Tulangbawang (Netizenku.com): Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemkab Tulangbawang terpaksa mengeluarkan dana pribadi guna melakukan penambalan terhadap jalan-jalan utama dipusat perkotaan Menggala Tulangbawang yang diketahui bukan saja sebatas rusak dan berlubang akan tetapi juga telah memakan korban.
Kepala Dinas PUTR Tulangbawang, Puncak Setiawan mengutarakan penambalan tersebut dilakukan lantaran dianggap membahayakan bagi masyarakat setempat, sehingga pelu dilakukanperbaikan secara cepat meski perbaikan darurat.
Dilanjutkannya, Pemkab Tulangbawang tidak menganggarkan dana untuk perbaikan jalan utama di pusat perkotaan Menggala Tulangbawang tersebut di tahun 2020 ini, juga tidak ada program pemeliharaan bagi infrastruktur khususnya bagi jalan.
\”Sebab bagaimana kami akan anggarkan karena jalan utama ini bukan punya atau milik Pemkab Tulangbawang akan tetapi milik Provinsi Lampung sesuai surat dan keputusan sehingga apabila terjadi kerusakan atau berlubang seperti saat ini bukan tangung jawab kami akan tetapi mutlak menjadi tangung jawab penuh pihak Pemerintah Provinsi Lampung,\” katanya.
Akan tetapi ia menerangkan mengingat sampai saat ini pihak Provinsi Lampung tidak ada langkah atau tindakan untuk memperbaiki jalan yang mana bukan saja dalam kondisi rusak dan berlubang akan tetapi juga sudah memakan korban.
\”Maka dengan hanya mengandalkan anggaran pribadi dan tidak banyak alhasil kami hanya memperbaiki secara ala kadar saja yakni hanya mengunakan bahan semen dan pasir saja mengingat dana pribadi kami hanya cukup untuk membeli bahan itu saja,\” terangnya.
Sementara saat ditanya mengenai apakah sejauh ini pihak Provinsi Lampung sudah berkoordinasi dengan pihaknya akan melakukan perbaikan terhadap jalan utama di pusat perkotaan Menggala Tulangbawang melalui tahun anggaran 2020 ini, dirinya enggan memberikan komentar lebih banyak.
\”Karena Saya tidak tahu menahu yang saya tahu kondisi jalan utama ini sudah kami laporan kepada pihak Pemerintah Provinsi Lampung agar ditindak lanjuti, tetapi tindak lanjutnya sampai sekarang belum ada bahkan sepertinya juga di tahun ini tidak akan juga di perbaiki nantinya,\” jelasnya.
Padahal ia menjelaskan pada tahun 2016 lalu jalan tersebut sudah kembali menjadi hak Pemkab Tulangbawang akan tetapi tidak lama kemudian jalan utama tersebut kembali di tarik dan di ambil alih oleh Provinsi Lampung.
\”Sehingga kami tidak bisa berbuat apa-apa akan tetapi sebagai pihak pemerintah yang ada di Tulangbawang jalan ini tetap kami pantau dan perbaiki semampu kami meskipun tidak maksimal, minimal sudah lebih baik dari sebelumya dan tidak terlalu berbahaya lagi bagi masyarakat kita,\” cetusnya. (Armadan)