Pesawaran (Netizenku.com): Bawaslu Pesawaran membenarkan pihaknya telah menerima sebuah surat pelaporan yang mengatasnamakan masyarakat Pesawaran.
Isi surat menuding Bupati Dendi Ramadhona telah melakukan politik kotor secara terstruktur, sistematis dan masif yang menguntungkan pasangan calon bupati Nanda Indira-Antonius.
Nanda adalah istri Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.
Politik kotor tersebut diduga sebagai upaya untuk memenangkan Nanda-Antonius. Seperti memberangkatkan Tim Sukses dan kelompok pendukung berwisata religi ke Makam Walisongo dan umroh.
Bupati Dendi juga dituding menggelontorkan anggaran kepada kepala OPD, Kabag dan Camat untuk dibagi-bagikan ke desa-desa binaan yang diduga untuk membeli suara masyarakat.
Para kepala OPD, Kabag dan Camat diperintahkan membagikan banner (spanduk) dan stiker serta dana kepada desa-desa binaan yang didahului dengan cara mengumpulkan para kepala desa Se-Pesawaran di Rumah Dinas Bupati, tempat Nanda berdiam.
Praktik kotor yang dimainkan bupati dituding merupakan pelanggaran berat Pemilu yang nyata-nyata menunjukan keberpihakan kepala daerah kepada salah satu calon (istrinya).
Buruknya, praktik kotor tersebut dilakukan pada saat kondisi keuangan Pemkab Pesawaran tidak sedang baik-baik saja (defisit) sehingga tidak mampu membayar honor aparat desa, rapel gaji PNS, dan honor guru.
“Maka dengan ini kami masyarakat Pesawaran meminta kepada Bawaslu untuk segera melakukan tindakan sesuai peraturan kepemiluan, karena sudah nyata melibatkan ASN, anggaran pemerintah dan aparat desa. Pelanggaran itu nyata dan ramai berseliweran di media sosial,” tulis surat tersebut
Terkait laporan ini Bawaslu Pesawaran berjanji akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Iya, benar tadi ada masyarakat datang ke kantor Bawaslu menginformasikan adanya dugaan pelanggaran berat. Kami apresiasi laporan ini. Kami akan menindaklanjuti dengan melakukan kroscek, apakah informasi yang di sampaikan terdapat pelanggarannya atau tidak,” jelas Fatih, Ketua Bawaslu Pesawaran saat dihubungi via ponselnya.
Ditegasnya, sebagai lembaga Pemilu, ia bersama komisioner lainnya terbuka menerima semua laporan dan memastikan akan menindaklanjuti sesuai aturan.
“Kami akan melakukan pendataan dan melakukan kroscek lapangan dan mencari bukti terkait adanya dugaan pelanggaran pilkada yang dilakukan salah satu paslon tersebut,” janjinya (soheh)