Perusahaan Bodong Proyek Gedung Perpustakaan Diduga Orang Dekat Bupati

Redaksi

Senin, 21 Agustus 2023 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bisa lolosnya perusahaan CV Pesona Banyu Biru meskipun menggunakan domisili bodong, diduga kuat perusahaan yang saat ini sedang mengerjakan proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan dengan nilai kontrak Rp9.948.303.000,00 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dibangun di Komplek Perkantoran Jalan Raya Jurusan Kedondong Desa Way Layap Kecamatan Gedongtataan, muncul dugaan pemborongnya merupakan orang dekat bupati.

Kecurigaan ini diutarakan Safrudin Tanjung Ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB), menurutnya dugaan tersebut sangat kuat setelah pihaknya menelusuri alamat yang dicantumkan perusahaan CV Pesona Banyu Biru tersebut.

Baca Juga  Pesawaran-PT GGF Jaring Bibit Lokal Melalui Kontes Durian

“Kita sudah cek langsung ke alamat tersebut namun setelah sesampainya di sana perusahaan CV Pesona Banyu Biru yang dialamatkan di Jalan Hos Cokro Aminoto No 70 Enggal, kantornya tidak ada yang ada justru malah kafe di alamat tersebut,” terang Safrudin Tanjung, Senin (21/8/2023).

Pihaknya mencurigai, meskipun perusaahan yang digunakan bodong namun bisa lolos bahkan menjadi pemenang pemborongnya merupakan orang dekat bupati.

Baca Juga  Dendi Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Bencana Alam

“Ini jelas ada andil bupati di sini, kenapa saya berpikir seperti itu, ngga mungkin jika perusahaan bodong bisa lolos kalau bukan kroninya bupati pemborongnya, ngomong kasarnya proyek ini bisa dikatakan sistem tendernya, tender kurung,” ucap Tanjung.

Lebih lanjut Tanjung menjelaskan secara aturan jika perusahaan yang digunakan itu menggunakan dokumen palsu dapat dipastikan proses tender yang dilakukan tersebut gugur secara aturan. Secara aturannya jelas jika secara persyaratan tidak memenuhi, perusahaan itu tidak bisa lelang alias gugur,” tegas Tanjung.

Baca Juga  Polres Pesawaran Ringkus Bandar Narkoba Antar Pulau

Terkait hal ini Tanjung tidak akan tinggal diam akan laporkan permasalahan ini ke pihak aparat penegak hukum, karena ini murni ada unsur pemalsuan dokumen.

“Kita dalam waktu dekat ini akan laporkan permasalahan ini ke APH, karena ada indikasi pemalsuannya,” ancam Tanjung. (Soheh)

Berita Terkait

Tim Hukum ASRI Desak Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
PMPTSP Pesawaran Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
Dapat Hadiah Jas dari Bupati, Ketua DPRD Pesawaran Sebut Dendi Sangat Perhatian
Bupati Dendi Bantah Arahkan Aparatur Daerah Mendukung Istrinya
Warga Kembali Temukan Ketidak Netralan ASN di Pilkada Pesawaran
DBH Tak Kunjung Disalurkan, Dendi Akui Keuangan Pemkab Sulit
Tim Pemenangan ASRI-AMP Laporkan Camat Negeri Katon ke Bawaslu
Terbukti Bawa APK Paslon, Enggo: Mau Tahu Aja, Apa Mau Tahu Banget

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:06 WIB

Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 dari Kemendagri

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:03 WIB

Sekdaprov Hadiri Dies Natalis ITERA ke-10, Tekankan Pentingnya Inovasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:49 WIB

Mayoritas Pejabat Lampung Barat, Enggan Hadiri Konferkab VII PWI

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:29 WIB

Provinsi Lampung Raih Sertifikat Akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2024 di Jakarta

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:06 WIB

Optimalisasi Pasar UMKM Way Halim, Pusat Kreativitas dan Inovasi untuk Generasi Muda Lampung

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Lampung Economic & Investment Forum 2024

Senin, 30 September 2024 - 23:23 WIB

DPRD Provinsi Lampung Telah Menetapkan Susunan Fraksi 2024-2029

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 9 Oktober 2024

Selasa, 8 Okt 2024 - 22:18 WIB