Perusahaan Bodong Proyek Gedung Perpustakaan Diduga Orang Dekat Bupati

Redaksi

Senin, 21 Agustus 2023 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bisa lolosnya perusahaan CV Pesona Banyu Biru meskipun menggunakan domisili bodong, diduga kuat perusahaan yang saat ini sedang mengerjakan proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan dengan nilai kontrak Rp9.948.303.000,00 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dibangun di Komplek Perkantoran Jalan Raya Jurusan Kedondong Desa Way Layap Kecamatan Gedongtataan, muncul dugaan pemborongnya merupakan orang dekat bupati.

Kecurigaan ini diutarakan Safrudin Tanjung Ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB), menurutnya dugaan tersebut sangat kuat setelah pihaknya menelusuri alamat yang dicantumkan perusahaan CV Pesona Banyu Biru tersebut.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

“Kita sudah cek langsung ke alamat tersebut namun setelah sesampainya di sana perusahaan CV Pesona Banyu Biru yang dialamatkan di Jalan Hos Cokro Aminoto No 70 Enggal, kantornya tidak ada yang ada justru malah kafe di alamat tersebut,” terang Safrudin Tanjung, Senin (21/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Pihaknya mencurigai, meskipun perusaahan yang digunakan bodong namun bisa lolos bahkan menjadi pemenang pemborongnya merupakan orang dekat bupati.

“Ini jelas ada andil bupati di sini, kenapa saya berpikir seperti itu, ngga mungkin jika perusahaan bodong bisa lolos kalau bukan kroninya bupati pemborongnya, ngomong kasarnya proyek ini bisa dikatakan sistem tendernya, tender kurung,” ucap Tanjung.

Lebih lanjut Tanjung menjelaskan secara aturan jika perusahaan yang digunakan itu menggunakan dokumen palsu dapat dipastikan proses tender yang dilakukan tersebut gugur secara aturan. Secara aturannya jelas jika secara persyaratan tidak memenuhi, perusahaan itu tidak bisa lelang alias gugur,” tegas Tanjung.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Terkait hal ini Tanjung tidak akan tinggal diam akan laporkan permasalahan ini ke pihak aparat penegak hukum, karena ini murni ada unsur pemalsuan dokumen.

“Kita dalam waktu dekat ini akan laporkan permasalahan ini ke APH, karena ada indikasi pemalsuannya,” ancam Tanjung. (Soheh)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru