Maret-Juni Polres Pesawaran Amankan 41 Tersangka

Redaksi

Selasa, 16 Juni 2020 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Patut diacungi jempol, dalam kurun waktu empat bulan ini, Maret-Juni 2020, jajaran Polres Pesawaran, berhasil mengamankan 41 orang tersangka pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres setempat.

Diantaranya 25 tersangka penyalahguna narkoba dan 16 tersangka kejahatan umum dengan berbagai kasus seperti curas, curat, 351, pesetubuhan, penggelapan, curanmor dan pembunuhan.

Menurut Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo, untuk pengungkapan kasus narkoba, selama Maret hingga Mei ini ada 20 TKP dengan tersangka 25 orang dan barang bukti sabu 87,3 gram dan ekstasi 73 setengah butir.

\”Pengungkapakan kasus narkoba ini berkat kerja keras Satresnarkoba Polres Pesawaran selama tiga bulan ini,\” kata Kapolres saat menggelar konferensi pers ungkap kasus di Polres, Selasa (16/6).

Baca Juga  Komisi III DPRD akan Tinjau Pembangunan Proyek Rehab Jembatan di Gedongtataan

Diutarakannya, untuk pengungkapan kasus narkoba ini terbesar didapat dari wilayah Kecamatan Gedongtataan dari 6 Kecamatan yang dilakukan penangkapan dengan jumlah barang bukti 32,86 gram sabu dan 55 butir ekstasi.

\”Dari pengungkapan 20 LP ini terbanyak berada di wilayah Gedongtataan, dari 6 kecamatan yang dilakukan penangkapan. Sisanya ada di Padang Cermin, Tegineneng dan kecamatan lain yang memang selama ini cukup tinggi,\” jelasnya.

Sedangkan untuk pasal yang akan dikenakan terhadap para tersangka ini, ungkap Kapolres,
akan dikenakan pasal 114 .

Baca Juga  Dirut Pantai Sari Ringgung: Tidak Ada Penyegelan di Pantai Kami

\”Terkait pasal yang akan dikenakan terhadap para tersangka rata-rata secara umum lebih pada pasal 114 atau sebagai pengedar,\” ungkapnya.

Sementara itu, lanjut Kapolres dari jajaran Satseskrim untuk pengungkapan kasus dari Apri sampai Juni ini ada 13 kasus yang dapat diungkap baik itu dari Satreskrim maupun jajaran Polsek berhasil mengamankan 16 orang tersangka.

\”Dari 13 kasus ini kita mengamankan 16 tersangka dengan berbagai kasus, seperti curas, curat , 351, pesetubuhan, penggelapan, curanmor dan pembuhan. Dimana kasus yang terbesar adalah pembunuhan yang alhamdulikah dalam waktu 12 jam langsung bisa kita amankan pelakunya,\” lanjutnya.

Baca Juga  Tanggul Penangkis Air Rusak Dihantam Banjir

Dalam kesempatan tersebut Kapolres mengimbau lantaran dari semua tersangka ini ada beberapa pelaku masih di bawah umur. Kepada para orang tua dari beberapa kejadian sebaiknya bisa melakukan pengawasan dalam hal keseharian anak mereka agar bisa lebih diawasi.

\”Dari ke semua tersangka ini, ada beberapa tersangka masih di bawah umur, jadi perlu perlakuan khusus, sesuai dengan UU peradilan anak. Maka dari itu, kami mengimbau kepada para orang tua dari beberapa kejadian yang terjadi, baik itu curas atau pun curanmor agar bisa melakukan pengawasan dalam hal keseharaiannya,\” minta Kapolres. (Soheh/leni)

Berita Terkait

Diduga Disalahgunakan untuk Politik, AMP Desak Pemkab Pesawaran Tarik Kendaraan Dinas
Komisi III DPRD Pesawaran Soroti Lampu Jalan Mati, Usul Penundaan Pembayaran KWH
DPRD Pesawaran Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati 2024
Iswan Caya Sosialisasikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Pesawaran
Halal Bihalal Pramuka Lampung, Perkuat Persaudaraan, Satukan Semangat Generasi Muda
Kolaborasi Untuk Indonesia Bersih, Wagub Jihan Gerakkan Aksi Nyata di Pantai Mutun dan Pulau Tangkil
Selamatkan dari Kezaliman Penguasa, AMP Dukung Paslon Supriyanto–Suriansyah
Angin Perdamaian Andan Jejama Berhembus Lembut di Pesawaran

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:29 WIB

Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Jumat, 22 November 2024 - 11:35 WIB

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat

Minggu, 3 November 2024 - 00:21 WIB

Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung

Jumat, 13 Oktober 2023 - 15:11 WIB

Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim

Rabu, 6 September 2023 - 19:49 WIB

Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis

Minggu, 20 Agustus 2023 - 22:47 WIB

SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera

Minggu, 8 Januari 2023 - 20:21 WIB

Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim

Jumat, 21 Oktober 2022 - 19:22 WIB

OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur

Berita Terbaru

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat memberi keterangan keberadaan perambah di TNBBS. (foto: Netizenku.com)

Lampung Barat

Parosil: Saya Dukung Pengosongan Hutan Lindung dari Perambah

Kamis, 17 Apr 2025 - 01:41 WIB