Pesawaran (Netizenku.com): Bisa lolosnya perusahaan CV Pesona Banyu Biru meskipun menggunakan domisili bodong, diduga kuat perusahaan yang saat ini sedang mengerjakan proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan dengan nilai kontrak Rp9.948.303.000,00 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dibangun di Komplek Perkantoran Jalan Raya Jurusan Kedondong Desa Way Layap Kecamatan Gedongtataan, muncul dugaan pemborongnya merupakan orang dekat bupati.
Kecurigaan ini diutarakan Safrudin Tanjung Ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB), menurutnya dugaan tersebut sangat kuat setelah pihaknya menelusuri alamat yang dicantumkan perusahaan CV Pesona Banyu Biru tersebut.
“Kita sudah cek langsung ke alamat tersebut namun setelah sesampainya di sana perusahaan CV Pesona Banyu Biru yang dialamatkan di Jalan Hos Cokro Aminoto No 70 Enggal, kantornya tidak ada yang ada justru malah kafe di alamat tersebut,” terang Safrudin Tanjung, Senin (21/8/2023).
Pihaknya mencurigai, meskipun perusaahan yang digunakan bodong namun bisa lolos bahkan menjadi pemenang pemborongnya merupakan orang dekat bupati.
“Ini jelas ada andil bupati di sini, kenapa saya berpikir seperti itu, ngga mungkin jika perusahaan bodong bisa lolos kalau bukan kroninya bupati pemborongnya, ngomong kasarnya proyek ini bisa dikatakan sistem tendernya, tender kurung,” ucap Tanjung.
Lebih lanjut Tanjung menjelaskan secara aturan jika perusahaan yang digunakan itu menggunakan dokumen palsu dapat dipastikan proses tender yang dilakukan tersebut gugur secara aturan. Secara aturannya jelas jika secara persyaratan tidak memenuhi, perusahaan itu tidak bisa lelang alias gugur,” tegas Tanjung.
Terkait hal ini Tanjung tidak akan tinggal diam akan laporkan permasalahan ini ke pihak aparat penegak hukum, karena ini murni ada unsur pemalsuan dokumen.
“Kita dalam waktu dekat ini akan laporkan permasalahan ini ke APH, karena ada indikasi pemalsuannya,” ancam Tanjung. (Soheh)