Marindo Lantik Kadis Dukcapil Pringsewu

Leni Marlina

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pj Bupati Pringsewu Dr Marindo Kurniawan, S.T., M.M., melantik dan mengambil sumpah Sudarsih, S.E. sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Prosesi pelantikan pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) ini digelar di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Selasa (26/3), dihadiri Sekretaris Daerah Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag., beserta asisten dan staf ahli, serta sejumlah kepala perangkat daerah setempat.

Marindo mengatakan, pelantikan ini merupakan hasil dari proses seleksi terbuka JPTP 2023, di mana dalam setiap tahapannya dilakukan secara terukur dan sistematis sesuai mekanisme ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaksanaan seleksi terbuka ini merupakan bagian dari upaya perencanaan, penataan hingga pengelolaan SDM di lingkungan Pemkab Pringsewu, dan hasil assessment tersebut telah diajukan dan mendapat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara,” katanya.

Sebelum melaksanakan pelantikan pejabat JPTP hasil seleksi terbuka ini, pihaknya telah terlebih dahulu mendapatkan Surat Persetujuan Pelaksanaan Pelantikan dari Menteri Dalam Negeri, dengan berpedoman pada Surat Mendagri No.821/5492/SJ tanggal 14 September 2022, dan setelah mendapat pertimbangan teknis Kepala BKN.

Baca Juga  HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

“Saya berharap terjalin komunikasi dan sinergitas yang baik dengan saya selaku Penjabat Bupati Pringsewu, mengingat tugas ibu yang multi dimensi. Tak hanya bertanggungjawab kepada Penjabat Kepala Daerah, namun juga berkoordinasi dan diawasi langsung oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Hal ini menurut Marindo sejalan dengan cita-cita dan tujuan negara, sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945, sehingga perlu dibangun aparat berintegritas, profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik, bersih dari KKN, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik, menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya dalam pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Pringsewu. (Rz)

Baca Juga  Bupati Pringsewu Apresiasi Sinergi Polres Pringsewu

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup
Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu
HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB