ringan,\” kata Iptu Rudi mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK.

Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas di lapangan, khususnya kendaraan yang akan melintasi jalur alternatif, sebab jalur alternatif tergolong kecil sehingga hanya dikhususkan kendaraan kecil.

\”Agar kendaraan besar jangan melintas di jalur alternatif guna mengurangi kepadatan sebab jalan tersebut kecil. Kendaraan besar agar masuk kantong parkir atau berbalik arah melalui Jalinteng,\” imbaunya. (Arj/leni)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB