Pesawaran (Netizenku.com): Dampak dari ulah Eko Saputra Caleg terpilih dari Partai Gerindra, Dapil tiga, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, kepada salah seorang warga Desa Karang Rejo terus mendapat sorotan dan kritikan dari sejumlah pihak. Bahkan masyakat banyak yang menghujat dan merujak ulah arogan yang dilakukannya tersebut.
Ketua LSM Lipan Provinsi Lampung, Sumara, mengenai kasus tersebut meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera dapat memangil dan memproses secara hukum oknum Caleg terpilih yang merupakan terduga pelaku. Karena menurutnya dugaan penganiayaan yang dilakukan merupakan perbuatan melawan hukum
“Kalau mendengar dari cerita korban, hal tersebut merupakan perbuatan penganiayaan karena pemukulannya dilakukan berkali-kali, hal tersebut jelas melanggar hukum, jadi kami meminta agar penegak hukum khususnya Polres Pesawaran, dapat segera menindak secara hukum,” minta Sumara, Senin (15/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya berharap agar permasalahan ini Jagan sampai berlarut-larut, agar tidak menjadi preseden buruk bagi APH, khususnya Polres Pesawaran, karena sudah jelas sampai detik ini pihak korban pun belum bisa menerima atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Eko Saputra tersebut.
“Saya berharap permasalahan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Caleg terpilih kepada muslim dapat segera diproses secara hukum, sehingga permasalahan ini ada kepastian hukum,” harap Sumara.
Selain itu ia juga meminta kepada ketua Partai Gerindra Kabupaten Pesawaran dapat memberikan sanksi tegas kepada Eko Saputra, yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap masyarakat sehingga partai Gerindra tidak di cap partai yang memiliki anggota atau pengurus arogan, sehingga partai besutan Prabowo Subianto tersebut dapat diterima di Kabupaten Pesawaran. (Tim)








