Marindo Kukuhkan Kembali 112 Kapekon Kabupaten Pringsewu

Leni Marlina

Rabu, 3 Juli 2024 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan, menyerahkan SK perpanjang jabatan kepala pekon di Aula Kantornya. (Reza/NK)

Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan, menyerahkan SK perpanjang jabatan kepala pekon di Aula Kantornya. (Reza/NK)

Pringsewu (Netizenku.com): 112 dari 126 kepala pekon se-Kabupaten Pringsewu dikukuhkan kembali oleh Pj Bupati Marindo Kurniawan, untuk perpanjangan masa jabatan selama dua tahun, yakni dari enam menjadi delapan tahun.

Hal tersebut merupakan amanat Undang-undang No.3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No.6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Marindo saat mengukuhkan para kepala pekon di Aula Utama Pemkab setempat, Rabu (3/7/2024), berharap dengan perpanjangan masa jabatan ini menjadi pemacu semangat dalam menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat pekon.

Baca Juga  Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap kepala pekon agar memegang teguh kepercayaan, dan menghindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat, maupun bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya, pada kegiatan yang dihadiri jajaran pemerintah daerah, DPRD dan Forkopimda.

Dikatakannya, perpanjangan masa jabatan kepala pekon merupakan tugas berat yang harus dijalankan, karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

“Salah satu tugas kepala pekon adalah mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi warga, melalui program-program nyata yang hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Untuk diketahui, dari 126 kepala pekon di Kabupaten Pringsewu, hanya 112 kepala pekon yang diperpanjang masa jabatannya. Sedangkan 12 kepala pekon telah mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.

Baca Juga  Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Kemudian, satu kepala pekon mengundurkan diri karena diterima sebagai PPPK, serta satu orang tidak bersedia diperpanjang masa jabatannya. (Ariza Zuzanfri)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda
Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB