Maaf Kakak, Sudah 20 Menit!

Redaksi

Senin, 26 Juli 2021 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus mendatang, tapi pemerintah memberi kelonggaran terhadap usaha masyarakat.

Bila sebelumnya makan di tempat di warung makan atau restoran tidak diperkenankan, melalui kelonggaran tersebut para pedagang makanan bisa agak menarik nafas lega.

Presiden Jokowi, dalam konferensi pers virtual, Minggu (25/7), menyebutkan warung makan dan sejenisnya yang berada di ruang terbuka diizinkan untuk melayani makan di tempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tapi, perlu dicatat, kelonggaran yang diberikan tetap ada pembatasan. Tetap ada ketentuan yang mesti dipatuhi. Seperti wajib menerapkan protokol kesehatan. Catatan berikutnya yang cukup menarik perhatian banyak kalangan adalah adanya pembatasan waktu. Para pengunjung diberi limit waktu menyantap makanannya. Tidak boleh lebih 20 menit. Nah, lho!

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Tak pelak, penerapan waktu tersebut memantik berbagai reaksi publik. Bagi pedagang, jelas ini kabar gembira. Mereka menyambutnya dengan suka cita. Tapi reaksi berbeda datang dari warga yang notabene calon konsumen warung makan atau restoran. Sebab kebayang betapa repotnya menyesuaikan durasi menyantap hidangan sambil mata melirik ke arloji. Belum lagi muncul pertanyaan, lantas siapa yang bakal menghitung waktu 20 menit itu?

Selang beberapa waktu saja reaksi dari warganet +62 pun langsung berseliweran. Berbagai meme juga sontak merebak membanjiri sosial media. Pada umumnya meme yang beredar bernuansa menyindir kebijakan pembatasan waktu 20 menit. Namun dikemas dalam banyolan. Kocak, mampu membikin kita senyum-senyum sendiri saat mantengin sosmed.

Baca Juga  Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Misalnya, sebuah meme yang memperlihatkan foto di sebuah warteg. Seperti biasa pelayan warteg kerap menanyakan menu apa pada pembelinya. Umpanya pertanyaan, “Pake apa? Tempe pake? Sambel pake? Pakai kuah sayur apa? dan sederet pertanyaan khas lainnya.

Ini sesungguhnya hal lazim. Tapi bagi pembeli yang ingin makan di tempat, semakin lama pedagang itu bertanya semakin membuat wajah pembeli terlihat panik. Sebab boleh jadi di benak para pembeli saat itu tengah muncul bayangan wajah Jokowi yang mengingatkan: 20 menit saja!

Selain meme ada juga warganet yang sempet-sempetnya menyandingkan saran ahli gizi dengan kebijakan makan di tempat cukup 20 menit. Mulanya warganet mengetengahkan referensi dari ahli gizi yang menyitir bahwa idealnya makanan dikunyah sebanyak 32 sampai 40 kali kunyahan, tergantung tingkat kelunakan makanan, sebelum ditelan.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Lalu rekomendasi itu dibandingkan dengan kebijakan pemerintah. Dengan ketentuan 20 menit dan idealnya menerapkan nasihat ahli gizi, maka terbayang betapa ribetnya bila ingin makan di warung makan atau restoran.

Tak sampai hanya di situ. Warganet juga memperingati resiko saat makan secara cepat. Menukil sebuah referensi disebutkan, makan terlalu cepat sesungguhnya menyimpan resiko tertentu. Di antaranya berpotensi mengundang penyakit darah tinggi, penyakit jantung, kembung, resiko diabetes dan keselek! ()

Berita Terkait

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB

Lampung

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Feb 2026 - 18:51 WIB